Insentif Kartu Prakerja 1,1 Triliun Gagal Cair, 300 Ribuan Status Peserta Dicabut

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 16 Oct 2020

Insentif Kartu Prakerja 1,1 Triliun Gagal Cair, 300 Ribuan Status Peserta Dicabut

Ilustrasi kartu prakerja - Image from prakerja.go.id

Dana 1,1 T dikembalikan ke kas negara 

Sebanyak 310.212 status peserta Kartu Prakerja dicabut dan dengan demikian dana yang seharusnya didapatkan akan dikembalikan ke kas negara. Ini penyebab status peserta Kartu Prakerja dicabut.

Dana sejumlah Rp 1,1 triliun yang akan disalurkan jadi insentif peserta Kartu Prakerja batal dicairkan. 

Hal ini dikarenakan Manajemen Pengelola Kartu Prakerja mencabut status kepesertaan sebanyak 310.212 orang.

Status kepesertaan tersebut dicabut karena peserta Kartu Prakerja tak kunjung membeli paket pelatihan usai dinyatakan lolos. 

Dalam Peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020 disebut setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu sebanyak 30 hari untuk membeli pelatihan pertama setelah mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Setiap pendaftar yang lolos jadi peserta Prakerja akan mendapatkan insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Jika 310.212 orang dikalikan dengan Rp 3,55 juta maka total dana diketahui sebanyak Rp 1,1 triliun. 

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menjelaskan, 310.212 peserta yang dicabut kepesertaannya itu merupakan akumulasi peserta dari gelombang 1 hingga 7. 

"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (14/10/2020).

Secara persentase 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya tersebut berasal dari 5,54% dari total peserta kartu prakerja seluruhnya sebanyak 5.597.179 peserta.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin juga mengungkapkan, anggaran yang berasal dari status kepesertaannya dicabut tersebut sudah dikembalikan pada kas negara.

Menurut Rudy, Komite sampai saat ini juga belum mendapatkan arahan khusus mengenai pendaftaran prakerja pada gelombang 11.

Pihaknya menjelaskan siap apabila memang akan ada pembukaan pendaftaran gelombang 11.

"Yang dicabut kepesertaannya sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan dan Komite Cipta Kerja menunggu, apakah uang tersebut akan dikembalikan untuk gelombang berikutnya."

Kartu Prakerja adalah program persiapan masyarakat menghadapi dunia kerja yang digabungkan dengan bantuan sosial (bansos). 

Program ini direncanakan bisa dinikmati sebanyak 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp 20 triliun di tahun ini. 

SHARE ARTIKEL