Gadai Sertifikat Rumah untuk Beli Narkoba, Anak Durhaka ini Dapat Balasannya 

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 07 Mar 2020

Gadai Sertifikat Rumah untuk Beli Narkoba, Anak Durhaka ini Dapat Balasannya 

Gadai rumah ortu untuk beli narkoba - Image from keepo.me

Durhaka, adalah predikat yang cocok disematkan anak ini!

Inilah balasan jika kita durhaka pada orangtua, jangan kira dengan membuat hari orangtua kesal dan sakit kita akan bisa damai-damai saja hidup di dunia ini, malah sebaliknya dengan menyakiti hari orangtua membuat hidup tidak akan merasa bahagia. 

Seperti kejadian anak yang gadaikan sertifikat rumah orangtuanya untuk beli narkoba, bukan kesenangan yang ia dapat tapi balasan atas perbuatannya

Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AF sebab telah mencuri dan menggadaikan sertifikat tanah milik orang tuanya untuk membeli narkoba.

AF mencuri sertifikat tanah yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan yang bernilai fantastis, yakni Rp60 miliar, namun hanya digadaikan senilai Rp3,7 miliar.

Baca juga : 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini terjadi pada Oktober 2019 dan baru berhasil diungkap pada 15 Januari 2020.

"Awal mulanya ada seseorang anak mencuri kunci brankas milik bapaknya untuk mengambil satu buah sertifikat tanah. Dia ini insialnya AF. Kami dalami, ternyata dia ketergantungan narkoba," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.

AF kemudian meminta stafnya yang berinsial FT untuk membuat sertifikat palsu kepada seorang wanita. Tidak hanya itu, AF juga menyuruh FT membuat KTP palsu yang diatasnamakan nama ayahnya.

Setelah itu, sertifikat palsu dikembalikan ke brankas milik ayahnya. Sedangkan sertifikat yang asli digadaikan. 

"Sertifikat yang asli di-'bridging' ke notaris seharga Rp3,7 miliar, harga asli Rp60 miliar," ujar Yusri.

Untuk melancarkan aksinya, AF bahkan sampai membayar seseorang untuk mengaku sebagai orang tuanya dengan KTP palsu untuk meyakinkan notaris dan mencairkan uangnya.

AF yang menggunakan uangnya tersebut untuk berfoya-foya dan membeli narkoba. Selain itu dia juga tidak memenuhi kewajiban gadainya hingga setelah beberapa bulan berlalu. Sehingga datanglah pihak yang ingin mengeksekusi tanah tersebut dengan membawa sertifikat tanah yang telah digadaikan.

Pemilik tanah terkejut dengan hal itu dan langsung melaporkannya kepada Polda Metro Jaya alhasil perbuatan AF terkuak. Ayahnya menyadari kalau pencurinya adalah anaknya sendiri

"Anaknya minta tolong kepada jaringan mafia tanah, termasuk si perempuan yang sudah pernah melakukan pemalsuan sertifikat yang sama," kata Yusri.

Polisi kemudian menangkap ke tujuh tersangka tetapi yang diekspos hanya enam tersangka karena satu tersangka sedang sakit. Inisial para tersangka itu diantaranya ialah AF, EN, Y, KS, AS dan SW.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 264 KUHP tentang ancaman pidana pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang memasukkan data palsu pada dokumen dan atau Pasal 3, 4, 5 UU RI nomer 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Para tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Balasan untuk Anak yang Durhaka

Di dunia AF sudah mendapatkan balasan dari perbuatannya tersebut, yakni mendapatkan hukuman penjara yang diperkirakan selama 5 tahun. 

Selain hukuman di dunia, setiap perbuatan buruk juga akan mendapatkan balasan di akhirat, termasuk durhaka kepada orang tua. 

Begitu pula dengan perbuatan baik yang akan dibalas dengan balasan kenikmatan Surga. 

Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar

Perbuatan durhaka kepada orang tua tidak hanya dilarang oleh agama, bahkan termasuk dalam dosa besar yang setara dengan mempersekutukan Allah SWT. Hal tersebut terkmaktub dalam Hadist Riwayat Bukhari dibawah ini :



عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ

Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, ia bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,” ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”. (HR al-Bukhâri, no. 6255)

Perbuatan-perbuatan yang disebut durhaka adalah : 

Mengatakan 'Ah' dan membentak 

Islam mewajibkan setiap anak untuk berperilaku baik kepada orang tuanya. Salah satu perbuatan baik adalah tidak berkata 'ah' dan membentak kepada orang tua. 

Sungguh perbuatan tersebut benar-benar dilarang oleh Allah SWT.

Allah berfirman dalam surat Al-Isra’ ayat 23 yang artinya “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia“.

Membuat orang tua bersedih dan menangis

Setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya, mulai dari pendidikan, asupan makanan, perlindungan, dan lainnya. 

Tak tanggung-tanggung, mereka bahkan rela melakukan apapun demi kebahagiaan sang anak, sekalipun kebahagiaan dirinya yang dikorbankan. 

Sungguh keterlaluan jika sebagai anak yang mendapatkan banyak kasih sayang dari mereka, kemudian tega membuat keduanya orang tua bersedih bahkan menangis? 

Tentu perbuatan tersebut dapat menjadi dosa besar untuk kita. Ibnu ‘Umar berkata: “Tangisan kedua orang tua termasuk kedurhakaan yang besar.” (HR. Bukhari)

Azab bagi Anak Durhaka kepada Orang Tua 

Salah satu hukuman bagi anak yang durhaka kepada orang tua adalah diharamkan mencium aroma surga ataupun masuk kedalamnya. Sebagaimana hadist yang berbunyi: 

“Ada tiga jenis orang yang diharamkan Allah masuk surga, yaitu pemabuk berat, pendurhaka terhadap kedua orang tua, dan seorang dayyuts (merelakan kejahatan berlaku dalam keluargannya, merelakan istri dan anak perempuan selingkuh)”. (H.R. Nasa’i dan Ahmad).

Oleh sebab itu, sebagai anak harus menyayangi, menghormati dan berperilaku baik terhadap orang tua. Hal tersebut juga termasuk perintah Allah yang tertulis dalam surat Al Ahqaf ayat 15:

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ إِحْسَٰنًا ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۖ وَحَمْلُهُۥ وَفِصَٰلُهُۥ ثَلَٰثُونَ شَهْرًا ۚ حَتَّىٰٓ إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُۥ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِىٓ أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتَ عَلَىَّ وَعَلَىٰ وَٰلِدَىَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَٰلِحًا تَرْضَىٰهُ وَأَصْلِحْ لِى فِى ذُرِّيَّتِىٓ ۖ إِنِّى تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّى مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".

SHARE ARTIKEL