Astaghfirullah! 8 Fakta Miris Pencabulan Gadis 17 Tahun di Lampung, Sungguh Bikin Geram

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 09 Oct 2018
Astaghfirullah! 8 Fakta Miris Pencabulan Gadis 17 Tahun di Lampung, Sungguh Bikin Geram
Seorang siswi SMA di Lampung Utara menjadi korban pemerkosaan beberapa orang, termasuk ayah kandung (foto: tribunnews.com) 

Tahan emoasi Anda...

Terkait kasus pencabulan seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Utara.

Ini 8 faktanya yang bikin naik darah!

Dunia ini memang sudah semakin tua, akal manusia sudah dibutakan oleh nafsu syahwat mereka.

Terkait kasus pencabulan gadis 17 tahun di Kabupaten Lampung Utara.

Satu di antara pelaku perbuatan bejat tersebut adalah merupakan ayah kandung korban sendiri.

Berikut fakta-faktanya yang bikin naik darah!

1. Pelaku sebanyak 8 orang, termasuk ayah kandung

Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.

Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).

Sementara sisanya masih dalam pengejaran polisi.

2. Pencabulan sejak 2017

Dari penangkapan awal 3 tersangka, polisi menemukan fakta yang tak kalah mengejutkan.

Awalnya, polisi menangkap DR di Lampung Tengah pada Minggu (30/9/2018).

Lalu, polisi menangkap MR dan DM di rumah masing-masing pada Kamis (4/10/2018) sekitar pukul 21.30 WIB.

DR mengaku mencabuli anak kandungnya itu sejak bercerai dari istrinya. Pencabulan dilakukan sejak 2017 hingga September 2018.

3. Pelaku DR yang juga merupakan ayah korban mengaku kilaf.

DR berdalih melakukan perbuatan tersebut karena khilaf.

"Saya khilaf," ujarnya saat diwawancarai di Mapolres Lampura, Jumat (5/10/2018).

Sementara, MR mencabuli keponakannya itu sebanyak lima kali pada bulan Agustus.

4. Korban diancan dengan senjata tajam

MR melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korban sendirian di rumah.

Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku MR yang merupakan paman korban mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginannya.

5. Sementara Tersangka DM, berani mencabuli korban karena ditawari ayah korban

DM mengaku berani mencabuli korban karena DR, ayah korban, pernah menawari korban untuk dinikahi.

"DR punya utang sama saya Rp 600 ribu. Lalu, ia menawari saya untuk menikahi anaknya sebagai pelunas utang. Dari situ, saya berani mencabuli korban," papar DM, seraya mengaku sudah lima kali mencabuli Bunga sejak Mei.

6. Korban pun diketahui dalam keadaan hamil

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.

"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya, seperti dilansir dari tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, akibat kasus pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah.

"Korban hamil dua bulan dan dalam kondisi trauma berat. Ia masih dalam tahap konseling dengan psikolog," ujar Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.

7. Pengakuan pilu ibu kandung

Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.

"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).

Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.

Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.

Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.

8. Aksi pencabulan diketahui setelah korban menceritakan yang ia alami ke bibinya.

Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima. Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh. Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka.

Baca Juga:

Astaghfirullah...

Ketika manusia sudah dibutakan oleh syahwatnya, maka tunggu saja azab Allah kian nyata.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah syahwat ini akan menimpa manusia.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kamu adalah syahwat mengikuti nafsu pada perut kamu dan pada kemaluan kamu serta fitnah-fitnah yang menyesatkan. [HR. Ahmad dari Abu Barzah Al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr di dalam ta’liq Kasyful Kurbah, hal: 21].
SHARE ARTIKEL