Gugatan Wanita Atas Kezaliman Suami, Langsung Dijawab oleh Allah 

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 08 May 2020

Gugatan Wanita Atas Kezaliman Suami, Langsung Dijawab oleh Allah 

Ilustrasi - Image from www.islampos.com

Wanita ini disebut wanita penggetar langit... 

Ia dijuluki seperti itu, karena ketika ia mengadukan pada Allah tentang kezaliman suaminya. Allah SWT langsung menurunkan ayat untuk menjawabnya. 

Wanita ini adalah Khaulah binti Tsa’labah bin Malik bin Dakhsyam. Ada juga yang mengatakan namanya adalah Khaulah binti Malik bin Tsa’labah bin Ashram bin Fahr bin Tsa’labah bin Ghanam bin ‘Amr bin ‘Auf. Namun ada pula yang menyebutnya dengan sighat tashghir, Khuwailah binti Khuwailid.

Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa Khuwailah adalah istri dari Aus bin Ash-Shamit, saudaranya ‘Ibadah. 

Aus adalah seorang laki-laki yang telah tua renta, perangainya telah berubah menjadi kasar dan suka membentak kepada istrinya. Suatu hari, ia menemui Khaulah, sang istri. 

Saat itu, istrinya membantahnya dengan sesuatu hal. Kemudian, Aus pun marah, lantas berkata, ‘Engkau ibarat pungung ibuku bagiku.’ Ia lalu keluar dan duduk di tempat kaumnya berkumpul.

Baca juga : Begini Raut Muka dan Fisik Orang-orang yang Sering Berbuat Maksiat

Mendengar kalimat tersebut, Khaulah menjadi gusar. Belum hilang rasa kesal Khaulah atas perkataan sang suami, Aus malah datang kepadanya untuk menunaikan hajat.

“Tidak, wahai suamiku. Demi Allah, jangan engkau menggauliku sementara kau telah mengucapkan kalimat yang tidak menyenangkanku. Biarlah Allah dan Rasul-Nya yang memutuskan permasalahan ini,” kata Khaulah menolak keinginan suaminya.

Khaulah termasuk sosok wanita yang fasih dan indah perkataannya. Dalam menghadapi sikap suaminya, Khaulah tidak bertindak sembrono dan seenaknya sendiri. Ia memilih berhujjah pada Allah dan Rasulullah.

Maka, ia pun datang dan mengadu pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku. Kuberikan padanya perutku hingga aku tak bisa beranak lagi, lalu ia malah menyakitiku dengan kata-katanya,” keluh Khaulah.

“Engkau adalah istrinya. Engkau tidak haram bagi suamimu,” jawab Rasulullah.

Khaulah sepertinya kurang puas dengan jawaban Rasulullah. Kemudian ia bertanya sekali lagi. Namun jawaban jawaban yang diberikan oleh Rasulullah tak jauh berbeda, “Aku tidak mengatakan engkau haram bagi suamimu.”

Khaulah yang makin gusar lalu menengadahkan tangan untuk berdoa kepada Allah SWT. Ia mengadu kepada Allah atas masalah yang ia alami. Masya Allah, Allah Maha Mendengar doa hamba-Nya kemudian menurunkan wahyu untuk menjawabnya. 

Belum selesai Khaulah berdoa, Jibril sudah datang menemui Rasulullah untuk menyampaikan wahyu. 

“Wahai Khaulah, Allah telah menurunkan ayat Al-Qur’an untukmu dan suamimu,” sabda Rasulullah Beliau kemudian membacakan surat al-Mujadalah ayat 1-3:

“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. 

Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang yang menzhihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. 

Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. 

Orang-orang yang menzhihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Mendengar sabda Rasulullah Khaulah mengucap syukur kepada Allah, namun ia juga bingung. Beliau meminta suaminya memerdekakan seorang budak, sedangkan Aus tidak memiliki seorang pun budak. 

“Suruhlah dia berpuasa dua bulan berturut-turut,” jawab Rasulullah.

“Dia laki-laki yang sudah tua, tidak akan sanggup berpuasa dalam kurun waktu itu,” kata Khaulah.

“Kalau begitu, suruhlah ia memberi makan kepada fakir miskin sebanyak 60 sha’ kurma.” jawab Rasulullah.

“Dia tak punya makanan sebanyak itu, wahai Rasulullah.” ujar Khaulah.

“Aku akan membantunya dengan setandan kurma,” kata Rasulullah lagi.

“Dan aku membantunya setandan lagi,” balas Khaulah. 

“Niatmu sungguh mulia. Lakukanlah untuk suamimu dan perlakukan dia dengan baik.” ujar Rasulullah.

Khaulah kembali ke rumahnya dengan hati yang puas. Kini mengertilah ia atas solusi dari permasalahannya dengan sang suami. 

Meski pada awalnya ia kesal, namun pada akhirnya dengan tulus ia membantu suaminya menunaikan kafarat atas zhihar yang dilakukan terhadapnya. 

Masya Allah, begitu mulia hati Khaulah binti Tsa’labah.

SHARE ARTIKEL