Mitos Menyesatkan Tentang Haid yang Dipercaya Hingga Saat ini

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 11 May 2020

Mitos Menyesatkan Tentang Haid yang Dipercaya Hingga Saat ini

Jangan lagi dipercaya.

Mitos seputar haid ini terbukti tidak valid, bahkan tidak pernah disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits.

Kita semua pasti tahu bahwa ada mitos yang berkembang di masyarakat tentang wanita haid, yakni dilarang mandi keramas dan juga memotong kuku selama haid.

Larangan semacam ini muncul dari kepercayaan yang salah bahwa di hari kebangkitan nanti, seluruh bagian tubuh seseorang akan kembali.

Sehingga apabila rambut dan kuku dipotong pada saat orang itu berada dalam keadaan junub dan menstruasi, maka bagian tubuh itu akan kembali kepadanya dalam keadaan najis. 

Ingat, ini adalah sebuah keyakinan yang sangat menyesatkan karena tidak ada dasarnya sama sekali dalam agama Islam. Keterangan yang ada justru mengindikasikan sebaliknya.

Aisyah radhiallahu anha, mendapat haid saat mengikuti haji wada’. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

“Bukalah ikatan rambutmu dan sisirlah. Lalu masuklah ke dalam ihram untuk mengikuti haji ….” (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim). 

Dan seperti yang kita ketahui bersama, setiap menyisir rambut pasti selalu diikuti dengan lepasnya beberapa helai rambut.

Kemudian ada juga hadits hasan dalam sunnah Abu Dawud, tentang perintah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada seseorang yang baru memeluk Islam untuk memotong rambutnya, berkhitan dan mandi (gusl).

Berdasarkan dua hadits diatas, Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan; karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak menjelaskan urutannya apakah memotong rambut dulu atau mandi dulu, maka hal ini mengindikasikan bolehnya memotong rambut dalam keadaan tidak suci seperti junub dan haid.

Dengan demikian, maka larangan memotong kuku, rambut, bulu ketiak bahkan kemaluan saat menstruasi tidaklah benar, hal ini karena:

  • Tidak ada dasarnya dalam Al-Quran dan As-Sunnah.
  • Hadits-hadits shahih dan hasan di atas mengindikasikan bahwa melakukan hal tersebut diperbolehkan alias tidak apa-apa.

Ini juga merupakan kesimpulan para fuqaha dari madzhab As-Syaafi’i, yang mengatakan tidak apa-apa bagi wanita yang sedang menstruasi untuk memotong kuku, bulu ketiak dan kemaluan.

Baca Juga: Wanita Masih Bisa Tuai Pahala Meskipun Sedang Haid, ini Caranya

Selain itu, juga perlu diketahui bahwasanya memotong kuku, mencukur rambut ketiak dan sekitar kemaluan hukumnya adalah wajib, bahkan tidak boleh dibiarkan melebihi 40 hari, baik untuk pria maupun wanita.

Anas radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menetapkan batas waktu bagi kami untuk memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan. Kami tidak diperbolehkan membiarkannya lebih dari 40 hari.” (Shahih Muslim, dan juga hadist-hadits serupa dalam Sunan An-Nasaa’i dan Musnad Ahmad)

Baca Juga: Cara Menghitung Siklus Haid yang Benar 100% Tepat

Jadi ingat ya, tidak ada salahnya menghormati kebiasaan-kebiasaan yang dipercaya oleh masyarakat luas, namun sebaiknya kita tidak mengikuti paham yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah.

Bisa kita bayangkan, apabila seorang wanita menstruasi selama lebih dari 1 minggu, maka sudah jelas akan sangat kotor rambut dan kukunya.

Sedangkan ia percaya mitos bahwa mandi keramas dan memotong kuku saat haid itu tidak boleh, maka mau tak mau ia membiarkannya. Padahal sejatinya kuku yang panjang dan kotor merupakan tempat favorit setan bersemayam

Selain itu, rambut yang dibiarkan kotor akan menjadi sarang kutu dan menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius.

Wallahualam bishwahab.

SHARE ARTIKEL