Rukun Berwudhu Lengkap Beserta Gambar dan Doa

Penulis Dewi puspita sari | Ditayangkan 01 May 2018

Rukun Berwudhu Lengkap Beserta Gambar dan Doa

Gambar ilustrasi via Pinterest

Berikut kami paparkan

Rukun wudhu dan sunnah wudhu lengkap dengan penjelasan dalil disertai bacaan niat wudhu dan doa sesudah wudhu dengan arti dan lafadznya.

Rukun Berwudhu

Sebagai umat Muslim, Anda pasti Anda telah mengenal wudhu. 

Wudhu merupakan sebuah rutinitas yang harus dilakukan umat Muslim sebelum melakukan ibadah. 

Secara bahasa, wudhu berarti bersih serta indah. Sedangkan menurut istilah, wudhu berarti memanfaatkan air untuk membasuh bagian tubuh tertentu.

Dalam fikih wudhu disebut sebagai penyuci yang menghilangkan hadats. 

Berbeda dengan cara tayamum yang tidak berfungsi sebagai penghilang hadats tetapi sekadar sarana untuk diperbolehkannya shalat. 

Cara bertayamum tidak susah dan juga tidak mudah karena harus sesuai dengan rukun bertayamum, untuk caranya bisa cek disini (Baca: Tata Cara Tayamum di Dalam Bus, Kereta, atau Bagi yang Sakit)

Yang mewajibkan wudhu adalah adanya hadats di kala hendak melakukan shalat atau ibadah lain yang mewajibkan suci dari hadats seperti thawaf, menyentuh atau membawa Al-Qur’an, dan lain sebagainya. 

Sebagaimana ibadah-ibadah lainnya wudhu juga memiliki beberapa rukun atau kefardhu’an yang mesti dilakukan untuk mencapai keabsahannya. 

Dalam fikih madzhab Syafi’i ditetapkan ada enam hal yang menjadi rukun wudhu. 

Sebagaimana disebutkan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitabnya Safinatun Najâ. 

فروض الوضوء ستة: الأول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرايع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب 

Artinya, “Fardhu wudhu ada enam: (1) niat, (2) membasuh muka, (3) membasuh kedua tangan beserta kedua siku, (4) mengusap sebagian kepala, (5) membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki, dan (6) tertib,” (Lihat Salim bin Sumair Al-Hadhrami, Safînatun Najâ, Beirut, Darul Minhaj, 2009, halaman 18).

Ayat Al Qur'an yang menjelaskan tentang wudhu adalah :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَڪُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِ‌ۚ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian mau mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan kedua tangan sampai siku kalian, usaplah kepala kalian dan basuhlah kedua kaki sampai mata kaki kalian" (QS. Al-Maidah, 6)

Baca juga :

Pengertian Wudhu

Wudhu dari segi bahasa artinya bersih atau indah.

Sedangkan menurut istilah syara wudhu adalah membersihkan, menyucikan dan menghilangkan hadats kecil dari badan.

Wudhu wajib dikerjakan bagi seseorang yang akan mengerjakan shalat atau thowaf, sebab wudhu merupakan salah satu syarat sahanya shalat atau thowaf. Allah.swt berfirman :

Rukun Berwudhu Lengkap Beserta Gambar dan Doa

QS. Al-Maidah : 6

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur"

Berdasarkan ayat diatas pengertian wudhu adalah membasuh empat anggota badan yaitu muka dan kedua tangan sampai siku. 

Menyapu sebagian kepala dan membasuh dua telapak kaki sampai mata kaki dengan air yang suci dan menyucikan secara tertib dengan niat untuk menghilangkan hadast. 

Hukum wudhu adalah wajib karena merupakan syarat untuk melaksanakan shalat dan thowaf.

Urutan Wudhu

Rukun wudhu adalah merupakan hal-hal yang membentuk kesatuan wudhu yang telah ditentukan. 

Jika salah satu dari padanya tidak dilaksanakan, maka wudhu menjadi batal dan tidak dianggap sah menurut pandangan syarak.

Rukun wudhu atau fardhu wudhu ada 6, berdasarkan ayat Al Quran diatas ada 4 rukun, lalu fuqaha menambahkan 2 rukun yakni niat dan tertib.

Urutan wudhu yang lengkap menurut Rasulullah bisa cek disini (Baca: Berikut Urutan Wudhu yang Benar Sesuai Sunnah Nabi Muhammad, Lengkap dengan Niat dan Doanya)

Tentang niat, para ulama berpedoman pada Hadist Nabi Muhammad SAW :

Shahih Al Bukhari, 52:

"Diriwayatkan dari Umar Bin Khattab RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya segala amal perbuatan itu bergantung pada niat (maksud) nya"

Sedangkan tentang tertib, seperti yang dijelaskan dalam kitab :

Al-Fiqh al-Manhaji, Juz 1, Hal.56 : "Kalangan syafi'iyah ber-hujjah (berdalil) dengan berbagai hadis shahih yang diriwayatkan dari beberapa kelompok sahabat tentang cara Nabi SAW berwudhu. Semua mengatakan bahwa Nabi SAW berwudhu secara berurutan (tertib). Padahal jumlah mereka banyak, tempat mereka melihat Nabi berwudhu berbeda-beda, mereka sering berselisih tentang cara Nabi berwudhu apakah satu, dua ataukah tiga kali dan sebagainya. Akan tetapi tyidak terbukti dengan aneka macam perbedaan itu cara Nabi berwudhu dengan tidak tertib. Pekerjaan Nabi SAW itu merupakan penjelasan bagaimana wudhu yang diperintahkan itu. Andaikata meninggalkan tertib itu diperbolehkan, niscaya Nabi Muhammad SAW akan meninggalkannya pada satu waktu untuk menjelaskan kebolehannya, sebagaimana beliau pernah meninggalkan mengulang-ulang (basuhan dan usapannya) pada waktu-waktu tertentu"

Baca juga :

6 Rukun Wudhu 

Berikut ini 6 rukun wudhu atau fardhu wudhu yang perlu dipahami :

1. Niat

Niat dari segi bahasa ialah Qasad (menuju atau bermaksud mahu melakukan sesuatu). 

Manakala pada syarak ialah qasad sesuatu yang disertai dengan melakukannya (apa yang diniatkan). 

Tempatnya ialah di hati dan disunatkan berlafaz dengan lidah dan waktunya ialah ketika membasuh bahagian yang pertama daripada muka, kerana itu adalah permulaan wudhu.

Bacaan wudhu yang lengkap bisa cek disini (Baca: ✔Bacaan Doa Wudhu yang Benar dan Lengkap)

Lafadz niat wudhu :

نَوَيْت اْلوُضُوْءَلِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلَا صْغَرِفَرْضًا ِللهِ تَعَا لَي

"Nawaitul Wudluu a Liraf'il Hadastil Ashghari Fardlan Lillahita'ala"

Artinya : "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah"

2. Membasuh seluruh muka

Seluruh muka itu sempadannya ialah dari segi memanjang bermula daripada tempat tumbuh rambut (bahagian atas) hingga bahagian paling bawah dagu dan dari segi lebarnya bermula daripada telinga hingga ke telinga. 

Maka adalah wajib membasuh kesemua yang ada pada muka yaitu bulu kening, misai, janggut zahir dan batin, kerena semua itu adalah sebagian daripada muka.

3. Membasuh dua tangan hingga dua siku

Siku adalah termasuk di antara anggota yang mesti dibasuh kerena perkara tersebut telah disebut di dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (246) daripada Abu Hurairah r.a. yang bermaksud :

“Dia telah berwudhu dengan membasuh mukanya lalu dia telah menyempurnakan wudhunya. Kemudian dia membasuh tangan kanannya hingga ke bahagian atas siku, kemudian tangan kirinya hingga ke bahagian atas siku. Kemudian menyapu kepalanya. Kemudian menyapu kepalanya. Kemudian dia membasuh kaik kannya hingga ke betism kemudian kaki kirinya hingga kebetis. Kemudian dia berkata: Demikianlah aku melihat Rasullullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam.”

Oleh itu adalah wajib meratakan basuhan ke semua bulu dan juga kulit.

4. Menyapu sebagian dari pada kepala

Menyapu sebahagian aripada kepala itu memadai dengan sehelai rambut selama ia berada dalam sempadan kepala. 

Ubun-ubun kepala adalah bahagian depan kepala dan ia adalah satu bahagian daripada kepala. 

Memadai menyapu di atasnya adalah dalil yang menunjukkan bahawa menyapu juzuk daripada kepala itulah yang dituntut. 

Dan maksud menyapu kepala itu akan berhasil (diterima) dengan disapu pada mana-mana bahagian kepala.

5. Membasuh kaki

Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki.

6. Tertib

Tertib ialah membersihkan anggota-anggota wudhu dengan cara berurutan, satu demi satu. 

Sesuai dengan urutan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala berdasarkan kepada ayat yang menyebutkan tentang rukun wudhu secara tertib dan juga daripada perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang mana baginda tidak berwudhu melainkan secara tertib sebagaimana susunan yang disebut oleh Al-Quran.

Baca juga :

Doa Sebelum Wudhu 

Lafadz doa sebelum wudhu :

نَوَيْت اْلوُضُوْءَلِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلَا صْغَرِفَرْضًا ِللهِ تَعَا لَي

"Nawaitul Wudluu a Liraf'il Hadastil Ashghari Fardlan Lillahita'ala"

Artinya: "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah"

Doa Setelah Wudhu

Lafadz doa setelah wudhu :

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuuwa rosuuluhuu, alloohummaj’alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiina.

Artinya:

"Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba Mu yang shaleh".

Cara Berwudhu yang Benar

Wudhu juga mempunyai tata caranya, berikut ini adalah tata cara berwudhu:

  • Membaca  basmalah sambil mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sampai bersih.
  • Membersihkan tangan terus berkumur-kumur tiga kali (3x)
  • Membersihkan lubang hidung tiga kali (3x)
  • Membasuh muka tiga kali (3x) ( mulai dari tumbuhnya rambut atau dahi, sampai dengan dagu, dan juga sampai telinga kanan dan kiri) sambil membaca niat wudhu.
  • Membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali (3x) dengan mendahulukan anggota sebelah kanan kemudian kiri.
  • Menyapu atau mengusap sebagian rambut kepala sebanyak tiga kali (3x)
  • Membasuh kedua telinga sebanyak tiga kali (3x) dengan mendahulukan telinga kanan kemudian kiri secara bergantian.
  • Membasuh/mencuci kali sebanyak tiga kali (3x) dengan mendahulukan kaki kanan kemudian kiri secara bergantian, mulai dari lutut sampai mata kaki.
  • Tertib atau berurutan
  • Membaca doa setelah wudhu

Hati-hati ini adalah hal yang dimakruhkan ketika berwudhu (BacaHati-Hati Saat Anda Melakukan Wudhu! Inilah 9 Hal Yang di Makruhkan Ketika Wudhu)

Rukun Berwudhu Lengkap Beserta Gambar dan Doa

Gambar ilustrasi via alkhoirot

Baca juga :

Hal yang Membatalkan Wudhu:

Adapula hal-hal yang membatalkan wudhu, berikut adalah hal-hal yang membatalkan wudhu :

1. Keluarnya sesuatu sari dua pintu alat vital (Qubul Dan Dubur)

Hal yang pertama yang membuat wudhu seseorang batal adalah adanya zat atau cairan yang keluar dari salah satu pintu alat vital (qubul dan dubur). Sesuatu yang keluar dari pintu alat vital tersebut bisa berwujud padat seperti buang air besar, bisa berbentu cairan seperti, kencing, keluar madzi, wadi, air mani, dan darah. berbentuk gas seperti kentut. jika mengalami hal tersebut maka wudhunya batal.

Firman Alloh dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: "Atau dari seorang dari kamu datang dari tempat buang air."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang datang datang dari kamar mandi atau toilet  kalau tidak ada air wajib tayamum

Hal tersebut berarti bahwa buang air besar dan buang air kecil di haruskan untuk wudhu.

Sabda rasulullah saw.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ اَحَدَ كُمْ اِذَاحَدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ

Artinya: "Rasulullah saw bersabda:"Allah tidak menerima sholat seseorang apa bila ia berhadast (keluar sesuatu dari salah satu lubang kemaluan) sebelum ia wudhu."

2. Hilang akal atau kesadaran

Yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu karena hilang akal atau kesadaran. 

Dalam hal ini bisa karena mabuk, gila, pingsan atau karena tidur. 

Selain tidur yang tertutupnya pintu keluar angin , seperti tidurnya orang yang duduk dengan keadaan badan yang tetap.

Sabda rasulullah saw.

العَيْنَانِ وَكَاءُ السَّهِ فَاِذَا نَامَتِ الْعَيْنَانِ انْطَلَقَ الوِكَاءُ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Artinya: "Kedua mata itu tali yang mengikat pntu dubur, maka jika kedua mata tidur, terbukalah ikatan pntu itu, maka orang yang tidur hendaklah ia berwudhu." (H.R  Abu Daud)

3. Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah bersentuhan kilit lawan jenis yaitu laki-laki dengan perempuan dengan syarat keduanya sudah dewasa dan bukan mahram

Yang dimaksud mahram adalah seseorang yang haram untuk di nikahi.

Untuk mengetahui mengenai mahram, bisa lebih jelasnya di cek disini (Baca: Mahram Adalah: Wanita yang Termasuk Mahram)

Firman Allah dalam surat Al Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ

(Artinya: "Atau kamu menyentuh perempuan.” Q.S An Nisa :43)

Ayat diatas menjelaskan bahwa bersentuhan dengan perempuan, wajib untuk wudhu dan jika tidak ada air maka dengan cara tayamum

Hal ini berarti bahwa bersentuhan laki-laki dengan perempuan yang sama-sama dewasa dan bukan mahram menghendaki wudhu.

4. Menyentuh kemaluan  (Qubul Dan Dubur)

Selanjutnya hal yang membatalkan wudhu seseorang ialah menyentuh alat vital qubul atau dubur dengan telapak tangan.

Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أُمِّ حِبِيْبَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ مَسَّى فَرْجَهُ فَلْيَتَوَ ضَأْ

Artinya: Dari Umi Habibah, ia berkata :"Saya mendengar rasulullah saw bersabda : barang siapa yang menyentuh kemaluannya, hendak lah berwudhu." (HR Ibnu Majah disahkan oleh Ahmad)

Sabda Rasulullah Saw.

عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أًنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذًكَرَهُ فَلَا يُصَلِّىْ حَتّٰى يَتَوَضَّأَ

Artinya: Dari Busyrah binti Safwan, bahwa sanya Nabi saw pernah berkata : "Laki-laki yang menyentuh kemaluannya jangan melakasanakan sholat sebelum ia berwudhu." (HR Lima Ahli Hadist).

Dari uraian diatas maka hal-hal yang membatalkan wudhu dapat di simpulkan sebagai berikut: Buang air besar (berak), Buang air kecil (kencing), Keluar mani. 

Keluar wadi dan madzi, Haid atau Nifas, Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan. 

Mabuk, Gila, Pingsan, Tidur pulas, Menyentuh kemaluan dan lain sebagainya. semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan.

SHARE ARTIKEL