Bacaan Ruku dan I`tidal dalam Sholat

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 23 Oct 2019

Bacaan Ruku dan I`tidal dalam Sholat

Ilustrasi ruku dan i'tidal - Image from www.prayerinislam.com

Bacaan Ruku' dan I'tidal dalam Sholat yang menjadi kebiasaan Rasulullah SAW. Yang dapat kita praktekkan setiap melaksanakan shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Rukun shalat adalah perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat, apabila kita menghilangkan salah satu saja rukun shalat maka shalat tersebut tidak sah.

Diantara rukun shalat adalah ruku dan membaca bacaan ruku, i'tidal dan membaca bacaan i tidal dalam sholat. Mungkin kebanyakan dari Anda sudah mengetahui tentang bacaan ruku dalam sholat dan bacaan i tidal dalam sholat. Namun tidak ada salahnya jika kita mempelajarinya.

Dan berikut dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai ruku shalat dan bacaan sesudah ruku.

Bacaan Ruku Sholat

Banyak doa saat ruku yang biasa dibaca oleh Nabi Muhammad SAW ketika melaksanakan sholat. Hal ini berarti Nabi Muhammad SAW terkadang membaca dengan sebuah bacaan sholat ruku namun terkadang menggantinya dengan bacaan ruku sholat yang lainnya.

Dan berikut adalah salah satu doa ketika ruku yang biasa Nabi Muhammad baca ketika ruku'

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH.

Arti bacaan ruku : "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya".

Adapun doa ruku sholat ini minimal dibaca satu kali, akan tetapi akan lebih sempurna apabila dibaca sebanyak tiga kali. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad berikut,

"Apabila kalian ruku' maka bacalah dalam ruku' kalian 'Subhana rabbiyal adziimi wa bihamdih' tiga kali." (HR. Tirmidzi).

Baca tentang rukun shalat lengkap disini :
1. Syarat dan Rukun Shalat Wajib
2. Syarat Rukun Shalat dan Bacaannya

Adapun posisi atau hal-hal yang harus diperhatikan saat ruku selain mengucap doa saat ruku adalah sebagai berikut :

1. Kedua tangan diletakkan di lutut

Saat ruku dan mengucap bacaan ruku sholat, hendaknya kedua tangan diletakkan di lutut. Hal ini sesuai dengan kebiasaan Nabi saat ruku.

Abu Humaid As Sa’idiy berkata mengenai cara shalat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata,

فَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ كَفَّيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ وَفَرَّجَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ

Artinya : “Jika ruku’, beliau meletakkan dua tangannya di lututnya dan merenggangkan jari-jemarinya.” (HR. Abu Daud no. 731. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam riwayat lain tentang posisi ruku Nabi Muhammad juga disebutkan, 

ثُمَّ رَكَعَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ كَأَنَّهُ قَابِضٌ عَلَيْهِمَا

Artinya : “Kemudian beliau ruku’ dan meletakkan kedua tangannya di lututnya seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya tersebut.” (HR. Abu Daud no. 734, Tirmidzi no. 260 dan Ibnu Majah no. 863. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

2. Ketika ruku hendaknya kepala disejajarkan dengan punggung.

Hal ini juga merupakan kebiasaan Nabi Muhammad saat ruku,

Dari Abu Humaid As Sa’idiy, beliau menerangkan cara ruku’ Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يَصُبُّ رَأْسَهُ وَلاَ يُقْنِعُ مُعْتَدِلاً

Artinya : “Ketika ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuat kepalanya terlalu menunduk dan tidak terlalu mengangkat kepalanya (hingga lebih dari punggung), yang beliau lakukan adalah pertengahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1061 dan Abu Daud no. 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam riwayat lain tentang posisi ruku Nabi Muhammad juga disebutkan,

Dari Wabishoh bin Ma’bad, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فَكَانَ إِذَا رَكَعَ سَوَّى ظَهْرَهُ حَتَّى لَوْ صُبَّ عَلَيْهِ الْمَاءُ لاَسْتَقَرَّ


Artinya : “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat. Ketika ruku’, punggungnya rata sampai-sampai jika air dituangkan di atas punggungnya, air itu akan tetap diam.“ (HR. Ibnu Majah no. 872. Juga diriwayatkan oleh Ath Thobroni dalam Al Kabir dan Ash Shoghir, begitu pula oleh ‘Abdullah bin Ahmad dalam Zawaid Al Musnad)

Untuk mempermudah Anda, silahkan perhatikan gambar rukuk berikut

Bacaan Ruku dan I`tidal dalam Sholat

Ilustrasi ruku - Image from www.slideserve.com

Doa Setelah Ruku (I'tidal)

Doa sesudah ruku disebut juga dengan i'tidal, yakni bangkit dari ruku sambil mengangkat kedua tangan sejajar dengan telinga. Ketika bangkit dan mengangkat tangan kita membaca : 

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

SAMI'ALLOOHU LIMAN HAMIDAH

Artinya : "Allah mendengar orang yang memuji-Nya".

Adapun pada saat berdiri tegak, kita membaca bacaan sholat setelah ruku atau bacaan i tidal dalam sholat berikut,

Bacaan i tidal dan artinya :

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ اْلاَرْضِ وَمِلْءُمَاشِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ

RABBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL'UL ARDHI WA MIL 'UMAASYI'TA MIN SYAI'IN BA'DU.

Arti doa i tidal : "Wahai Tuhan Kami, Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya".

Adapun doa i tidal dan artinya di atas merupakan doa yang dibaca Nabi Muhammad setiap i'tidal.

I'tidal artinya gerakan mengangkat badan setelah rukuk hingga berdiri kembali dengan punggung dalam keadaan lurus. Seperti hadits yang diterangkan oleh Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:

فإِذا رفَع رأسه استوى قائماً حتى يعود كلّ فقار مكانه

Artinya : “Ketika Nabi shallallahu’ alaihi wasallam mengangkat kepalanya (dari rukuk) untuk berdiri hingga setiap ruas tulang punggung berada di posisinya semula” (HR. Bukhari no. 828).

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat i'tidal selain membaca doa setelah rukuk dalam sholat adalah :

1. Meluruskan punggung

Ketika i'tidal dan membaca bacaan setelah ruku, harus meluruskan punggung sampai benar-benar lurus.

Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW mencela orang yang tidak melaksanakan i'tidal dengan meluruskan punggungnya padahal ia dalam keadaan mampu. Baik karena alasan terburu-buru maupun shalat yang terlalu cepat.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad shallallahu’ alaihi wasallam bersabda : 

إن الله لا ينظرُ يوم القيامة إلى مَن لا يقيم صُلبَه بين ركوعه وسجودِه

Artinya : “Sesungguhnya di hari kiamat Allah tidak akan memandang orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di antara ruku dan sujud” (HR. Tirmidzi no. 2678, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 3624, Ath Thabrani dalam Al Ausath no.5991. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 2536).

Dalam hadits lain juga disebutkan,

Dari ‘Ali bin Syaiban radhiallahu’anhu, beliau mengatakan:

خرَجنا حتى قدِمنا على رسولِ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ ، فبايَعناهُ وصلَّينا خلفَهُ ، فلَمحَ بمؤخَّرِ عينِهِ رجلًا ، لا يقيمُ صلاتَهُ ، – يعني صلبَهُ – في الرُّكوعِ والسُّجودِ ، فلمَّا قضى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ الصَّلاةَ ، قالَ : يا معشرَ المسلِمينَ لا صلاةَ لمن لا يقيمُ صلبَهُ في الرُّكوعِ والسُّجودِ

Artinya : “Kami melakukan perjalanan hingga bertemu Rasulullah shallallahu’ alaihi wasallam. Kemudian kami berbai’at kepada beliau lalu shalat bersama beliau. Ketika shalat, beliau melirik kepada seseorang yang tidak meluruskan tulang sulbinya ketika rukuk dan sujud. Ketika beliau selesai shalat, beliau bersabda: ‘Wahai kaum Muslimin, tidak ada shalat bagi orang yang tidak meluruskan tulang sulbinya di dalam rukuk dan sujud‘” (HR. Ibnu Majah no. 718, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Baca rukun shalat dan bacaan shalat lainnya :
1. Bacaan Takbiratul Ihram yang Benar
2. Bacaan Surat yang Dibaca Rasulullah SAW Dalam Sholat Fardhu

2. Mengangkat tangan saat bangun dari ruku

Adapun doa setelah ruku dibaca setelah mengangkat tangan saat bangun dari ruku.
Isyarat untuk mengangkat tangan setelah ruku dijelaskan dalam hadits riwayat berikut,

Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, ia berkata 

أنَّ النبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يرفعُ يديه حذوَ مَنكبيه؛ إذا افتتح الصَّلاةَ، وإذا كبَّرَ للرُّكوع، وإذا رفع رأسه من الرُّكوع

Artinya : “Nabi shallallahu’ alaihi wasallam biasanya ketika memulai shalat, ketika takbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepala setelah ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya setinggi pundaknya” (HR. Bukhari no.735).

Dalam hadits lain juga disebutkan,

Dari Malik bin Huwairits radhiallahu’anhu,

إذا صلَّى كبَّر ورفَع يدَيهِ، وإذا أراد أن يركَع رفَع يدَيهِ، وإذا رفَع رأسَه من الرُّكوعِ رفَع يدَيهِ

Artinya : “Nabi shallallahu’ alaihi wasallam ketika shalat beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Ketika hendak rukuk, beliau mengangkat kedua tangannya. Dan ketika mengangkat kepalanya dari rukuk beliau mengangkat kedua tangannya” (HR. Al Bukhari, 737).

Akan tetapi mengangkat tangan tersebut tidak serta menjadikannya wajib, karena sebagian dari sahabat Nabi terkadang meninggalkannya. Diantaranya yaitu Ibnu Umar radhiyallahu’anhu.

Dari Mujahid, ia berkata:

صَلَّيْتُ خَلْفَ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا فَلَمْ يَكُنْ يَرْفَعُ يَدَيْهِ إِلَّا فِي التَّكْبِيرَةِ الْأُولَى مِنَ الصَّلَاةِ

Artinya : “Aku pernah shalat bermakmum pada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, ia tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama dalam shalat (takbiratul ihram)” (HR. Ath Thahawi dalam Syarh Ma’anil Atsar, 1357, dengan sanad yang shahih).

Demikian artikel tentang bacaan ruku dan artinya, doa setelah ruku, serta arti bacaan i'tidal ini. Semoga bermanfaat.

SHARE ARTIKEL