Gratis! Bantuan Listrik 900 VA dan 1300 VA Non Subsidi

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 02 Jun 2020

Gratis! Bantuan Listrik 900 VA dan 1300 VA Non Subsidi

Ilustrasi - Image from kompas.com

Segera daftar, jangan sampai kehabisan kuota

Kuota terbatas, buruan daftar 1-5 Juni

Kabar baik, ini sudah menjadi kewajiban kita untuk sebarkan ke teman-teman dan saudara kita. Ada tombol klik bagikan di bawah silahkan di klik.

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mengadakan gerakan Light Up Indonesia untuk meringankan beban masyarakat dengan aksi memberikan bantuan dana untuk bayar tagihan listrik bagi keluarga prasejahtera.

Peningkatan Kuota Penerima Setiap Bulan

Di bulan Juni ini, dialokasikan kuota sebanyak 40.000 penerima donasi listrik. Pendaftaran dibuka pada 1-5 Juni 2020 secara online yang bisa diakses di situs www.lightup.id. 

Founder dan CEO Yayasan Cinta Anak Bangsa Veronica Colondam mengatakan, kuota pendaftar bulan Juni hampir dua kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya, Mei.

"Karena kita banyak belajar tentang verifikasi dan kendala teknis yang sempat terjadi di bulan Mei. Kami berharap semoga bulan Juni lebih baik dari bulan lalu," kata Veronica dilansir dari Kompas.com, Senin (1/6/2020).

Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima donasi di bulan Mei sebanyak 18.300 rekening. 

Jumlah ini lebih banyak enam kali lipat dari bulan sebelumnya, April yang hanya ada sebanyak 2.197 rekening penerima bantuan. 

"Terdiri dari ibu pengusaha ultra mikro binaan YCAB sebanyak 6.104 dan masyarakat unum yang mendaftar di lightup.id sebanyak 14.393," ujar dia.

Donasi Light Up Vero menjelaskan, program ini didasari atas kepedulian terhadap kondisi golongan masyarakat yang menjadi semakin terbatas akibat dampak pandemi Covid-19. 

Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, tapi masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari salah satunya adalah biaya listrik. 

"Melalui gerakan Light Up Indonesia ini kami berupaya membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera dan memberikan harapan di tengah kegelapan. Dengan adanya bantuan ini, pemasukan yang mereka dapatkan saat ini bisa dialokasikan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya untuk pencegahan Covid-19," papar Vero, April lalu. 

Sementara itu, gerakan ini juga mengajak masyarakat yang berniat untuk berpartisipasi dalam memberikan donasi. Donasi bisa disalurkan melalui situs www.lightup.id.

Donasi yang masuk akan disalurkan kepada keluarga prasejahtera dengan daya listrik 900 VA hingga 1300 VA tapi tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Cara Mendapatkan Bantuan Listrik 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs lightup.id. Kemudian, nanti masyarakat akan diminta untuk mengisi alamat e-mail, nama lengkap, password, dan kode captcha. 

Selanjutnya, akan muncul halaman yang berisi formulir pendaftaran. Lengkapi data, kemudian unggah sejumlah dokumen yang diminta. Lalu, ikuti langkah-langkah yang ada. Selanjutnya, data pelanggan akan diverifikasi pada minggu selanjutnya 6-13 Juni 2020.

Pada 14-19 Juni, pelanggan rekening pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000 akan mendapatkan pemberitahuan dari OVO bahwa mendapatkan pembayaran penuh. 

Sementara untuk tagihan yang melebihi Rp 100.000, pelanggan harus melakukan top up pembayaran yang kurang melalui link top up yang diberikan OVO padda 14 Juni 2020. 

Pada 15-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WA ke PLN untuk mengklaim bantuan dalam bentuk token. 

Jika tidak dapat pemberitahuan melalui OVO (bagi pelanggan pasca-bayar) atau tidak terdaftar bantuan donasi saat cek website PLN (bagi pelanggan prabayar) pada 14-19 Juni 2020, maka dinyatakan belum mendapatkan donasi pada bulan tersebut. 

Namun, masyarakat masih dapat mencoba dan mengajukan lagi di bulan berikutnya. 

Penyebab Gagal Mendapatkan Bantuan

Penyebab belum menerima bantuan ialah dikarenakan kuota penerima donasi serta beberapa hal berikut ini: 

Ditegaskan, selain kuota penerima donasi, terdapat beberapa hal yang menyebabkan belum mendapatkan donasi. 

  1. Format ID PLN yang tidak tepat 
  2. Informasi yang diisi tidak sesuai dengan bukti foto yang diunggah 
  3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi

Nah, semoga informasi diatas bisa membantu kita semua di masa ekonomi sulit ini. Kabar baik ini, sudah wajib kita sebarkan ke teman dan saudara kita. Silahkan klik tombol bagikan di bawah ini.

SHARE ARTIKEL