Prosedur dan Hukum Imunisasi Difteri dalam Islam

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 09 Jan 2020

Prosedur dan Hukum Imunisasi Difteri dalam Islam

Ilustrasi imunisasi difteri - Image from shutterstock.

Prosedur dan Hukum Imunisasi Difteri dalam Islam Ingin memberikan imunisasi difteri pada anak? Ketahui dulu hal-hal berikut ini.

Imunisasi difteri adalah imunisasi yang diberikan untuk menekan resiko tertular penyakit difteri, yakni suatu penyakit infeksi menular yang bisa menyebabkan sesak napas, pneumonia, kerusakan pada saraf, gangguan jantung, bahkan kematian. Lalu bagaimana prosedur imunisasi difteri? Berikut selengkapnya.

Baca Juga :
1. Diabetes Insipidus Adalah: Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya
2. 9 Gejala Kolesterol Tinggi yang Patut Diwaspadai
3. Antenatal Care itu Apa? Begini Penjelasan dan Prosedurnya

Kenapa Harus Imunisasi Difteri?

Mungkin banyak orang yang belum tau apa itu imunisasi difteri, padahal imunisasi ini berguna untuk menangkal resiko terkena penyakit difteri sekaligus meningkatkan imunitas tubuh.

Lalu imunisasi difteri itu apa sih? Imunisasi difteri merupakan jajaran program nasional imunisasi dasar lengkap di Indonesia, imunisasi ini direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Imunisasi ini tersedia dalam bentuk kombinasi dengan vaksin penyakit lain, yaitu tetanus dan batuk rejan (pertussis), atau bisa dengan imunisasi difteri tetanus saja.

Pertusis sendiri merupakan sebutan untuk batuk rejan, yaitu penyakit infeksi bakteri yang menyerang sistem pernapasan dan menyebabkan batuk yang kronis. Apabila anak di bawah satu tahun terjangkit penyakit ini, maka kemungkinan akan mengalami pneumonia, kerusakan otak, kejang, bahkan kematian.

Sementara tetanus merupakan penyakit yang bisa menyebabkan kekakuan parah pada otot, kelumpuhan, serta kejang otot. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri. Berbeda dengan penyakit difteri dan pertusis yang menular, penyakit tetanus tidak ditularkan dari orang ke orang, melainkan dari luka yang kotor dan terpapar tanah.

Lalu imunisasi difteri umur berapa saja sih? Berikut 5 jenis vaksinasi difteri yang tersedia beserta waktu pemberiannya :

  • Vaksinasi DTP. : Diberikan pada anak-anak usia di bawah 7 tahun yang berfungsi untuk mencegah difteri, tetanus, dan pertussis.
  • Vaksinasi DTaP. : Manfaatnya sama dengan DTP, namun vaksin jenis ini sudah dimodifikasi sehingga diharapkan bisa mengurangi efek samping dari pemberian vaksin.
  • Vaksinasi DT. : Diberikan pada anak-anak usia di bawah 7 tahun yang berfungsi untuk mencegah difteri dan tetanus.
  • Vaksinasi Tdap. : Diberikan pada anak-anak dan orang dewasa dari usia 11-64 tahun, yang berguna untuk mencegah tetanus, difteri, dan batuk rejan.
  • Vaksinasi Td. : Diberikan pada remaja dan dewasa yang berguna untuk mencegah tetanus dan difteri. Vaksinasi jenis ini disarankan dilakukan tiap 10 tahun sekali.

Waktu Melaksanakan Imunisasi Difteri

Imunisasi difteri berapa kali sih? Nah, berikut waktu vaksinasi difteri yang disarankan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI):

  • Pemberian imunisasi difteri pertama baik jenis DTP ataupun DTaP, diberikan pada anak usia 2 bulan atau paling cepat usia 6 minggu. 
  • Vaksin jenis DTP diberikan pada anak usia 3 bulan dan 4 bulan. 
  • Anak yang mendapatkan vaksin DTaP, untuk vaksin kedua dan ketiga diberikan ketika anak berusia 4 bulan dan 6 bulan.
  • Booster untuk vaksinasi difteri bisa diberikan pada anak usia 18 bulan dan usia 5 tahun.
  • Anak-anak dengan usia 7 tahun ke atas, akan diberikan booster vaksinasi difteri dengan vaksin Tdap atau Td ketika menginjak usia 10-12 tahun.
  • Booster vaksinasi difteri selanjutnya diberikan pada remaja usia 18 tahun dengan vaksin Td, vaksin ini dapat diulang setiap 10 tahun sekali.

Bagi anak yang terlewat dari jadwal imunisasi, maka disarankan untuk segera melakukan vaksinasi kejaran dalam waktu dekat.

Selain itu, disarankan pula bagi Ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi Tdap booster ketika usia kehamilan menginjak trimester akhir, jika Bumil tersebut belum pernah sama sekali menerima vaksin Tdap atau tidak mengetahuinya.

Prosedur Imunisasi Difteri

Berikut hal-hal yang harus dilakukan ketika menjalani imunisasi difteri.

  1. Pra imunisasi

    Biasanya Anda tidak harus melakukan persiapan khusus apapun sebelum melakukan vaksinasi difteri. Akan tetapi, dokter bisa melakukan pemeriksaan alergi dan kondisi kesehatan yang bertujuan untuk menghindari efek samping yang berbahaya.

  2. Ketika imunisasi

    Prosedur pemberian imunisasi difteri dilakukan melalui suntikan ke salah satu otot tubuh. Apabila terdapat lebih dari 1 imunisasi yang diberikan, maka dokter akan melakukan penyuntikan di titik otot yang berbeda.

    Biasanya, dokter akan menyuntikkan imunisasi difteri pada anak-anak di otot paha. Sedangkan untuk remaja dan orang dewasa, vaksin akan disuntikkan di bagian lengan atas.

  3. Pasca imunisasi

    Dalam kasus tertentu, penerima vaksinasi bisa mengalami pusing, penglihatan menjadi buram, telinga berdenging, hingga pingsan. Oleh karena itu, disarankan untuk duduk atau berbaring setidaknya 15 menit setelah proses vaksinasi.

    Bagi anak-anak, ada kemungkinan mengalami demam atau pembengkakan. Biasanya dokter akan memberikan obat penurun panas setelah vaksinasi dilakukan.

    Meskipun jarang terjadi, beberapa penerima vaksin akan merasakan nyeri hebat di bagian bahu dan sulit untuk menggerakkannya, atau mengalami reaksi alergi dalam hitungan menit atau jam setelah vaksinasi. Segera berkonsultasi dengan dokter jika hal ini terjadi agar bisa segera ditangani.

Efek Samping Imunisasi Difteri

Tidak hanya anak dan balita saja, remaja atau dewasa juga bisa mengalami efek samping setelah pemberian vaksin, efek samping ini biasanya tergolong ringan dan akan mereda dalam hitungan hari.  Adapun efek samping yang biasa dialami setelah menerima imunisasi difteri adalah:

  • Bagian tubuh yang disuntik mengalami nyeri, bengkak, atau kemerahan.
  • Demam.
  • Sakit kepala.
  • Nyeri otot.
  • Lemas.
  • Mual dan muntah.
  • Diare.
  • Nafsu makan menurun.
  • Rewel (pada anak-anak).

Apabila mengalami demam tinggi, bayi menangis selama lebih dari 3 jam, atau bahkan kejang pasca imunisasi, segera temui dokter.

Imunisasi dalam Pandangan Islam

Perlu diketahui bahwa vaksin difteri mengandung babi, lalu bagaimana pandangan imunisasi difteri menurut Islam?

Dilansir dari laman bincangsyariah.com, adapun hukum imunisasi jika karena hal itu (tidak imunisasi) mendatangkan bahaya bagi dirinya, baik dengan alasan lil hajat (karena kebutuhan) atau li al-dharurah (karena darurat) maka dia harus mendapatkan imunisasi.
Karena apabila tidak dilakukan, maka nanti efeknya dapat mengakibatkan lumpuh bahkan kematian.

Bagaimana dengan kepercayaan orang-orang kampung yang masih berpendapat bahwa sudah ditakdirkan mati ya akan mati, meski tidak mendapatkan imunisasi?

Nah, kembali lagi ke syariat Islam bahwasanya Nabi Muhammad menyuruh kita untuk berobat, karena semua penyakit dapat disembuhkan kecuali penyakit tua dan mati yang tidak ada obatnya.

Hal ini juga sudah diungkapkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang mengeluarkan fatwa ini atas dasar permintaan dari Kementerian Kesehatan.

Fatwa tersebut adalah membolehkan imunisasi karena li al-dharurah (urusan yang apabila tidak dikerjakan, maka akan binasa atau mendekati binasa). Karena dalam vaksin itu masih ada unsur babinya, namun dalam keadaan darurat dibolehkan.

Hal ini tentu saja dibarengi dengan usaha pemerintah untuk membuat vaksinasi atau bahan untuk imunisasi yang halal.

Hal yang perlu diperhatikan adalah, hukum vaksin difteri diperbolehkan karena darurat bukan dihalalkan.

Pasalnya dua hal tersebut sangat bertentangan, halal berarti tidak ada masalah sama sekali dan memang sudah halal 100 persen, namun jika diperbolehkan karena darurat, maka artinya masih bermasalah dan belum halal 100 persen, atau ada alasan tersendiri mengapa diperbolehkan.

Demikianlah pembahasan tentang imunisasi difteri 2020 ini, semoga bermanfaat.

SHARE ARTIKEL