Terbongkar, Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Beri Putrinya Uang Saku 100 Juta/Bulan

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 13 Aug 2020

Terbongkar, Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya Beri Putrinya Uang Saku 100 Juta/Bulan

Ilustrasi Jiwasraya - Image from money.kompas.com

Pantes bisa kasih uang saku segitu

Hasil korupsi!!!

Apalah daya kita yang dari pagi sampai malam banting tulang buat anak. Harapannya bisa kasih saku anak lebih, malah kurang.

Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali digelar pada Rabu kemarin (12/08/2020). Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, salah satunya adalah putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.

Dalam persidangan tersebut terbongkar berbagai modus Heru Hidayat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Salah satu modus yang dilakukan oleh Heru Hidayat yang diungkap kemarin ialah pencucian uang yang disalurkan lewat Sang putri. Begini modus yang dilakukannya. 

Dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (13/8/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mau membuktikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Heru Hidayat dengan membelikan apartemen. 

Hal ini dalam rangka untuk mengaburkan asal-usul kekayaan dari hasil dari korupsi Jiwasraya.

Modus ini dilakukan terdakwa dengan memberikan uang saku kepada putrinya hingga sebesar Rp 100 juta per bulan. Uang tersebut melalui rekening di Bank BCA. Dari uang tersebut, Joanne membelanjakannya untuk membeli dua apartemen. 

"Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Betul," kata Joanne.

"Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.

"Betul pak," Joanne menjawab.

"Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?" tanya Jaksa memastikan.

"Iya," katanya.

Tidak hanya melalui apartemen mewah, Heru juga diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian sejumlah kendaraan mewah. Diantaranya ialah satu unit Alphard berkelir putih pada 2019, satu unit mobil SUV Range Rover hingga mobil Ferrari.

Terkait mobil Ferrari ini, Joanne bahkan sempat diajak langsung oleh sang ayah. Namun, ia tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut.

"Saya diajak naik Ferrari sekali, jadi gak tahu punya Pak Heru atau bukan. Hanya diajak naik," kata Joanne.

"Di mana?" tanya Jaksa.

"Di rumah. Tapi mobilnya gak selalu parkir di rumah," lanjut Joanne. 

"Tidak bertanya, waktu naik ini mobil milik siapa?" tanya lagi Jaksa.

"Engga. Papah dari luar, pulang, saya diajak, yuk pergi sama papah, lalu saya naik," terangnya. 

Sebelumnya, diketahui berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar 16,81 T. Jumlah tersebut tentu sangat fantastis dibandingkan dengan jumlah yang sempat diperkirakan di tahun lalu sebesar 13, 7 T. 

Hingga saa ini, nilai aset yang telah disita oleh Penyidik Kejagung mencapai lebih dari 17 T. Semoga modus segera terungkap dan uang masyarakat bisa dikembalikan dengan utuh. 

SHARE ARTIKEL