Dilanjutkan Hingga 2021, Ini Syarat Mudah Mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 Juta

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 10 Sep 2020

Dilanjutkan Hingga 2021, Ini Syarat Mudah Mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 Juta

Ilustrasi pedagang - Image from surabaya.tribunnews.com

Bisnis lagi seret? Segera daftarkan diri 

Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan bantuan langsung tunai yang ditujukan kepada UMKM. Syarat yang diajukan pun cukup mudah. Jadi bagi kamu yang punya bisnis dan masih dalam standar UMKM segera daftarkan diri ya, ini langkah-langkahnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro akan diperpanjang hingga tahun depan. 

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dalam sambutannya melalui virtual pada pembukaan pelatihan bertema "KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal", pada Senin (7/9/2020). 



Teten mengungkapkan bahwa bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar punya modal saat membuka usahanya. 

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan menerima bantuan ini. 

Syarat Mendapatkan BLT UMKM

Untuk bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar RP 2,4 Juta, caranya cukup mudah, yakni dengan memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  • Penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan juga investasi dari perbankan manapun,
  • Pelaku usaha merupakan WNI, 
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK), 
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. 

Adapun terkait caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah setempat. 

Masyarakat yang mendaftarkan diri akan diajukan dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut ataukah tidak. 

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke setiap rekening. 

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Meski dihantam dengan berbagai kesulitan di masa pandemi seperti ini, jangan pernah menyerah dalam berusaha. Inshaallah akan selalu ada jalan bagi orang-orang yang berusaha. 

Dengan bangkitnya UMKM maka akan berdampak pada membaiknya ekonomi Tanah Air. Semoga pandemi ini segera selesai dan ekonomi Indonesia akan segera bangkit dari keterpurukan. 

SHARE ARTIKEL