Bacaan Surat yang Dibaca Rasulullah SAW Dalam Sholat Fardhu

Penulis Penulis | Ditayangkan 22 Aug 2016

Bacaan Surat yang Dibaca Rasulullah SAW Dalam Sholat Fardhu

Ilustrasi berdoa kepada Allah - Image from aboutislam.net

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Shalat merupakan salah satu rukun Islam yang paling utama setelah syahadat. Di dalam Shalat berbagai macam ibadah terkumpul seperti, dzikrullah, bacaan al qur’an, berdiri, rukuk, sujud di hadapan Allah, berdo’a padaNya, tasbih, takbir dan lainnya. 

Shalat merupakan induk ibadah badaniyah. Tatkala Allah hendak menurunkan syariat shalat Dia memi’rajkan RasulNya ke langit [Bukhari (349), Muslim (162)], hal ini berbeda dengan syariat-syariat yang lain.

Artikel berikut menjelaskan bacaan surat yang dibaca Rasulullah SAWdalam sholat beliau yang lima waktu, yang ana rangkum dari tulisan Ustadz Abu Muawiah. Semoga menambah semangat kita dalam mengamalkan sunnahnya.

BACAAN DALAM SHALAT SUBUH

Allah Ta’ala berfirman:

“Dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78)

Dari Jabir bin Samurah -radhiallahu anhu- dia berkata: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca pada shalat shubuh, ‘Qaf wal Qur’an al-Majid’ (surah Qaf).” (HR. Muslim no. 458)
Dari Abu Barzah Al-Aslami -radhiallahu anhu- dia berkata:

“Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bisa membaca dalam shalat shubuh antara enam puluh hingga seratus ayat.” (HR. Al-Bukhari no. 508 dan Muslim no. 461)

Dari Abu Hurairah -radhiallahu anhu- dia berkata:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat subuh membaca: “ALIF LAAM MIIM TANZIIL AS-Sajadah (Surah As-Sajadah), dan ‘HAL ATAA ‘ALAL INSAANI HIINUM MINAD DAHRI (Surah Al-Insaan).” (HR. Al-Bukhari no.  891 dan Muslim no. 879)

Dari seorang laki-laki dari Juhainah dia berkata:
“Bahwa dia telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca dalam shalat subuh: “IDZA ZULZILATIL-ARDHU ZILZALAHA,” pada kedua rakaatnya.” (HR. Abu Daud no. 816 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Sifatush Shalah hal. 110)

Penjelasan ringkas:

Di antara sunnah Nabi -alaihishshalatu wassalam- dalam shalat subuh adalah memanjangkan bacaan surah di dalamnya, hal itu karena dia adalah shalat yang disaksikan oleh para malaikat. 

Beliau terus-menerus melakukan hal tersebut, hanya saja terkadang beliau juga membaca surah pendek, misalnya mengulangi surah Az-Zalzalah pada kedua rakaat shalat subuh.

BACAAN DALAM SHALAT MAGHRIB & ISYA

  1. Surah maghrib, isya termasuk shalat jahriyah. Karenanya para sahabat mengetahui surah yang Nabi -alaihishshalatu wassalam- baca.
  2. Suatu masjid yang punya imam ratib tidak mengerjakan shalat berjamaah kecuali setelah imam ratib datang.
  3. Semangat para sahabat untuk shalat di belakang Nabi -alaihishshalatu wassalam-.
  4. Seorang imam ratib harus shalat lagi mengimami makmumnya walaupun dia telah shalat sebelumnya.
  5. Orang yang sudah shalat wajib lalu masuk ke sebuah masjid yang tengah didirikan shalat wajib yang sama, maka hendaknya dia ikut shalat bersama mereka, dan shalat wajibnya untuk kedua kalinya ini dihukumi sebagai shalat sunnah.
  6. Bolehnya orang yang shalat sunnah mengimami orang yang shalat wajib.
  7. Bolehnya imam berbeda niatnya dengan makmum.
  8. Bolehnya memisahkan diri dari jamaah shalat lalu shalat sendiri jika ada uzur syar’i yang membolehkan. Bahkan terkadang wajib bagi dia untuk keluar dari jamaah shalat, misalnya jika dia berhadats.
  9. Harusnya mengklarifikasi sebuah perbuatan kepada pelakunya sebelum menjatuhkan hukum kepadanya, apalagi kalau hukumnya berupa pengkafiran atau menghukumi seorang itu munafik.
  10. Bolehnya makmum mengadukan imam masjid kepada penguasa jika imamnya melakukan kesalahan dalam shalat.
  11. Orang yang melakukan suatu amalan yang lahiriahnya jelek, hendaknya dia menyebutkan uzurnya ketika melaksanakan amalan tersebut. Agar dia tidak mendapatkan tuduhan dan celaan yang tidak pantas dia terima.
  12. Dalam meluruskan kekeliruan hendaknya tidak pandang bulu, walaupun yang melakukan kekeliruan itu adalah seorang yang berilmu atau orang yang dekat dengan dirinya.
  13. Ancaman yang keras bagi orang/dai yang membuat manusia lari dari dakwah ahlussunnah, baik akibat kesalahan mereka dalam menerapkan manhaj  ataukah karena memang sifatnya yang keras dan kurang merahmati orang awam. Dia dinyatakan oleh Nabi -alaihishshalatu wassalam- sebagai tukang fitnah, yakni yang membuat kerusakan.
  14. Bolehnya mentahdzir tanpa menasehati terlebih dahulu.
  15. Di antara sikap dari: Berlemah lembut dan penuh kompromi kepada orang awam, selama tidak mengantarkan kepada perbuatan melanggar agama.
  16. Harusnya dibedakan antara kesalahan manhaj dan metode dengan kesalahan penerapan. Kesalahan manhaj bisa mengeluarkan seseorang dari ahlussunnah, tapi tidak demikian dengan kesalahan penerapan.
  17. Di antara sifat syariat Islam adalah: Tatkala dia melarang dari sesuatu karena suatu sebab maka dia akan menganjurkan sesuatu yang mirip dengan itu tapi tidak melanggar sunnah.
  18. Yang menjadi patokan dalam ibadah adalah kualitas (ikhlas dan mutaba’ah), bukan kuantitas. Karenanya tidak selamanya orang yang bacaannya panjang itu lebih besar pahalanya daripada yang bacaannya pendek, bisa saja sebaliknya.
  19. Hendaknya imam memperhatikan maslahat dan keadaan makmum dalam hal panjangnya bacaan, lamanya ruku’ dan sujud, dan seterusnya. Dan bukan hanya memandang dirinya, apakah dia sanggup mengerjakannya ataukah tidak.
  20. Disunnahkan untuk memperindah suara dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur`an, selama masih dalam koridor kaidah-kaidah tajwid.

SHARE ARTIKEL