Geram Dilaporkan karena Tetap Gelar Tarawih, Warga Geruduk Rumah Pelapor

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 27 Apr 2020

Geram Dilaporkan karena Tetap Gelar Tarawih, Warga Geruduk Rumah Pelapor

Ilustrasi shalat tarawih - Image from www.patrolipost.com

Pentingnya memahami agama disertai akal sehat.

Memang sedikit susah mengenai hal ini, ingin ikut tarawih tapi dilarang, tapi kalau gak ikut tarawih rasanya kurang ramadhan tak ikut tarawih.

Video sekelompok warga menggeruduk serta merusak rumah orang di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Para warga tersebut kesal dan geram karena pemilik rumah melaporkan kegiatan Shalat Tarawih di kawasan tersebut, ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Camat Pulogadung Bambang pun membenarkan kejadian tersebut. Bambang menyebut, pemilik rumah yang bernama Aselih diduga telah melaporkan adanya Shalat Tarawih di tengah masa PSBB.

"Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan,” ujar Bambang melansir Kumparan, Minggu (26/4).

Akibat pengaduan ini, warga setempat pun merasa tidak terima dengan sikap Aselih. Mereka lantas menggeruduk kediaman Aselih.

"Sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H. Aselih, mereka melakukan membakar petasan, merusak pot tanaman dan mendorong-dorong pagar rumah," ujar Bambang.

Bambang mengatakan saat ini sudah ada mediasi antara kedua belah pihak. Menurutnya, apabila kejadian anarkis kembali terulang, maka pihaknya tak segan-segan melaporkan mereka ke polisi.

“Apabila terulang, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang dan ditegakkan aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Mudik!! Penjara 1 Tahun dan Denda 100 Juta Bagi yang Masih Nekat

Jangan 'ngotot' ibadah di masjid ditengah wabah corona

Sebagai umat muslim, kita pasti sangat kecewa jika tak bisa melaksanakan shalat jamaah di masjid atau mushola, terlebih pada bulan Ramadhan yang suci ini.

Pendapat yang rajih dari para ulama menyebutkan bahwa shalat berjama’ah wajib dilaksanakan di masjid kecuali apabila ada udzur untuk tidak melaksanakannya di masjid. 

Wajibnya shalat jama’ah di masjid ini ditunjukkan oleh banyak dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah. 

Allah Ta'ala berfirman:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ


Artinya: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang” (QS. An Nur: 36 – 37).

Dari ayat diatas, tampaknya bisa kita pahami betapa pentingnya shalat di masjid.

Meskipun demikian, Islam merupakan agama yang tidak hanya memiliki ajaran tawakal. Namun juga memiliki ajaran untuk senantiasa mawas diri dan waspada.

Ustadz Muhammad Azizan Lc menjelaskan, dalam kaidah fikih juga disebutkan bahwa menolak mafsadah atau kerusakan, jauh lebih diutamakan daripada mengambil maslahat.

Ustadz Azizan melanjutkan, pahala shalat berjamaah memanglah sangat besar, namun tetap mengadakan shalat berjamaah dalam situasi wabah seperti sekarang ini berpotensi mendatangkan kerusakan yang jauh lebih besar daripada maslahat shalat berjamaah.

"Bagi yang terbiasa shalat berjamaah di masjid maka tidak perlu khawatir atau sedih kehilangan pahala shalat berjamaah karena sesungguhnya jika seseorang meninggalkan ibadah yang biasa dia lakukan karena alasan syar'i maka dia tetap mendapat pahala ibadah tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Stop Kirim Foto atau Video Makanan Saat Puasa, Hukumannya Berat

Dalam sebuah hadits disebutkan:

حَدَّثَنَا مَطَرُ بْنُ الْفَضْلِ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا الْعَوَّامُ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ أَبُو إِسْمَاعِيلَ السَّكْسَكِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ وَاصْطَحَبَ هُوَ وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي كَبْشَةَ فِي سَفَرٍ فَكَانَ يَزِيدُ يَصُومُ فِي السَّفَرِ فَقَالَ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى مِرَارًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Artinya: Telah bercerita kepada kami Mathar bin al-Fadhl telah bercerita kepada kami Yazid bin Harun telah bercerita kepada kami 'al-'Awwam telah bercerita kepada kami Ibrahim Abu Isma'il as-Saksakiy berkata; Aku mendengar Abu Burdah pernah bersama dengan Yazid bin Abi Kabsyah dalam suatu perjalanan di mana Yazid tetap berpuasa dalam safar, lalu Abu Burdah berkata; "Aku sering mendengar berkali-kali Abu Musa berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, "Jika seorang hamba sakit atau bepergian (lalu beramal) ditulis baginya (pahala) seperti ketika dia beramal sebagai muqim dan dalam keadaan sehat." (HR Bukhari)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Baari (6: 136) menjelaskan, hadits tersebut berlaku untuk orang yang ingin melaksanakan ketaatan yang kemudian terhalang untuk melakukannya, padahal sudah berniat akan menjaga amalan tersebut secara rutin apabila tidak ada yang menghalangi.

Ustaz Azizan menyadari, mungkin bagi sebagian orang, pastilah sangat berat melepaskan peluang mendapat pahala shalat berjamaah, terutama di bulan Ramadhan.

Namun, beribadah juga harus melihat dan mempertimbangkan seluruh aspek. Di antaranya adalah, apakah ibadah tersebut tidak menimbulkan kerusakan apabila dikerjakan? atau justru menimbulkan potensi kerusakan yang lebih besar?

Baca Juga: Aduh Lupa Baca Niat, Puasaku Tetap Sah Nggak, ya?

Penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19 begitu masif. Terlebih, sebagian besar orang yang terjangkit virus itu tidak menampakkan gejala apapun.

Para ahli medis menyampaikan, penderita yang memiliki gejala hanya 15 persen, sementaraa 85 lainnya tidak menyadari jika sedang terjangkit.

Dan pada waktu yang sama ia menularkan virus tersebut ke banyak orang sehingga tersebarlah wabah mematikan ini.

Pada hakikatnya, saat seorang Muslim menahan diri untuk tidak pergi ke masjid dalam situasi saat ini, maka sesungguhnya ia sedang menjaga nyawa Muslim lainnya dari kematian akibat wabah corona. 

Dengan demikian, pahala melakukannya pun sangatlah besar di sisi Allah ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman dalam al-Maidah ayat 32:

"Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."

Oleh sebab itu, menurut Ustaz Azizan, sudah seharusnya kita menyetop sementara kegiatan-kegiatan berjamaah di masjid, baik itu kajian, shalat berjamaah, maupun shalat Jum'at. Sebab, kebijakan yang dibuat sangat menentukan kemaslahatan banyak manusia.

Wallahualam bishawab.

SHARE ARTIKEL