Sudah Menikah Lama Tapi Kok Nggak Kaya-kaya?

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 11 Apr 2020

Sudah Menikah Lama Tapi Kok Nggak Kaya-kaya?

Sudah menikah lama tapi kok nggak kaya? - Image from tatagtribunus.wordpress.com

Menikahlah, maka Allah akan meluaskan rezekimu.

Katanya dengan menikah Allah akan beri kekayaan dan kecukupan. Tapi kenapa ada yang sudah menikah lama tetapi tidak demikian?

Terkait hal ini, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).

Dari ayat tersebut, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

اِلْتَمِسُوْا الغِنَى فِي النِّكَاحِ

Artinya: “Carilah kaya (hidup berkecukupan) dengan menikah.” Umar bin Al-Khattab juga mengatakan semisal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:533)

Disebutkan juga dalam hadits bahwa Allah Ta'ala akan senantiasa menolong orang yang ingin menjaga kesucian dirinya lewat jalan menikah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, tentang tiga golongan yang pasti akan mendapat pertolongan dari Allah. Di antaranya,

وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

Artinya: “… seorang yang menikah karena ingin menjaga kesuciannya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3220, Tirmidzi, no. 1655. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)

Ahmad bin Syu’aib Al-Khurasani An-Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah bagi orang yang nikah yang ingin menjaga kesucian dirinya”.

Baca Juga: Bahayanya Terlalu Lama Hidup Membujang

Sekarang masalahnya ada yang sudah menikah akan tetapi belum diberi kecukupan atau kekayaan. Kenapa bisa begitu?

Ada beberapa alasan yang disebutkan oleh para ulama sebagaimana diutarakan oleh Syaikh Musthafa Al-‘Adawi

Alasan pertama: Kecukupan itu tergantung pada kehendak Allah (masyiah Allah). Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ

Artinya: “Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki.” (QS. At-Taubah: 28)

فَيَكْشِفُ مَا تَدْعُونَ إِلَيْهِ إِنْ شَاءَ

Artinya: “Maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadaNya, jika Dia menghendaki.” (QS. Al-An’am: 41)

Alasan kedua: Biasanya, orang yang menikah akan diberi kecukupan rezeki oleh Allah.

Alasan ketiga: Apabila yang menikah tadi dengan menikahnya ingin menjaga kesucian diri, maka itulah yang membuat Allah beri kecukupan (sebagaimana janji dalam hadits yang disebutkan di atas).

Alasan keempat: Kecukupan itu diperoleh bagi hamba yang bertakwa pada Allah dan mencari sebab yang syar’i untuk mendapatkan rezeki.

Alasan kelima: Yang dimaksud ghina (cukup atau kaya) di sini adalah kaya hati atau hati yang selalu merasa cukup, alias qana’ah.

Baca Juga: Wahai Muslimah, Sampai Kapan Enggan Berjilbab?

Alasan keenam: Yang dimaksud adalah Allah memberi kecukupan dengan karunia-Nya, adalah dengan yang halal sehingga ia terjaga dari zina.

Alasan ketujuh: Kekayaan itu diperoleh sebab jatah rezeki untuk suami bergabung dengan rezeki istri.

Demikian penjelasan ini, semoga Allah Ta'ala senantiasa memberi kecukupan dan kekayaan setelah menikah.

Wallahu waliyyut taufiq.

SHARE ARTIKEL

Warning: getimagesize(https://cms.wajibbaca.com/img/artikel/sudah-menikah-lama-tapi-kok-nggak-kaya-26d.jpg): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /var/www/html/systems/functions.php on line 61