Benarkah Pertalite dan Premium akan Dihapus? Ini Jawaban Pertamina

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 18 Jun 2020

Benarkah Pertalite dan Premium akan Dihapus? Ini Jawaban Pertamina

Ilustrasi - Image from www.merdeka.com

Pertamina tanggapi kabar tersebut

Banyak tersiar kabar Pertamina akan menghapus Pertalite dan Premium karena kedua BBM tersebut tak sesuai dengan standar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ini jawaban resmi Pertamina.

Terkait kesimpangsiuran informasi tentang dihapusnya Pertalite dan Premium, akhirnya Pertamina angkat bicara. 

PT Pertamina menanggapi beredarnya kabar penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. 

Pertamina Membantah Berita tersebut 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Dan Pertamina hingga saat ini masih menyalurkan kedua BBM tersebut.

"Tidak benar bahwa Pertamina akan menghapuskan (Premium dan Pertalite), karena Premium itu adalah BBM penugasan. Posisi pertamina tidak untuk menghapuskan tapi kita mengedukasi masyarakat untuk dapat menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, yang lebih berkualitas. Pertalite juga tidak (dihapuskan) kita masih menyalurkan," kata Fajriyah dilansir dari Merdeka.com, Kamis (18/6).

Fajriyah juga menjelaskan bahwa Pertamina masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Awal Mula Simpang Siur Berita 

Menurutnya, kabar penghapusan tersebut bermula saat pertanyaan peserta Webinar Rakyat Merdeka yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. 

Pertanyaan tersebut menanyakan apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite karena dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.

Dari pertanyaan tersebut, Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan. 

Bahwa dalam aseluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

"Ibu Nicke tidak pernah berbicara soal mau menghapuskan. Tidak ada kalimat bahwa bu dirut akan menghapuskan. Bu dirut hanya mengatakan bahwa memang ada aturan dari KLHK yang terkait dengan pengendalian polusi udara, emisi dan sebagainya. Tapi kita sekarang ada beberapa jenis BBM yang belum sesuai dengan itu," imbuhnya.

Pertamina Perlu Mengedukasi Masyarakat 

Oleh sebab itu, Pertamina akan berupaya untuk terus mengedukasi dan mendorong masyarakat menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. 

Hal ini demi upaya menjaga kondisi lingkungan di sekitar kuta dan manfaatnya kembali untuk masyarakat sendiri. 

"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus," jelasnya.

Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, menurut Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan pihak Pemerintah. 

"Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable," tandasnya.

SHARE ARTIKEL