Atas Meninggalnya 3 Mahasiswa, Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 28 Jan 2017

Atas Meninggalnya 3 Mahasiswa, Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan
Youtube.com

Ketua Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Wildan Nuzula mengakui ada tindakan fisik yang berlebihan oleh instruktur operasional kepada anggota baru. “Memang ada panitia yang berlebihan menerapkan hukuman,” kata Wildan saat menyampaikan keterangan pers di Ruang Sidang Pascasarjana Fakultas Hukum UII di Jalan Cik Dik Tiro Yogyakarta, Jumat, 27 Januari 2017.

Instruktur operasional adalah panitia yang mendampingi tiap-tiap regu peserta pendidikan dasar. Instruktur operasional pula yang memberikan hukuman apabila ada peserta yang dinilai melakukan pelanggaran.

Atas Meninggalnya 3 Mahasiswa, Mapala UII Akui Ada Tindakan Fisik Berlebihan
Petugas mengeluarkan keranda jenazah lham Nurfadmi Listia Adi (20), korban meninggal dunia yang merupakan peserta acara Diksar Mapala UII di rumah duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, 24 Januari 2017. Jenazah Ilham dikirim ke bagian forensik RSUP Dr Sardjito untuk otopsi. TEMPO/Pius Erlangga


Jenis hukuman ada tiga. Hukuman teguran secara verbal; hukuman fisik, seperti push-up, squat jump, atau jalan jongkok; serta hukuman pengurangan nilai terhadap peserta. Namun Wildan menolak membeberkan bentuk hukuman fisik yang dianggap berlebihan. “Itu sudah ranah penyelidikan polisi,” kata Wildan dilansir tempo.

Baca Juga:
Rektor UII Resign dan Minta Maaf atas Meninggalnya 3 Mahasiswanya
7 Hal Mengerikan Diksar Mapala UII hingga Nyawa Dihargai Materai Rp 6.000
Ini Penjelasan Panitia Diksar Mengenai Asyam yang Tewas

Sebanyak 37 peserta yang mengikuti pendidikan dasar di lereng Gunung Lawu, Desa Tlogodlingo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu terdiri atas 34 laki-laki dan 3 perempuan. Peserta dibagi menjadi lima regu, yang masing-masing didampingi tiga instruktur operasional.

Perlakuan instruktur terhadap peserta berbeda-beda. “Tapi ada SOP-nya. Ketika ada yang berlebihan, itu di luar SOP,” kata Wildan.

Ketua Tim Pencari Fakta II yang dibentuk UII yang khusus memberikan pendampingan hukum dan mental, Achiel Suyanto, juga mengakui adanya tindakan fisik yang berlebihan itu. Namun, berdasarkan investigasinya, tidak ada SOP yang memperbolehkan tindakan kekerasan. “Memukul saja enggak boleh,” kata Achiel.

Tiga peserta pendidikan dasar TGC XXXVII Mapala Unisi meninggal dunia. Mereka adalah Muhammad Fadli, 20 tahun, dari Batam; Syaits Asyam (20), dari Sleman; dan Ilham Nurpadmy Listia Adi (20), dari Lombok Timur. Mereka adalah mahasiswa UII Angkatan 2015. Pemeriksaan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta menemukan sejumlah luka luar dan dalam pada tubuh almarhum Asyam dan Ilham.

Berikut video jumpa pers Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam (Unisi)  terkait kegiatan The Great Camping (TGC) 37 yang telah menewaskan tiga orang, di Ruang Sidang Kampus UII Cik Ditiro, Jumat (27/1/2016).


SHARE ARTIKEL