Para Orang Tua Murka, Laporkan Sinetron `Dari Jendela SMP` Tak Bermutu

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 09 Jul 2020

Para Orang Tua Murka, Laporkan Sinetron `Dari Jendela SMP` Tak Bermutu

Cuplikan tayangan 'Dari Jendela SMP' - Image from keepo.me

Orang tua geram dengan sinetron yang sangat tidak mendidik 

Kok bisa film pacaran anak SMP lulus sensor? Dan lagi tayang di jam 18.10, dimana jam tersebut adalah saat-saat anak-anak menonton TV. Ortu khawatir tayangan ini beri dampak negatif pada anak. 

Bagaimana menurut Bunda? 

Tayangan percintaan saat ini sudah menjamur di berbagai stasiun TV. Mulai dari pacaran orang dewasa, anak SMA, bahkan yang terbaru anak SMP. Tentu hal ini dikhawatirkan para ortu bisa memberi dampak negatif ke siswa. 

'Dari Jendela SMP' mengangkat tema tentang kisah percintaan remaja. Sehingga dinilai menyajikan suguhan yang tidak mendidik kepada penontonnya.

Kita tahu bahwa umur anak SMP berkisar antara 13-15 tahun. Dimana di usia ini anak-anak cenderung masih labil dan mencari jati diri. 

Dengan begitu, sangat mudah bagi anak-anak umur remaja awal tersebut coba-coba segala hal demi upaya mencari jati diri. Dan tayangan percintaan di lingkungan sekolah ini sangat rawan ditiru mentah-mentah oleh mereka. 

KPAI Laporkan ke KPI 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan menelaah secara menyeluruh atas sinetron Dari Jendela SMP yang ditayangkan di SCTV.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait isi tayangan sinetron tersebut. 

"Kami menerima aduan dari masyarakat terkait penayangan sinetron tersebut, lantaran itu kami melakukan koordinasi dengan pihak KPI untuk menindaklanjuti hal itu," kata Ketua KPAI Susanto kepada Tagar, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Susanto mengatakan dari koordinasi tersebut, KPI kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, pihak Komisi Penyiaran Indonesia saat ini tengah memantau tayangan sinetron Dari Jendela SMP.

"Saat ini laporan kami tentang aduan masyarakat itu sedang ditindaklanjuti oleh KPI," ujar dia.

Susanto juga menjelaskan, aduan dan laporan dari masyarakat tersebut menjadi alasan bagi KPAI melakukan koordinasi dengan KPI. 

Hal itu dilakukan untuk merespon keresahan masyarakat yang kebanyakan para orang tua, yang khawatir dengan tayangan tersebut.

Surat Terbuka dari Orang Tua 

Salah satunya adalah Endri Susanto, orang tua dari dua orang anak yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Ia mengaku merasa khawatir dengan adanya adegan percintaan antara anak remaja di lingkungan sekolah, akan memberi dampak buruk kepada anak-anaknya.

Dalam surat terbuka bikinan Endri yang juga beredar di berbagai media sosial, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan kepada KPAI dan KPI.

Berikut isi lengkap aduan tersebut:

Kepada Yth.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Di Jakarta.

Melihat maraknya Film2 yg berbau percintaan di Layar Televisi kita hari demi hari maka melalui media ini saya ini menyampaikan bahwa ;

1. Agar mencabut izin tayang dari Film dengan Judul "Dari Jendela SMP" yang menurut saya sangat tidak mendidik.

2. Agar memberikan teguran kepada stasiun TV yg menyiar Film tersebut

3. Kok bisa Film Pacaran anak SMP lulus Sensor ini sangat disayangkan.

4. Terus terang sebagai orang tua kami sangat khawatir melihat tayangan2 dan adegan2 yang ada pada film tersebut , kami takut menjadi model atau tiruan anak2 kami, kami sangat gelisah melihat keadaan ini.

Mohon kepada KPI dan KPAI Pusat menyikapi Hal ini, agar masa depan anak2 kita bisa lebih baik dan menjadi generasi yang gemilang.

Dan sekali lagi tayangan2 tsbt Sangat tidak mendidik.

Salam dari Lombok

Endri Susanto (Bapak dari 2 Anak). 

Itulah salah satu bentuk kekhawatiran para orang tua terhadap penayangan 'Dari Jendela SMP'. 

Hal ini menjadi kewajaran, sebab orang tua memiliki tanggung jawab penuh untuk mendidik dan membimbing anak. 

Jika menilai ada hal yang buruk dan berpotensi merusak moral anak, orang tua wajib untuk protes dan buka suara. 

Semoga segera ada tindak lanjut atas laporan para orang tua ini. 

SHARE ARTIKEL