Catat Berikut Harpitnas dan Tanggal Libur Nasional di Tahun 2020

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 03 Jan 2020

Catat Berikut Harpitnas dan Tanggal Libur Nasional di Tahun 2020

Siap-Siap ! Catat Tanggal Libur Nasional dan Cuti Bersama serta 6 Harpitnas di Tahun 2020 - Image from travel.tribunnews.com

Sudah cek tanggal merah di kalender belum?

Jika belum gak usah repot-repot, nih daftar tanggal libur yang ada di tahun 2020. Langsung aja catat dan rencanakan libur mau kemana, atau ada acara apa. Cek disini

Di kalender tahun 2020, akan terdapat 16 hari libur nasional.​ Jadwal libur dan cuti bersama tahun 2020 tersebut sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah telah sepakat, tahun 2020 memiliki 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, di ruang rapat menteri lantai 1 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.​

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Sebagian besar hari libur nasional 2020 jatuh pada hari kerja, yaitu Senin hingga Sabtu.

Bahkan sebanyak 6 hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari Jumat. Hanya ada 2 hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu. Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi pekerja yang memakai skema 5 hari kerja.

Sebab mereka bisa lanjut libur dari hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sementara karyawan dengan skema 6 hari kerja dari Senin-Sabtu, bila ada libur hari Jumat, maka Sabtu bisa menjadi hari kejepit nasional (harpitnas).

Termasuk ada beberapa hari libur yang jatuh pada hari Senin. Maka para pekerja bisa lanjut libur mulai hari Minggu (Sabtu, dengan skema lima hari kerja) hingga Senin.

Baca Juga:

Berikut Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

  • 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2020 Masehi​

  • 25 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

  • 22 Maret (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 25 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

  • 10 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional

  • 7 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2564

  • 21 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

  • 22 Mei (Jumat): Cuti Bersama Lebaran

  • 24-25 Mei (Minggu hingga Senin): Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah

  • 26-27 Mei (Selasa hingga Rabu): Cuti Bersama Lebaran

  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila

  • 31 Juli (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI

  • 20 Agustus (Kamis): Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah

  • 29 Oktober (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Baca Juga:

Dengan melihat daftar di atas ada banyak libur long weekend bagi pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat

  • 10 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional

  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila

  • 31 Juli (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI

  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Sementara untuk daftar hari kejepit nasional alias harpitnas pada 2020 bagi pekerja dengan skema kerja Senin-Sabtu:

  • 10 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional

  • 31 Juli (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan libur yang lumayan banyak pada akhir Mei 2020. 

Sebab ada 2 hari libur nasional yang berurutan yaitu Kenaikan Isa Almasih dan Lebaran serta cuti Lebaran.

Belum lagi dengan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah di Indonesia. Biasanya, hajatan Pilkada menjadi hari libur, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Jadi, sudah merencanakan liburan ke mana pada 2020?
SHARE ARTIKEL