Menjelang Bulan Ramadhan, Ini Yang dilakukan Malaysia. Bagaimana dengan kita ?
Penulis Dzikir Pikir | Ditayangkan 30 May 2016 Bulan Ramadhan adalah bulan yang suci, selama satu bulan penuh umat Islam diwajibkan berpuasa. Makna puasa dalam istilah fikih, dapat berarti menjauhkan diri dari makan, minum dan hubungan suami-istri ( jima ) antara suami dan istri dari fajar sampai matahari terbenam ( maghrib ) dengan sadar dan dengan mencari tujuan.
Baca Juga : VIDEO : Ditabrak Mobil, Anak Ini Selamat. Ini yang Dilakukan Ayahnya
Hal yang pertama disorot dari makna tersebut adalah menahan diri dari makan dan minum.
Pemerintah Malaysia dalam urusan makanan, menjelang bulan ramadhan ini semakin memperhatikan makanan halal. Seperti Penang, Malaysia. Sesuai informasi yang dilansir oleh detik.com melalui The Malay Mail Online.
Pada 27 Mei 2016, Penang menyegerakan aplikasi halal untuk restoran bebas daging babi. Departemen Urusan Agama Islam Penang mempercepat aplikasi serifikasi halal tempat bebas babi tepat waktu. Agar bertepatan dengan masuknya bulan Ramadan.
Baca Juga : Siapa Sebenarnya Abdul Wajid, Pria 26 tahun yang bisa membuat pesawat terbang bermesin mobil ?
Abdul Malik Abul Kassim, dewan eksekutif untuk urusan agama di Penang, mengatakan mereka selalu mendorong tempat-tempat tersebut untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Jika tempat-tempat ini ingin menawarkan menu Ramadan bulan depan, mereka bisa mengajukan sertifikasi sekarang dan kami akan mempercepat aplikasi mereka," ujarnya dalam sebuah konferensi pers (27/05).
Abdul Malik juga menyebut unit penegakan aturan dari departemen agama akan terus memonitor seluruh gerai makanan. Guna memastikan hanya gerai bersertifikasi halal yang dapat menawarkan menu Ramadan selama bulan puasa.
"Ini selalu dipraktekkan selama beberapa tahun terakhir, hanya tempat bersertifikat halal yang bisa mempunyai menu dan prasmanan Ramadan," tambahnya.
Baca Juga : Rumah Bisa Mendatangkan REZEKI Bila Anda Melakukan 4 Hal Ini
“Tahun lalu, unit penegakan dari departemen melakukan pemeriksaan pada 26 tempat. Sebanyak 10 hotel diketahui melanggar aturan sertifikasi halal”
“Ada tiga yang dicabut sertifikasi halalnya karena penggunaan bahan non-halal dan masalah kebersihan. Tempat itu kembali mendapat sertifikat halal setelah memenuhi semua persyaratan” pungkas Abdul Malik.
Jika hal ini juga diterapkan di Indonesia, bagaimana pendapat anda? Lebih menguntungkan pengusaha kulinerkah atau kita para konsumen?
Baca Juga : VIDEO : Ditabrak Mobil, Anak Ini Selamat. Ini yang Dilakukan Ayahnya
Hal yang pertama disorot dari makna tersebut adalah menahan diri dari makan dan minum.
Pemerintah Malaysia dalam urusan makanan, menjelang bulan ramadhan ini semakin memperhatikan makanan halal. Seperti Penang, Malaysia. Sesuai informasi yang dilansir oleh detik.com melalui The Malay Mail Online.
Pada 27 Mei 2016, Penang menyegerakan aplikasi halal untuk restoran bebas daging babi. Departemen Urusan Agama Islam Penang mempercepat aplikasi serifikasi halal tempat bebas babi tepat waktu. Agar bertepatan dengan masuknya bulan Ramadan.
![]() |
Foto : detik.com |
Abdul Malik Abul Kassim, dewan eksekutif untuk urusan agama di Penang, mengatakan mereka selalu mendorong tempat-tempat tersebut untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Jika tempat-tempat ini ingin menawarkan menu Ramadan bulan depan, mereka bisa mengajukan sertifikasi sekarang dan kami akan mempercepat aplikasi mereka," ujarnya dalam sebuah konferensi pers (27/05).
Abdul Malik juga menyebut unit penegakan aturan dari departemen agama akan terus memonitor seluruh gerai makanan. Guna memastikan hanya gerai bersertifikasi halal yang dapat menawarkan menu Ramadan selama bulan puasa.
![]() |
Ilustrasi menu |
Baca Juga : Rumah Bisa Mendatangkan REZEKI Bila Anda Melakukan 4 Hal Ini
“Tahun lalu, unit penegakan dari departemen melakukan pemeriksaan pada 26 tempat. Sebanyak 10 hotel diketahui melanggar aturan sertifikasi halal”
“Ada tiga yang dicabut sertifikasi halalnya karena penggunaan bahan non-halal dan masalah kebersihan. Tempat itu kembali mendapat sertifikat halal setelah memenuhi semua persyaratan” pungkas Abdul Malik.
Jika hal ini juga diterapkan di Indonesia, bagaimana pendapat anda? Lebih menguntungkan pengusaha kulinerkah atau kita para konsumen?