Nabi Muhammad Ibaratkan Koruptor Sama dengan Mayat dan Tolak Sholati Jenazahnya

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 10 Dec 2020

Nabi Muhammad Ibaratkan Koruptor Sama dengan Mayat dan Tolak Sholati Jenazahnya

Ilustrasi koruptor - Image from totabuan.co

Nabi Muhammad SAW membenci perilaku korupsi 

Bahkan Nabi Muhammad sampai mengibaratkan koruptor seperti halnya mayat yang tak lagi mampu berpikir, merasa atau berbuat apa-apa. Beliau juga menolak saat diminta menyolati jenazah koruptor.

Korupsi merupakan salah satu kejahatan yang luar biasa, pasalnya kerugian yang diakibatkan oleh tindakan korupsi ini sangat besar. 

Masyarakat yang kesusahan akan semakin sengsara, apalagi jika jumlah korupsinya sangat besar. Tentu hal ini jadi tindakan pendzaliman yang luar biasa. 

Ibaratkan koruptor sama dengan mayat 

Oleh sebab itu, korupsi adalah salah satu kejahatan yang sangat dibenci oleh Nabi Muhammad Saw. Bahkan, Rasulullah mengibaratkan koruptor sama halnya dengan mayat. 

Hal tersebut berpijak dari hadits nabi yang bersumber dari Abdullah bin Mughirah bin Abdi Burdah al-Kinani.

Artinya: "Bersumber dari Abdullah bin Mughirah bin Abdi Burdah al-Kinani. Ia menyampaikan bahwa Rasulullah Saw mendatangi orang-orang pada kabilah mereka. Rasul mendoakan mereka. Ketika tinggal satu kabilah yang tersisa, beliau berkata,

“Sesungguhnya kabilah ini terdapat ini terdapat ikatan batu akik (marjan) di pelana milik seseorang dari mereka yang merupakan hasil korupsi.” Kemudian Rasulullah Saw mendatangi kabilah ini dan bertakbir atas mereka sebagai mana takbir atas mayit. (HR. Malik).

Dikutip dari buku “Agar Anda Terhindar dari Jerat Korupsi”, Syarwani mengungkapkan, dari hadits tersebut bisa diketahui betapa berbedanya perlakukan nabi pada seorang koruptor. 

Oleh Nabi Muhammad SAW, koruptor tidak dianggap sebagaimana orang yang hidup, melainkan disamakan dengan mayat.

Menurut Syarwani, perlakuan nabi tersebut semakin menunjukkan kebencian beliau terhadap tindakan korupsi. 

Oleh sebab itu, umat Islam tidak memiliki jalan lain selain menjauhi serta memberantas korupsi, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Rasulullah tak mau sholatkan jenazah koruptor 

Bahkan dalam sebuah riwayat hadist menjelaskan bahwa Rasulullah pernah tidak mau menyalati jenazah seseorang yang melakukan penggelapan harta.

Dari Zaid bin Khalid al-Juhani bahwa seorang sahabat Nabi tewas dalam perang Khaibar. Para sahabat melaporkan kejadian tersebut kepada Nabi SAW, lalu beliau bersabda, "Salati jenazah kawan kalian". 

Wajah orang-orang berubah karena penolakan Nabi tersebut. Lalu Nabi bersabda, 

"Kawan kalian telah melakukan pengkhianatan dalam perjuangan menegakkan agama Allah". Kemudian kami meneliti harta rampasannya dan menemukan manik-manik buatan Yahudi yang harganya tak lebih dari dua dirham"

Korupsi di Saat Perang Parit atau Khandaq

Diketahui, hadis tersebut menjelaskan tentang situasi saat Perang Parit (Khandaq). Kaum muslimin diperintahkan untuk menyerbu perkampungan Khaibar yang merupakan kampung Yahudi.

Kampung Khaibar diketahui adalah kampung yang cukup subur dan kaya. Ini disebabkan karena pengkhianatan dan pengingkaran perjanjian karena suku Khaibar sudah mendukung pasukan Quraisy secara diam-diam.

Dalam penyerbuan tersebut, pasukan Khaibar menyerah. Harta benda pun kemudian berpindah tangan. Perampasan harta inilah yang kemudian membuat sejumlah anggota pasukan gelap mata.

Sebagian dari harta yang diperoleh kemudian disembunyikan. Namun sebelum menikmati harta tersebut, para tentara itu kemudian tewas.

Saat para sahabat meminta Nabi menjadi imam untuk menyalati tentara itu, kemudian Nabi menolak. Para sahabat pun jadi bertanya-tanya mengapa Nabi sampai menolak hal itu. 

Nabi mengatakan bahwa jenazah itu adalah pelaku penggelapan harta yang bukan haknya. Namun Nabi tetap meminta jenazah tentara tersebut tetap disalatkan oleh para sahabatnya.

Alasan Nabi enggan menyalati jenazah tentara itu adalah dikarenakan penggelapan harta rampasan yang bukan haknya. Ibnu Abdil Barr dalam al-Tamhid menyatakan bahwa terdapat tujuan dalam kebijakan tersebut. 

Pertama, penolakan ini untuk memberi hukuman jera bagi orang-orang yang masih hidup agar tidak melakukan perbuatan serupa. Selain itu juga agar mereka yang masih melakukan tindakan korupsi itu segera menyudahinya. 

Kedua, sebagai sanksi bagi jenazah, sebab salat jenazah adalah bentuk kasih terhadap orang yang telah meninggal. Jika itu tidak dilakukan, berarti ada kemungkinan orang tersebut tidak dikasihi oleh Nabi Muhammad SAW. 

Naudzubillahi min dzalik, semoga kita semua dijauhkan dari segala tindakan korupsi dan didekatkan dengan orang-orang yang sholeh. Aamiin ya robbal alamin. 

SHARE ARTIKEL