Pesan Nabi Muhammad SAW untuk Suami Istri Agar Bahagia dan Langgeng
Penulis Dian Editor | Ditayangkan 20 Oct 2020
Ilustrasi suami-istri - Image from www.cahayaislam.id
Hubungan sedang renggang dengan suami?
Yuk amalkan pesan dan nasihat Nabi Muhammad SAW ini agar hubungan rumah tangga menjadi senantiasa bahagia dan juga langgeng. Kuncinya adalah pada sikap suami terhadap istri, dan juga istri terhadap suami.
Dalam hubungan pernikahan, suami dan istri memiliki tugas dan peranan masing-masing.
Sahabat Nabi SAW suatu ketika pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh suami kepada istri.
Berikut jawaban Rasulullah SAW, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dari Bahz bin Hakim, dari ayah, dari kakek:
"Saya pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah SAW, terkait istri-istri kami apa yang wajib kami lakukan dan yang harus kami tinggalkan?
Nabi pun kemudian menjawab: kamu boleh bersenggama dengannya sesuai selera kamu, berilah ia pakaian ketika kamu bisa berpakaian, dan janganlah mengolok-olok mukanya dan jangan memukul,".
Suami yang Baik Tak Melecehkan Istri
Hadis dari Bahz bin Hakim adalah teks lain yang menegaskan bahwa suami yang baik, shalih, dan bertanggung jawab adalah yang tidak melecehkan istrinya.
"Lelaki atau suami yang baik adalah mereka yang tidak menistakan ataupun memukul istrinya."
Suami mempunyai hak berhubungan intim dengan istri sesuai dengan selera atau keinginannya.
Meski begitu, suami tetap harus mematuhi ajaran syariat dalam berjima' dengan istri. Misalnya dijelaskan, hubungan intim tidak boleh dilakukan melalui anus atau saat istri sedang mengalami menstruasi (haid).
Hak tersebut kemudian diimbangi dengan kewajiban untuk memberi nafkah, atau memenuhi kebutuhan pangan, sandang, serta komitmen suami untuk tidak berperilaku buruk kepada istri.
Suami juga dilarang merendahkan serta memukul istri, hal ini dalam syariat jelas dilarang sebab Nabi Muhammad SAW tidak pernah sekali pun memukul istrinya.
Dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman: "Mereka (istrimu) adalah pakaian untukmu, dan kamu (suami) pun pakaian untuk mereka,".
Adanya Hubungan Saling Antara Suami-Istri
Deskripsi ayat tersebut merupakan penegasan mengenai hubungan saling antara suami istri dalam kehidupan berumah-tangga.
Terutama upaya untuk saling mencintai, menyayangi, melayani, melindungi, menyenangkan, dan membahagiakan antara satu dengan yang lain.
Dengan prinsip ini, teks hadis yang diriwayatkan Abu Dawud di atas bisa dipahami sebagai timbal-balik (mubadalah). Yakni, istri pun berhak memperoleh layanan hubungan intim sesuai seleranya.
Konteks melayani tak hanya diartikan sebagai istri yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada suami saja.
Melainkan suami pun harus berlaku demikian sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 187 tersebut diatas.
Tak hanya itu, istri pun bisa berkontribusi untuk memenuhi nafkah keluarga dengan mencari sandang dan pangan demi membantu suami.
Hal tersebut bisa dilakukan jika istri memang mampu untuk melakukannya dan kesepakatan kedua belah pihak. Istri juga harus berkomitmen tidak melakukan pelecehan, penghinaan, dan segala tindak kekerasan kepada suami.
Dalam buku 60 Hadis Hak-Hak Perempuan dalam Islam karya Faqihuddin Abdul Qadir dijelaskan, komitmen kesalingan inilah yang menjadi pondasi untuk memenuhi cita-cita Alquran.
Serta membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Atau rumah tangga bahagia, sejahtera, dan juga penuh cinta kasih.
Dalam ungkapan lain sering disebut sebagai rumah tangga surgawi (baiti jannati).
Yakni rumah tangga yang merupakan dambaan setiap pasangan, sebab rumah tangga itu terdiri dari pondasi yang kokoh dan terdapat prinsip kesalingan dan kerja sama.