Kini Kelulusan Siswa Tak Lagi Tergantung Pada Beberapa Pelajaran 

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 17 Dec 2019

Kini Kelulusan Siswa Tak Lagi Tergantung Pada Beberapa Pelajaran 

Kemendikbud: Kelulusan Siswa Tidak Lagi Tergantung pada Beberapa Pelajaran - Image from www.boombastis.com

Dari yang biasanya kelulusan dinilai dari beberapa mata pelajaran kini tak lagi.

Karena sekarang kelulusan akan ditentukan oleh pihak sekolah. Apakah hal ini akan lebih membantu siswa?

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan setelah ujian nasional dihapus, parameter kelulusan siswa akan diserahkan ke sekolah.

"Nah kalau untuk kelulusan itu kita serahkan di sekolah, yang itu pengganti USBN itu kita serahkan.

Jadi di situ guru bisa menentukan target kurikulum," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Wewenang sekolah untuk menentukan kelulusan siswa, jelas dia, sudah ada dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019. Sekolah akan membuat target dalam kurikulum yang dipelajari siswanya.

Baca Juga:

Sekolah, jelas dia, akan melakukan asesmen kompetensi minimum. Dalam program tersebut anak-anak, guru hingga sekolah akan dinilai.

Asesmen dilakukan di kelas IV, VII, dan XI dengan tujuan memberikan selang waktu sekitar 1,5 hingga 2 tahun untuk perbaikan sebelum siswa menyelesaikan pendidikan.

"Selama ini kan anak tidak terbiasa untuk menganalisa dan cendrung pada menghafal dan mereproduksi pengetahuan dibanding implementasinya.

Jadi nanti kita lakukan penilaian supaya bisa dilakukan perbaikan ke depan," ungkap Erlangga.

Lewat asesmen tersebut, siswa tidak lagi dinilai kemampuannya berdasarkan satu atau beberapa mata pelajaran saja.

Sekolah juga akan memperhatikan keahlian atau bakat apa yang ada di dalam diri siswa.

"Jadi penentuan kelulusan itu berada di sekolah dan lagi-lagi bahwa anak-anak itu tidak ditentukan hanya pada satu atau beberapa mata pelajaran itu lulus apa tidak lulus," imbuhnya.

Pengembangan Diri

Dengan begitu, pengembangan diri siswa menjadi lebih luas. Peserta didik memiliki pengetahuan dasar sembari mampu mengembangkan bakat atau kemampuan khusus yang dia miliki.
"Dia (siswa) memang mathematics standar minimal punya, tapi punya keahlian misalnya seni jadi bakat itu masing-masing aja bisa.

Baca Juga:

Jadi nanti ke depan kalau ini kita kembangkan terus di SD di SMP di SMA, mereka ketika terjun ke dunia nyata mereka bisa jadi pebisnis agar bisa menjadi kreator bisa mereka luar biasa itu tingkat keragaman nya ya jadi itu sebenarnya gagasan pak menteri seperti itu," tandasnya.

SHARE ARTIKEL