Pilu, Bayi Meninggal di Kandungan, Tidak Langsung Operasi karena Dokter Positif Covid-19

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 30 Dec 2020

Pilu, Bayi Meninggal di Kandungan, Tidak Langsung Operasi karena Dokter Positif Covid-19

Ilustrasi bayi meninggal dalam kandungan - Image from parenting.dream.co.id

Bayi yang dinanti-nanti ternyata meninggal dunia 

Saat bayi telah keluar dari rahim, tak terdengar sedikitpun suara tangisan. Ternyata baru diketahui bahwa sang bayi telah meninggal dalam kandungan. Dokter diketahui tak bisa menangani segera karena positif Covid-19.

Irmawati (29), ibu hamil yang kaget dan teriris hatinya kala tahu sang anak yang dilahirkannya telah meninggal dunia dalam kandungan. 

Dikabarkan Irma melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Senin (28/12/2020). 

Warga Kampung Pa'lingang, Kecamatan Pajukukang Bantaeng itu kehilangan bayinya karena diduga terlambat mendapatkan pertolongan dari dokter. 

Sebelum dilarikan ke RSUD Bantaeng, Irmawati sempat diantar ke bidan, pada Kamis (24/12/2020). 

Saat tiba ditempat tujuan, bidan menyarankan agar Irmawati ditangani lebih lanjut oleh pihak RSUD Bantaeng.

"Saya mengantar istri ke rumah bidan untuk memeriksakan kandungan dan sempat tinggal bermalam. Setelah itu bidan menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit," ujarRoa, suami Irmawati, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (29/12/2020).

Tiba di RS hari Sabtu, ditangani Senin 

Akhirnya Roa membawa sang istri ke RSUD pada Sabtu, (26/12/2020), dan sang istri tiba di RSUD Bantaeng pada pukul 02.00 WITA. 

Namun nahasnya, ia baru ditangani pada Senin (28/12/2020). Pada hari itu, dilakukan tindakan operasi guna menyelamatkan bayi dan istri. 

Saat bayi itu lahir tak ada suara mengangis sedikitpun yang terdengar, sehingga pihak keluarga menduga sudah meninggal sejak dalam kandungan. 

Atas insiden tersebut Roa sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Bantaeng yang mengakibatkan bayi yang dinanti-nantikan itu meninggal dunia. 

RSUD Bantaeng Bantah Isu Penanganan yang Lambat 

Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Bantaeng, dr Hikmawaty membantah isu yang menyebut adanya keterlambatan penanganan bagi pasien Irmawati. 

Menurutnya penanganan pihak RSUD Bantaeng sudah sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure). 

"Kami sudah sesuai SOP, tidak ada unsur kesegajaan lalai dan terlambat menangani pasien," kata Hikmawaty. 

Pekan lalu pihaknya mengumumkan adanya pembatasan layanan di RSUD, terutama untuk pasien kebidanan. 

Hal ini dikarenakan ada dokter spesialis dan tenaga medis di Ruang Operasi yang Positif Covid-19.

Oleh sebab itu, pasien baru bisa ditangani setelah dokter selesai isolasi mandiri Covid-19 sebagaimana penjelasan dari Hikmawaty. 

"Khusus untuk pasien Irmawati tetap dalam koordinasi dengan dokter yang menangani, yang sementara isolasi mandiri," tutur Hikmawaty. 

"Jadi bidan melaporkan secara rutin mengenai perkembangan bayi dalam kandungan, dan diupayakan bisa melahirkan secara normal," lanjutnya. 

Setelah melakukan isolasi mendiri, dokter spesialis datang pada Senin untuk melakukan tindakan operasi pada Irmawati. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan diputuskan untuk dilakukan tindakan operasi guna menyelamatkan ibu dan bayi, namun sayang bayi tidak tertolong. 

"Jadi bayinya ada gawat janin, sehingga bayinya tidak bisa terselamatkan," ungkapnya.

Semoga kedua orang tua bayi bisa bersabar dan ikhlas atas kepergian sang bayi. Selain itu, semoga ibunya segera diberikan kesehatan setelah melahirkan.

SHARE ARTIKEL