Anies Terapkan Belajar Jarak Jauh, Siswa: `ini Sulit`
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 16 Mar 2020Ilustrasi sistem pembelajaran jarak jauh - Image from www.educenter.i
Banyak yang merasa kesusahan dengan metode daring ini
Pemprov DKI menerapkan metode belajar jarak jauh terkait penyebaran virus corona yang semakin meluas. Bagi anak yang punya handphone sih santai-santai saja, tapi bagaimana dengan yang tidak? Semoga pembelajaran dengan metode ini tetap bisa merata.
Sejumlah siswa mengaku bingung dengan penerapan pembelajaran jarak jauh oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai dampak dari penutupan sekolah selama 2 pekan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.
Anies belum mengumumkan bagaimana program belajar jarak jauh yang ia maksud. Akan tetapi menurut beberapa siswa, belajar jarak jauh akan mempersulit mereka untuk berkonsultasi dengan guru.
"Kalau konsultasi ke guru susah. Kalau mau tanya langsung tidak bisa. Misalnya tidak paham, jadi tidak bisa bertanya sama gurunya," ungkap salah satu siswa kelas 12 IPA di SMA 31, Rendy Feliando, seperti yang dilansir dari laman cnnindonesia.
Baca juga: Metode Belajar Jarak Jauh Ala Anies, Bisakah Efektif?
Terpisah, salah seorang siswa kelas 12 IPA di SMA 80, Fina Tanjung, mengatakan bahwa saat ini para siswa belum memahami mekanisme belajar jarak jauh.
"Belajar dari rumah itu menurut saya akan sulit menangkap ajaran dari guru, apalagi dengan mata pelajaran yang berkaitan dengan angka dan rumus," ungkap Fina.
Fina juga mengatakan bahwa proses belajar mengajar jarak jauh ini malah akan berdampak pada penurunan nilai para siswa.
"Kurang efektif kalau belajar dari jarak jauh atau teleconference, soalnya kalau banyak hitungan, angka, dan rumus pasti akan jadi bingung menghitungnya," tambah Fina.
Cara mengatasi stres akibat virus corona - Image from www.instagram.com
Rendy dan Fina angkat suara pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan seluruh sekolah di DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virus corona.
Sebagai gantinya, Anies akan mengumumkan program belajar jarak jauh yang akan berlaku selama dua pekan ke depan itu.
Anies juga menyarankan agar tempat-tempat belajar informal seperti kursus mengambil sikap yang serupa, yakni mengubah proses belajar mengajar menjadi belajar jarak jauh.
Dalam pernyataan resminya, Anies mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyiapkan materi secara online terkait proses belajar mengajar jarak jauh.
Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia, 117 Positif, 5 Meninggal Dunia
Siswa di Malang gunakan portal Rumah Belajar
Menyusul Anies, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang juga telah resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Pelaksanaan pembelajaran siswa pun bisa menggunakan Portal Rumah Belajar
Langkah tersebut diambil berdasarkan Siaran Pers Presiden RI di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020) yang memerintahkan agar semua kepala daerah membuat kebijakan agar pelajar serta mahasiswa tidak ke gedung sekolah ataupun kampus selama masa penyebaran Covid-19.
Surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah, tersebut dirilis pasca adanya rilis resmi Wali Kota Malang terkait kebijakan Pemkot, Minggu (15/3/2020) malam.
Baca Juga: Tak Hanya Solo, ini Daftar Daerah di Indonesia yang Terdampak Corona
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona - Image from m.malangpostonline.com
Berikut empat poin penting dalam edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang tertanggal 15 Maret 2020 yang ditujukan kepada Kepala TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal se-Kota Malang:
1. Pelaksanaan pembelajaran mulai Senin 16 Maret s/d 29 Maret 2020 tidak dilaksanakan di kelas/sekolah, tetapi di rumah.
2. Pembelajaran dapat dilaksanakan dengan belajar jarak jauh untuk SD dan SMP dapat melalui pembelajaran dalam jaringan/daring melalui laman Rumah Belajar yang dapat diakses melalui belajar.kemdikbud.go.id
3. Dihimbau siswa tidak boleh pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang dan orang tua tidak membawa anaknya keluar kota atau pulang kampung.
4. Para Pengawas, Penilik, Kepala Sekolah dan Guru tidak libur, tetap melakukan monitor para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah, sebagaimana tugas yang sudah diberikan dari sekolah.
Melalui edaran resmi Pemerintah Kota Malang terkait virus Corona ini, maka mulai Senin (16//3/2020), seluruh siswa di Kota Malang tetap bisa belajar di rumahnya masing-masing dengan pantauan guru, serta dapat menggunakan Portal Rumah Belajar sebagai sarana pembelajaran online.
Semoga keputusan pemerintah untuk menutup sekolah selama dua pekan dan menggantinya dengan metode daring, dapat dibarengi dengan sistem pengelolaan terstandar, agar pembelajaran dapat dilakukan dengan maksimal.