Melahirkan Normal setelah Caesar PASTI BISA, Tunggu Dulu……

Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 15 Jun 2016
Melahirkan Normal setelah Caesar PASTI BISA, Tunggu Dulu……
Proses melahirkan secara caesar dilakukan karena ada beberpa hal yang tak dapat dipenuhi ibu dan bayi
Mungkin sebagian besar ibu pernah mengalami hal ini. Tetapi dokter biasanya memberikan saran yang berbeda. Karena tergantung kondisi ibu dan bayi juga. Tetapi sebenarnya, kelahiran pertama caesar, yang kedua belum tentu caesar juga.

American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengungkapkan, sekitar 60%-80% wanita yang pernah melakukan caesae  bisa melahirkan normal pada kehamilan setelahnya, demikian dilansir ayahbunda.co.id.

Baca Juga : Bagaimana Kondisi Bayi, Bila Ibu Hamil Tetap Puasa?

Melahirkan Normal setelah Caesar PASTI BISA, Tunggu Dulu……
Melahirkan secara normal memang baik, tapi bila kondisinya terpenuhi
Apakah hamil normal setelah Caesar ini tidak beresiko? Simak syarat apa saja yang harus dilakukan bila hamil pertama kali anda secara Caesar dan ingin melahirkan secara normal pada saat kehamilan yang kedua nanti.
Berikut 5 syarat yang perlu diperhatikan antara lain:

1.Umumnya 6 bulan setelah melahirkan, luka operasi telah kering. Namun, kondisi kehamilan dari masing-masing wanita berbeda, sehingga jarak antar kehamilan yang dianjurkan pun bisa berbeda, menurut Dr. Ivan Sini, SpOG.

2.Sesar pertama bukan karena indikasi yang akan menetap/berulang, seperti panggul sempit dan riwayat operasi pengangkatan mioma uteri. Misalnya jika riwayat sesar sebelumnya karena posisi anak sungsang, gawat janin atau plasenta previa (ari-ari di bawah) dan hal ini tidak berulang.

3.Panggul tidak sempit. Karena bila panggul ibu sempit, menjadi mutlak untuk dilakukan operasi caesar.


Baca Juga : Apa Sih Untungnya Melahirkan Bayi di Usia 30an? Yuk Simak Penjelasanya!

4.Tebal rahim berada dalam batas aman –memiliki 0% resiko terjadinya ruptur uteri-, yaitu 4,5 mm. Meski, ketebalan rahim ini masih menjadi perdebatan, sebab ada penelitian lain yang menyatakan ketebalan di atas 2,5 mm cukup aman, ada pula yang menyatakan di atas 3,5 mm.

5.Tidak terjadi komplikasi pada kehamilan. Karena bila terjadi hal ini, melahirkan secara caesarpun masih beresiko.


Jadi memang melahirkan normal setelah Caesar memang bisa dilakukan. Asalkan ibu memenuhi syarat diatas. Karena bila dipaksakan akan beresiko. Contohnya ibu dengan panggul sempit, jadi riwayat Caesar terdahulu karena panggul sempit, dan dengan alasan ini, maka untuk proses melahirkan yang kedua dapat dipastikan ibu akan melahirkan dengan proses Caesar pula. Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL