Dikira Gratis, Pasien Isolasi Covid-19 Kaget Tagihan RS yang Membludak, Sampai Berhutang

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 21 Jul 2020

Dikira Gratis, Pasien Isolasi Covid-19 Kaget Tagihan RS yang Membludak, Sampai Berhutang

Ilustrasi pasien Covid-19 - Image from www.pikiran-rakyat.com

Dikira gratis eh gatau nya tagihannya bikin syok 

Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mengaku heran, sebab biaya pasien isolasi sudah ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Setelah diusut, diketahui ternyata ada kesalahan dari pihak rumah sakit. 

Seorang pasien isolasi Covid-19 baru-baru ini menceritakan pengalamannya saat menjadi pasien isolasi di rumah sakit. 

Di masa pandemi corona di Tanah Air, subsidi pemerintah terkait pembiayaan perawatan intensif pasien positif Covid-19 memang sangat dibutuhkan. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.



Menjelaskan segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Namun sayangnya, hingga 3 bulan ini, masih ada saja sebagian masyarakat yang ditagih biaya perawatan selama menjalani masa isolasi Covid-19 di RSUD M Yunus, Bengkulu.

Seperti HS, seorang wanita di Bengkulu mengatakan ditagih biaya senilai Rp 6,7 juta setelah menjalani isolasi Covid-19.

Pasien berinisial HS awalnya berkunjung ke rumah sakit untuk memeriksakan penyakit yang dideritanya. Namun sebelum menjalani pemeriksaan, HS pun diwajibkan untuk menjalani rapid test.

Dari situlah, hasil rapid test HS terbukti reaktif, dan akhirnya ia harus menjalani masa isolasi Covid-19 di rumah sakit tersebut. 

Usai 5 hari menjalani isolasi, HS pun kembali melakukan tes swab dengan hasil negatif. Kemudian, HS pun akhirnya diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Namun alangkah terkejutnya ia, ketika pulang HS malah dibebani tagihan biaya rumah sakit sebesar Rp 6,7 juta.

Diketahui, tagihan biaya tersebut merupakan besarnya biaya perawatan selama pasien tersebut diisolasi di rumah sakit. 

Akibat hal ini, Efran, anak HS pun akhirnya berhutang pada para tetangganya untuk melunasi biaya rumah sakit tersebut. 

Pihak keluarga pun mencari pinjaman dan menunjukkan surat keterangan miskin agar bisa membayar tagihan. Lalu Efran mendapatkan keringanan dari pihak rumah sakit. Ia hanya diminta membayar biaya sebesar Rp 4 juta.

“Saya langsung ke ruangan saat diberitahukan print out biaya perawatan, setelah itu dibaca, kami dikenakan biaya enam juta tujuh ratusan,” ucap Evran, dikutip dari Kompas TV.

Tanggapan Kepala Dinas Kesehatan 

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni angkat bicara. Ia menjelaskan jika semua biaya pasien yang dirawat di ruang isolasi sudah ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan.

“Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini,” ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Sementara itu, Direktur RSUD M Yunus, Zulkimaulub Ritonga menjelaskan ada kesalahan komunikasi antara pegawai ruangan dengan pihak administrasi rumah sakit.

Ia mengatakan petugas mengira HS dari rungan lain dan bukan pasien dari ruangan Fatmawati yang digunakan untuk ruang isolasi Covid-19.

Ia memastikan jika pasien yang dirawat di ruangan Fatmawati pembiayaannya telah ditanggung negara. 

“Setelah saya cek ternyata ada kekeliruan pihak admin rumah sakit yang mengira pasien berasal dari ruangan lain,” ujar Zulki, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Zulki mengatakan telah meminta stafnya untuk mendatangi rumah pasien untuk meminta maaf dan mengembalikan sejumlah uang yang telah dibayarkan oleh pasien. 

“Hari ini, pihak rumah sakit telah saya minta mendatangi rumah pasien untuk mengembalikan uang tersebut,” kata Zulki.

Sementara itu, Efran, anak kandung pasien bersyukur pihak rumah sakit telah mengembalikan uang tersebut. Sebab uang itu didapat dari pinjaman ke tetangganya.

“Saya merasa syukur uang dikembalikan, karena uang itu hasil pinjam dengan tetangga,” ujar Efran.

Untung kejadian ini ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan diusut ke pihak rumah sakit. Jika tidak kan pasien yang dirugikan. Apalagi jika sampai berhutang karena termasuk warga yang tidak mampu. 

Semoga jadi pembelajaran untuk rumah sakit lain agar meminimalisir kesalahan serupa.

SHARE ARTIKEL