Asal Usul Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama: "Di Al-Qur`an Hanya ada Halal & Haram"

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 22 Jul 2020

Asal Usul Klepon Disebut Tidak Islami, Ulama:

Unggahan 'Klepon tidak islami' - Image from www.tribunnews.com

Kue klepon tidak islami, kurma islami? 

Saking jengkelnya dengan unggahan viral tersebut, ada warganet yang mengunggah ulang foto tersebut dengan pertanyaan, 'Sejak kapan makanan punya agama'. Menanggapi foto viral tersebut, Ulama menjelaskan ajaran Islam terkait makanan.

Baru-baru ini Kue Klepon jadi topik perbincangan warganet, pasalnya beredar foto yang menuliskan bahwa Kue Klepon bukan jajanan islami. 

Sontak hal ini membuat kaget banyak orang. Dan membuat bertanya-tanya mengapa Kue Klepon sampai disebut tak islami? 

Bahkan hingga Rabu (21/07/2020) pagi, kata klepon masih bertengger di jajaran trending Twitter. Tepatnya di nomer 2. Dalam unggahan viral itu tampak sebuah foto kue klepon dengan tulisan di sisi kirinya. 

Tertulis, 'Kue klepon tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami...Abu Ikhwan Aziz.'

Unggahan itu pun langsung ditanggapi oleh akun Facebook Indonesian Hoaxes @TurnBackHoax.

"Klaim ini tidak memilik dasar yang kuat dan terkesan hanya klaim yang dibuat dengan tujuan untuk memancing keributan di media sosial," tulisnya.

Salah satu sumber yang membagikan foto ini di media sosial kemarin malam adalah akun Erwin Rabbani II (fb.com/ErwinRabbani2).

Tepatnya ia mengunggah gambar tersebut pada tanggal 20 Juli 2020, pukul 20.31 WIB dengan narasi "Ya Allah Ya Rabbi Ya Kareem!!! K-Dron Sejak kapan Makanan Punya Agama?"

"Berdasarkan hasil penelusuran, klaim ini tidak memilik dasar yang kuat dan terkesan hanya klaim yang dibuat dengan tujuan untuk memancing keributan di media sosial," tulisnya.

"Beberapa warganet bahkan melakukan upaya pencarian terhadap nama 'ABU IKHWAN AZIZ" seperti yang tertera di gambar tersebut, namun hasilnya tidak ada," tambahnya.


Asal Usul Foto 

Foto kue klepon yang digunakan di gambar tersebut, aslinya dalah foto milik Pinot Dita, yang mengunggah foto tersebut di situs flickr.com pada 16 September 2008.

Foto tersebut diberi narasi "[Indonesian Food] Klepon - Sweet Rice Balls Stuffed with Coconut Sugar".

Selain itu, kue klepon sendiri adalah salah satu produk yang telah dan bahkan sering didaftarkan di LPPOM MUI oleh beberapa produsen untuk mendapatkan sertifikat halal MUI.

Lantas bagaimana tanggapan ulama mengenai foto viral yang bertuliskan kue klepon tidak islami?

Sekretaris PCNU Solo sekaligus Dosen UNU Surakarta, H Ahmad Faruk MHI, menjelaskan mengenai anggapan keliru tersebut. Menurut Gus Faruk, sapaan akrabnya, dalam agama tidak ada pelabelan islami atau tidak dalam sebuah makanan. Yang ada hanyalah makanan halal dan haram.

Dalil tersebut jelas tertuang dalam Quran Surat Al-Ma'idah Ayat 88 yang artinya "Makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya."

Selain itu, dalil terkait makanan halal dan haram juga tertuang dalam Quran Surat Al-Baqarah Ayat 168: 

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Oleh sebab itu, Gus Faruk menjelaskan, klaim soal kue klepon tidak islami tidaklah tepat. 

"Selama ini dalilnya yang ada halal dan haram. Dalam Al-Quran itu hanya berbicara tentang halal dan haram terkait makanan, tidak ada syar'i dan tidak syar'i," tutur Gus Faruk dikutip dari Tribunnews, Selasa (21/7/2020).



Apakah Kurma Jajanan Islami?

Adapun, Gus Faruk tidak membenarkan bahwa kurma dianggap sebagai jajanan islami. Pasalnya, tidak semua makanan yang berasal dari Arab dikategorikan makanan islami/syar'i. 

"Tidak bisa (kurma dianggap syar'i) karena kacamata yang syar'i diterjemahkan yang ada di Arab. Tidak di Arab tidak syar'i, ya repot," jelasnya dikutip dari Tribunnews melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, terkait pelabelan halal dan haram makanan di Indonesia, Gus Faruk menjelaskan bila MUI telah memiliki fatwanya. Bahkan, Gus Faruk juga menjelaskan bahwa BPOM memiliki kategori makanan yang sehat dan baik.

Adapun menurutnya, makanan yang haram di antaranya seperti daging babi, daging anjing dan darah. Selain itu, juga makanan yang sudah menjadi bangkai dan disembelih tidak sesuai syariat Islam.

Kemudian, mengenai klepon yang mengandung tepung, gula, dan parutan kelapa dan didapatkan dari cara halal, maka nilainya halal dan boleh dikonsumsi. 

Nah begitu ya penjelasan ulama, tidak penting makanan ini berasal dari Arab atau 'islami' atau tidak, yang terpenting adalah makanan itu halal atau haram. Jika halal boleh dikonsumsi, sebaiknya haram harus dihindari. 

Dan aturan-aturan halal dan haram sudah jelas di dalam Al Quran dan dari berbagai hadist Nabi Muhammad. 

SHARE ARTIKEL