3 Orang Positif Corona, 300 Jamaah Terpaksa Dikarantina di Masjid Jakbar
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 28 Mar 2020Ilusrasi gambar masjid disemprot desinfektan selama wabah corona - Image from depok.pikiran-rakyat.com
Yang positif tiga orang, yang kena imbasnya ratusan.
Tak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, virus corona nyatanya juga mengganggu kegiatan ibadah. Semoga Allah segera menghapus virus ini, agar umat Islam bisa ibadah dengan tenang seperti sedia kala.
Sebuah Masjid yang berlokasi di Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, menjadi tempat karantina ratusan orang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona.
Camat Taman Sari, Risan Mustar mengatakan bahwa, ratusan jamaah tersebut menjadi ODP corona setelah 3 di antara mereka positif COVID-19 usai diperiksa oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat pada Kamis, 26 Maret 2020.
Ketiga jamaah tersebut diketahui merupakan seorang warga Sumatera Utara dan dua orang lainnya asal Aceh, mereka langsung dibawa Dinkes ke Wisma Atlet untuk di karantika khusus.
"Pada tanggal 26 Maret 2020 diketahui terdapat 3 jamaah positif Covid-19," ujar Risan seperti yang dilansir dari laman Suara Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Nekat Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Pernikahan di Jambi Dibubarkan Polisi
Risan menyebut hingga saat ini, ada 178 orang yang dikarantina di dalam masjid tersebut, dengan rincian 100 Warga Negara Indonesia dan 78 lainnya Warga Negara Asing.
Risan juga sudah berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk menjaga jamaah tersebut agar tetap aman menjalani karantina selama 14 hari di dalam masjid.
"78 WNA, 100 WNI, jadi ditambah karena jamaah keluar masuk sekarang udah saya isolasi di dalam masjid selama 14 hari," kata Risan.
Terkait hal ini, Risan telah bersurat ke Dinas Sosial Jakarta Barat untuk meminta bantuan makanan kepada ratusan jamaah yang dikarantina di masjid.
Edaran karantina 300 jamaah - Image from wajibbaca.com
"Dalam rangka mendukung pelaksanaan karantina dimaksud dengan ini kami mohon bantuan makan siap saji untuk pagi, siang, dan sore selama 14 Hari terhitung hari ini Kamis 26 Maret 2020," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga: Rapid Test Corona Ternyata Tidak Semudah yang Dibayangkan
Selain itu, Risan juga telah meminta warganya yang tinggal di sekitaran masjid untuk berhati-hati dan mengikuti instruksi pemerintah untuk bekerja, belajar, serta melaksanakan ibadah di rumah.
3 Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang Positif Corona Dibawa ke Wisma Atlet
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan rapid test virus corona di Masjid Jami Kebon Jeruk di Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (26/3).
Hasilnya, 3 jamaah dinyatakan diduga positif COVID-19. Ketiganya kemudian dibawa ke wisma atlet Kemayoran untuk diisolasi.
“Karena dari hasil tes kemarin (Kamis), ada tiga jemaah yang suspect,” kata Camat Tamansari, Risan Mustar, Jumat (27/3).
Risan menyebut, terdapat 300 jemaah yang mengikuti acara di masjid tersebut. Akibatnya, usai 3 orang dinyatakan positif COVID-19, jemaah lainnya pun terpaksa diminta mengisolasi diri.
Risan menuturkan, terdapat acara keagamaan di masjid yang juga dihadiri 73 WNA. Namun, ia tak mendetailkan asal WNA tersebut.
“Maka sekarang jemaah yang ada di sana kita isolasi selama 14 hari," ujar Risan.
Selama isolasi jamaah dalam masjid, kata Risan, Pemprov DKI pun akan menyediakan logistik. Para jemaah juga diminta tak meninggalkan lokasi.