Bagaimana Hukum Islam Terkait Jenazah Korban Corona yang tak Dishalati?

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 30 Mar 2020

Bagaimana Hukum Islam Terkait Jenazah Korban Corona yang tak Dishalati?

Pemakaman jenazah positif corona - Image from www.merdeka.com

Korban meninggal corona tak dishalati bagaimana?

Khawatir akan menyebarkan virus ke orang yang lain, jenazah korban virus corona khususnya yang beragama Islam tidak dishalatkan seperti jenazah muslim biasanya. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Bolehkah? Berikut penjelasannya

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya pun memberi jawaban.

Menurut Buya Yahya, pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia tidak perlu dimandikan. Bahkan, menurut dia, tidak perlu dishalati.

Hal itu disampaikan Yahya dalam video di akun Youtube, Al-Bahjah TV yang berjudul "Jenazah tidak dimandikan & tidak dishalati karena corona, bagaimana hukumnya?"

Dalam video tersebut, Buya Yahya diminta menjelaskan bagaimana menurut pandangan Islam jika jenazah positif virus corona tidak dimandikan dan tidak pula dishalati.

Bagaimana Hukum Islam Terkait Jenazah Korban Corona yang tak Dishalati?

Al-Bahjah TV - Image from www.youtube.com

"Ini pendapat ulama. Kalau Anda ikut ini gak ada masalah maka wafat kena corona ya sudah. Dibungkus, selesai dikubur. Kok kasian? Gak perlu kasian, dia mati syahid," ungkap Yahya dalam di akun YouTube Al-Bahjah TV, seperti yang dilansir dari laman Tagar, (26/3).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Islam Jika Tenaga Medis Shalat Pakai APD Tanpa Wudhu?

Yahya menjelaskan jika menurut ilmu medis, wabah corona yang menjangkiti jenazah bisa berisiko menularkan. 

Oleh karena itu, kata dia, jenazah tersebut tidak perlu dimandikan. "Jika tidak bisa dimandikan maka yasudah tidak usah ditayamumi," ucap pria yang sering dipanggil Yahya tersebut.

Yahya juga menjelaskan bahwa tidak berdosa bagi keluarga atau masyarakat yang masih hidup, karena tidak mentayamumi dan memandikan jenazah positif corona. 

Menurut Yahya, hukumnya adalah fardu kifayah, karena yang masih hidup tidak mampu melaksanakannya, dan menjaga yang hidup merupakan hal yang lebih penting.

"Jadi yang keluarga tidak usah larut dirundung sedih karena tidak ada yang memandikannya, menyolatinya," ungkap Yahya.

Yahya juga menuturkan, ada berbagai macam penilaian di tingkatan ulama tentang jenazah positif corona yang tidak dishalati dan ditayamumi.

Namun menurutnya, sebagian besar ulama sepakat untuk tidak menyolatinya. "Karena secara syarat sahnya disalati adalah dimandikan atau menggantikan mandi namanya tayamum," ungkap Yahya.

Baca Juga: Sisi Positif Virus Corona yang Harus Kita Syukuri

Adapun kepada keluarga atau siapapun orang yang tertimpa ujian virus corona, Yahya menegaskan untuk tidak bersedih hati. Menurutnya, tidak ada tho'un (wabah) yang Allah timpakan kecuali Allah ingin menjadikan orang tersebut mati syahid.

"Jadi bagi yang meninggal dalam keadaan kena wabah apa saja, termasuk tho'un virus corona ini, maka InsyaAllah orang-orang itu dia mati syahid. Sampaikan kabar gembira ini kepada keluarganya agar mereka tidak larut dalam kesedihan," ungkap Yahya.

Video Lengkap Penjelasan Buya Yahya dapat Anda Tonton Disini:

SHARE ARTIKEL