Jika Belum Dapat Bansos 300 Ribu, Jangan Ragu Lapor ke Lurah atau Kades

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 21 Nov 2020

Jika Belum Dapat Bansos 300 Ribu, Jangan Ragu Lapor ke Lurah atau Kades

Menteri Sosial Juliari P. Batubara - Image from today.line.me

Bagi penerima yang belum dapat, segera lapor 

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Ia mengungkapkan masyarakat perlu aktif untuk langsung ke pemerintah apabila belum mendapat bantuan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meminta pada masyarakat yang merasa belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) segera lapor kepada Pak Lurah atau Kepala Desa (Kades). 

Menteri Sosial juga berharap agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan kepada perangkat desa jika memang belum mendapatkan bantuan. 

"Masyarakat bisa langsung datang ke pemerintah, bisa langsung ke kantor desa atau kecamatan. Laporkan bila belum mendapat bantuan," ujar Mensos Juliari di sela kunjungan kerja meninjau Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Taman, Pemalang, Jawa Tengah.

Dikutip dari SINDOnews pada Sabtu (21/11) Mensos tidak hanya memantau penyaluran BST di Pemalang tapi juga di wilayah Purbalingga. Juliari menjelaskan bahwa penyaluran BST bukanlah perkara mudah. 

Menurut dia penyaluran bansos tunai tidak ujug-ujug langsung disalurkan melainkan harus sesuai dengan jadwal, akurasi data penerima dan memastikan bahwa bansos sudah tepat sasaran. 

Mengenai penyaluran bansos di Pemalang, kata Mensos Juliari proses itu sudah berjalan dengan baik dan lancar.

"Wilayah Pemalang merupakan daerah yang responsif dibuktikan dengan daya serap bantuan yang sesuai target. Ini semua karena keaktifan dari kepala daerah berkomunikasi dengan Kemensos," kata Juliari.

Tidak hanya itu, Juliari juga mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia (Persero) yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran bansos tunai. 

Mensos mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada jajaran direksi Pos Indonesia dan juga para pendamping. Serta semua pihak yang membantu kelancaran pelaksanaan program penyaluran bantuan sosial tunai tersebut. 

Sebagai informasi, Pos Indonesia bersama dengan anggota Bank Himbara menyalurkan BST di Provinsi Jawa Tengah kepada sebanyak 1.412.938 KPM di 35 Kabupaten/Kota. 

Di Kabupaten Pemalang tercatat 38.952 KPM BST tersebar pada 14 kecamatan dengan nilai Rp.11,6 milar per bulan. Sementara itu, BST di Kabupaten Purbalingga terdaftar sebanyak 30.603 KPM tersebar pada 18 kecamatan dengan nilai sekitar Rp9,18 miliar. 

Terkait penyaluran BST tahap 8 sudah direalisasikan pada November 2020 dan berlanjut hingga bulan Desember 2020 untuk BST tahap 9 dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.

Jadi bagi penerima bansos yang belum dapat bantuan sosial 300 ribu, segera laporkan ke pejabat daerah setempat agar bisa ditindaklanjuti dan diinformasikan ya.

SHARE ARTIKEL