Info Persyaratan Penerimaan dan Formasi CPNS 2019

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 09 Jul 2019

Info Persyaratan Penerimaan dan Formasi CPNS 2019
Formasi cpns 2019 - Image from klik24.id

Kabar gembira, pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap II.

Dengan total formasi lowongan CPNS 2019 dan PPPK 2019 ada sebanyak 254.173.

Penjelasan ini resmi dari BKN langsung yang mengatakan tentang pendaftaran CPNS 2019 lowongan CPNS bakal dibuka. Tahapan pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka pada bulan Oktober dengan lowongan yang diprioritaskan diterima dari tenaga pendidikan dan kesehatan.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan untuk penerimaan tahap II ini kemungkinan besar yang lebih dahulu dibuka dan diseleksi adalah untuk calon PPPK.

Untuk itu simak formasi penerimaan CPNS Oktober 2019 ini, serta persyaratan penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019.

Rencana Formasi CPNS 2019

Info Persyaratan Penerimaan dan Formasi CPNS 2019
Image from pusat info CPNS

Pengumuman formasi CPNS nasional 2019 telah diunggah di laman instagram resmi BKN. Dalam pengumuman tersebut, jumlah formasi pendaftaran CPNS 2019 yang dibutuhkan sebanyak 254.173 lowongan.

Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diisi dari pelamar umum dan dari Sekolah Kedinasan.

CPNS Pemerintah Pusat :

1. PNS dari Pelamar Umum : 17.519

2. PNS dari Sekolah Kedinasan : 5.694

3. PPPK dari eks THK-II dan Honorer : 23.212

4. Jumlah Alokasi Formasi Kebutuhan CPNS Pusat 2019 : 46.425

CPNS Pemerintah Daerah :

1. PNS dari Pelamar Umum : 62. 249

2. PNS dari Sekolah Kedinasan : 75

3. PPPK dari eks THK-II dan Honorer : 145.424

4. Jumlah Alokasi Formasi Kebutuhan CPNS Daerah 2019 : 207.748

Jumlah Alokasi Kebutuhan pendaftaran CPNS 2019 : 254.173

Pembukaan lowongan CPNS 2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional.

Rencana Jadwal Penerimaan CPNS 2019

Banyak masyarakat yang menanyakan tentang pendaftaran CPNS 2019 apakah ada? kini sudah terjawab oleh ungkapan Menpan RB Syarifuddin berikut ini.

Diungkapkan oleh Menpan RB Syarifuddin penerimaan CPNS 2019 rencananya akan diselenggarakan pada oktober 2019.

Jumlah informasi pendaftaran CPNS 2019 sebanyak 100.000 lowongan CPNS, namun masyarakat dihimbau agar tetap sabar menunggu informasi resti dari BK.

Persyaratan Penerimaan CPNS 2019

Bagi pelamar CPNS 2019 agar mempersiapkan dokumen penerimaan CPNS 2019

Merujuk pada penerimaan CPNS 2018, berikut ini yang wajib anda persiapkan untuk mengikuti penerimaan CPNS 2019.

Dokumen untuk tenaga profesional dan persyaratan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Pertama siapkan foto kopi KTP.
2. Siapkan juga foto kopi Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir.
3. Siapkan surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Jangan lupa siapkan pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar background merah.

Dokumen tambahan untuk lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Siapkan materai Rp 6.000.
2. Siapkan foto kopi KTP.
3. Siapkan juga foto kopi ijazah/STTB.
4. Siapkan foto kopi ijazah SD.
5. Siapkan foto kopi ijazah SLTP.
6. Siapkan foto kopi ijazah SLTA.

BACA JUGA : 


Penuhi juga 9 persyaratan sebagai berikut:

1. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Bukan bekas diberhentikan secara hormat atau atas pengajuan sendiri dan tidak pernah diberhentikan sebagai Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian, PNS atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak sedang dalam kedudukan sebagai calon PNS, PNS, Tentara, atau Kepolisian.

5. Bukan menjadi pengurus atau anggota partai.

6. Pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar

8. Mau dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Indonesia yang telah ditentukan Instansi Pemerintah.

9. Persyaratan yang lain sebagaimana yang dibutuhkan pada jabatan yang dilamar sesuai ketetapan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

Itulah formasi yang sudah diumumkan oleh BKN, manfaatkan informasi diatas. Mudah-mudahan bisa lolos tes CPNS 2019 dan perlu anda ketahui bahwa seleksi CPNS 2019 ini dilakukan dengan cara CAT (Computer Assisted Test)
SHARE ARTIKEL