Hanya Karena Tanya BLT, Wanita Dianiaya Bu RT Hingga Luka-luka
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 07 Sep 2020Ilustrasi - Image from rancahpost.com
Terjadi lagi, insiden penganiayaan gara-gara tanya BLT
Ibu rumah tangga tersebut mengaku bertanya kepada RT tentang pengumpulan Kartu Keluarga. Bukannya menjawab, Bu RT malang langsung emosi dan menarik wanita tersebut keluar.
Sungguh apes nasib Inah (36), warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi ini.
Niatnya yang hendak menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah yang tak kunjung diterimanya, ia malah mendapatkan perlakuan kejam.
Inah dianiaya oleh istri Ketua RT setempat setelah bertanya tentang BLT. Inah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pebayuran atas tindakan penganiayaan,
"Kejadiannya hari Minggu, 6 September 2020 pukul 11.00 WIB, saat saya menanyakan bantuan Covid-19," kata Inah kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Kronologis Insiden Pemukulan
Inah menceritakan, kejadian itu bermula saat dia menanyakan kapan Kartu Keluarga (KK) miliknya diambil untuk didaftarkan sebagai penerima pada program bantuan sosial dari pemerintah.
Inah merasa tidak tercatat sebagai penerima bantuan,tetapi yang diharapkan tak datang bahkan tak pernah didata oleh RT setempat.
Inah pun menanyakan hal tersebut kepada istri Ketua RT untuk meminta agar KK segera dikumpulkan. Namun, Ibu RT merasa tidak senang dan malah menganiaya dirinya.
"Langsung emosi, dan saya mengalami luka goresan kuku dibagian tangan dan kuping," ungkapnya.
Merasa Layak Dapat Bantuan
Salah satu keluarga Inah, Setiawan (47), menjelaskan, istri RT itu tengah mengumpulkan KK, akan tetapi Inah tidak dimintai KK. Dari situ Inah berbicara menanyakan hal tersebut.
"Masak saya melongo sendiri, kalau orang lain dapat bantuan masak sih saya enggak," ujar Setiawan menirukan ucapan Inah.
Menurut Setiawan, tak berselang lama terjadi pertikaian diantara keduanya, hingga akhirnya istri RT dibantu temannya masuk ke dalam rumah korban dan langsung menyerang Inah.
Inah dicakar sambil dijambak rambutnya dan ditarik keluar hingga sekitar 4 meter.
"Yang melihat kejadian korban diseret, sekitar 4 meter itu anak korban sendiri usianya sekitar 16 tahun," paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, Iptu Budi mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi, istri RT yang melakukan penganiayaan sudah meminta maaf dan korban memaafkannya.
"Sudah selesai, semalam kita musyawarahkan. Tidak berlanjut sampai ke laporan," ucapnya.
Semoga kejadian ini tak terulang kembali. Dan jika terjadi hal serupa seyogyanya kedua pihak bisa saling bersikap lapang dada dan dengan menghadapinya dengan kepala dingin.