Viral, Kisah Azab Penimbun Sanitizer dan Masker Benar-benar Nyata

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 17 Mar 2020

Viral, Kisah Azab Penimbun Sanitizer dan Masker Benar-benar Nyata

Ilustrasi azab penimbun masker dan sanitizer - Image from today.line.me

Azab penimbun masker ini benar-benar nyata

Mungkin penimbun masker nanti saat meninggal tidak memakai kain kafan, melainkan dibungkus masker satu badan. Tapi ternyata azab tidak menunggu meninggal dulu, sebab azab bisa datang saat itu juga, seperti halnya yang terjadi pada salah seorang penimbun sanitizer ini.

Mewabahnya virus COVID-19 menimbulkan masalah baru, produk-produk kesehatan diserbu sehingga mengalami kelangkaan, kalau ada pun harganya meroket tajam.

Seperti halnya di Indonesia, hand sanitizer dan masker juga dijual dengan harga mahal di banyak negara.

Salah satu penyebab meroketnya produk kesehatan itu karena adanya penimbun yang menjual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Tujuannya jelas, meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Setidaknya, itulah niatan Matt Colvin. Seorang penimbun hand sanitizer asal Chattanooga, Tennessee, Amerika Serikat. Alih-alih mendapatkan keuntungan besar, yang diperoleh Matt justru azab, kemalangan demi kemalangan terus menimpanya.

Kisah Matt yang serakah ini telah dibagikan oleh akun @jacknicas di Twitter dan telah dibicarakan oleh lebih dari 10 ribu warganet.

Jack adalah seorang reporter New York Times, ia menceritakan kisah seorang Matt Colvin, penimbun 17.700 hand sanitizer di Tennessee, AS. 

Dari thread yang dibuat Jack, diketahui Matt mencari penghasilan dengan menjual barang-barang melalui e-commerce, Amazon dan juga eBay. Ia memborong hand sanitizer dari toko swalayan bahkan sejak virus COVID-19 mulai merebak.

Baca Juga: Upaya Cegah Corona, Umat Hindu di India Pesta Minum Urin Sapi

Akibat perbuatannya ini, Amazon dan eBay memblokir akun Matt dan banyak penjual lainnya, karena diketahui telah menimbun dan menaikkan harga hand sanitizer. 

Tak berhenti disitu, Matt juga telah ditendang dari gudang di mana ia menyewa tempat untuk menyimpan hand sanitizer timbunannya. Jaksa Agung setempat juga telah mendalami kasus Matt atas gugatan "praktik penjualan yang menipu dan tidak adil". 

Matt juga telah mendapatkan banyak surat ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada dirinya dan keluarganya.

Karena telah diblokir, Matt tidak lagi bisa menjual ribuan hand sanitizer timbunannya. Ia pun dengan terpaksa mendonasikan semua barang tersebut secara cuma-cuma. 

Matt mendonasikan setidaknya 2/3 stok hand sanitizer yang ia miliki kepada gereja setempat yang akan mendistribusikannya langsung kepada pihak-pihak yang membutuhkan. 

Adapun sisanya, ia serahkan kepada otoritas negara bagian Kentucky yang juga akan membagikannya pada orang yang membutuhkan.

Kepada Jack, Matt mengaku bahwa ia menyesali perbuatannya. Saat ia mulai menimbun banyak hand sanitizer, ia mengaku bahwa ia tidak mengira situasi wabah virus corona akan mengganas seperti sekarang ini. 

Banyak warganet yang mengomentari tindakan tak terpuji Matt.. Warganet dengan nickname @gary_kline misalnya, ia mengingatkan bahwa ada perbedaan antara menjadi seorang pebisnis dan pedagang yang rakus.

Baca Juga: Tak Manusiawi, Perusahaan ini Pekerjakan Orang Sebagai Dispenser Hand Sanitizer

Sedangkan @EyeOfTru mengapresiasi langkah yang diambil oleh e-commerce seperti Amazon untuk memblokir akun penjual yang meningkatkan harga seperti yang dilakukan Matt. 

Seperti halnya Gary, ia juga mengingatkan perbedaan bisnis yang baik dan orang yang hanya berfokus pada mencari keuntungan semata.

Kisah Matt ini seharusnya membuat kita sadar bahwa sifat suka menimbun barang atau yang dalam Islam disebut sebagai ihtikar ini adalah sebuah dosa yang besar.

Para ulama sepakat bahwa hukum ihtikar adalah HARAM, meskipun akad jual-belinya tetap dinilai sah.

Dalam kitab Fathul Mu’in, Syaikh Zainudin al-Malibari menjelaskan ihtikar sebagai berikut:

الِاحْتِكَارُ هو إمساك ما اشتراه في وقت الغلاء – لا الرخص – ليبيعه بأكثر عند اشتداد حاجة أهل محله أو غيرهم إليه

Artinya: “Ihtikar adalah menahan (menimbun) barang yang dibelinya di waktu harga mahal, bukan di waktu harga murah, dengan tujuan untuk dijual lebih tinggi ketika penduduk setempat atau lainnya sangat membutuhkan.”

Salah satu alasan diharamkannya praktek ihtikar adalah karena akan membuat masyarakat umum kesulitan, baik dari sisi barang maupun harga. Hal ini sebagaimana yang telah dikatakan oleh Syaikh Zakaria al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib:

فَيَحْرُمُ الِاحْتِكَارُ  لِلتَّضْيِيقِ عَلَى النَّاسِ

Artinya: “Maka ihtikar (menimbun barang) hukumnya adalah haram karena ada unsur menyulitkan masyarakat.”

Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa apabila seseorang dengan sengaja menimbun barang, maka Allah akan melaknatnya dengan penyakit kusta dan kerugian. 

Sebagaimana yang terjadi pada Matt, Allah memberikan ia kerugian yang sangat besar, serta ia menanggung malu yang luar biasa.

Hadis yang dimaksud diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Rasulullah Salallahu alaihi wassalam bersabda:

مَنْ اِحْتَكَرَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ طَعَامَهُمْ ضَرَبَهُ اللَّهُ بِالْجُذَامِ وَالْإِفْلَاسِ

Artinya: “Barangsiapa melakukan ihtikar atau menimbun makanan kaum Muslimin, maka Allah akan memberinya dengan penyakit kusta dan kerugian.”

Baca Juga: Pemerintah: Tak Semua Pasien Positif Corona Diisolasi di Rumah Sakit

Oleh karena itu, kita dilarang untuk menimbun barang apapun, baik berupa makanan pokok ataupun kebutuhan pokok seperti bensin dan lainnya, dengan tujuan menjual barang tersebut saat langka.

Bahkan ada satu riwayat yang menyebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menimbun barang selama 40 hari, maka termasuk perbuatan tercela dalam Islam. Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassalam bersabda:

من احتكر طعاما أربعين يوما ثم تصدق به لم يكن له كفارة

Artinya: “Barangsiapa menimbun makanan selama 40 hari dan kemudian disedekahkan, maka hal tersebut tidak cukup menjadi penebus atas dosanya.”

Ingat ya, jangan pernah meniru perbuatan yang dilakukan Matt, sudah kehilangan pendapatan, diusir pemilik gudang, menanggung malu, hingga diselidiki Jaksa Agung. 

Azab Orang yang Suka Menimbun Barang

SHARE ARTIKEL