Mau 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi? ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 08 Apr 2020

Mau 3,5 Juta/Bulan dari Jokowi? ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jokowi berikan 3,5 juta untuk para pekerja yang terdaftar dan memenuhi syarat - Image from wajibbaca.com

Para pekerja bisa dapat 3,5 juta/bulan dari Jokowi 

Hal ini dilakukan untuk mengatasi turunnya kondisi perekonomian pada pekerja formal maupun informal karena wabah covid-19 ini. Nah, ini syarat penerima dan cara daftarnya. 

Pemerintah sudah meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja beberapa waktu silam. Saat ini website tersebut juga sudah bisa diakses, ini alamatnya www.prakerja.go.id. 

Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program Prakerja ini. Program ini juga jadi jembatan pemerintah untuk membantu perekonomian warga yang terdampak wabah corona ini. 

Baca juga : Jangan Lewatkan, ini 10 Amalan di Bulan Ramadhan selain Puasa

Lantas Bagaimana Cara untuk Mendaftar di Program tersebut? 

Berdasarkan situs resminya, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu untuk bisa mengakses manfaat dari program ini. 

Cara untuk bisa memiliki akun adalah dengan mendaftarkan diri melalui websiter tersebut. 

Cara daftarnya adalah dilakukan secara online ke www.prakerja.go.id

Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan menilai biodata dan pengalaman kerja di masing-masing pendaftar untuk dinilai kelayakannya.

Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara menyeluruh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerja program Kartu Prakerja ini

Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi hasil diterimanya atau tidak ke email yang telah didaftarkan di akun. 

Namun jika hasilnya tidak terpilih, peserta masih bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. 

Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja tersebut. 

Syarat dan Kriteria Orang yang Bisa Mendapat Kartu Prakerja

Syarat yang pertama ialah, WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, termasuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja berusia muda.

Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Di awal tahap ini, baru ada empat wilayah yang akan melaksanakan Program Kartu Pra Kerja ini, diantaranya ialah Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Fasilitas yang akan didapatkan peserta ialah mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Khusus selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat hingga senilai Rp 3.550.000 per orang. Jumlah tersebut terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi corona usai, manfaat yang diterima akan kembali senilai Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 

Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id

  1. Masukkan email atau nomor ponsel
  2. Klik Daftar
  3. Selanjutnya pilih metode verifikasi
  4. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS
  5. Pendaftaran berhasil

Setelah membuat akun, berikut cara daftar program Kartu Pra Kerja. Caranya antara lain: 

  1. Login akun, Klik Daftar Kartu Pra Kerja. 
  2. Isi formulir pendaftaran. 
  3. Klik Selanjutnya. 
  4. Lakukan Tes Kemampuan Dasar. 
  5. Klik Selesai. 
  6. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi berikutnya di akun.
  7. Terakhir, periksa status pendaftaran Kartu Pra Kerja melalui akun Anda di situs Kartu Pra Kerja dan klik Cek Status Pendaftaran.​

Pendaftaran Dibuka di Minggu Kedua April

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Denni Purbasari, menyampaikan pekerja formal dan informal yang terdampak corona bisa mendaftarkan dirinya pada program Kartu Prakerja ini pada minggu kedua April.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi ww.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” jelas Denni seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (7/4/2020). 

SHARE ARTIKEL