Bandel, Warga Jakarta Nekat Mudik, ODP di Sumedang Naik Jadi 1.807 Orang

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 24 Mar 2020

Bandel, Warga Jakarta Nekat Mudik, ODP di Sumedang Naik Jadi 1.807 Orang

Ilustrasi mudik - Image from radarsurabaya.jawapos.com

Warga Jakarta yang nekat mudik, bisa jadi bodoh atau masa bodoh dengan wabah corona. 

ODP di Sumedang hingga 1.807  orang

Penambahan jumlah ODP di Sumedang ternyata relevan dengan banyaknya orang-orang Sumedang yang bekerja di daerah Jabodetabek yang pulang ke tempat asalnya. Sampai hari ini tercatat ada 1.807 ODP di Sumedang.

Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat meningkat signifikan. ODP di Sumedang naik jadi 1.807 orang.

Penambahan ini terjadi sejalan dengan adanya warga asal Sumedang pulang kampung atau mudik dari tempat mereka mencari nafkah seperti di Jakarta, dan wilayah Jabodetabek.

Baca juga :

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang memberlakukan isolasi lokal kewilayahan untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona.

Dony menuturkan, isolasi lokal kewilayahan ini diberlakukan di Kecamatan Sumedang Selatan, dengan adanya satu warga positif Covid-19, dan kini sedang menjalani isolasi dan perawatan di RSUD Sumedang.

Selain Sumedang Selatan, isolasi juga dilakukan di beberapa wilayah, diantaranya ialah Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Tomo, dan Kecamatan Paseh.

Isolasi di enam kecamatan itu dilakukan karena lonjakan ODP corona berisiko tinggi positif Covid-19.

"Isolasi lokal kewilayahan ini melibatkan pemerintah desa, para camat, dan petugas Puskesmas. Melalui aparatur desa dan camat, kami tekankan warga yang ODP berisiko ini untuk diam di rumah," ujar Dony, Selasa (23/3/2020).

Pengawasan dan isolasi ODP corona

Dony menuturkan, ODP berisiko di wilayah kecamatan yang diisolasi ini terus diawasi para camat dan aparatur desa hingga tingkat paling bawah, yakni tingkat RT.

"Jika ingin bepergian atau keluar rumah harus mengikuti prosedur atau protokol kesehatan yang telah kami sampaikan melalui para camat," tutur Dony.

Dony menyebutkan, ODP juga diwajibkan melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial dengan orang lain selama jangka waktu 14 hari ke depan.

"Apabila terjadi keluhan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan diwajibkan segera berkunjung ke Puskesmas. Dengan cara mengikuti prosedur kesehatan," sebut Dony.

Baca juga: Tega, 270 Dus Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Raib Dicuri

Dony menuturkan, Satpol PP Sumedang di tiap wilayah kecamatan terus berpatroli untuk mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan massa, yang dapat menjadi lahan efektif penyebaran virus corona.

Dony menambahkan, selain isolasi lokal kecamatan, Pemkab Sumedang mengimbau seluruh warga Sumedang untuk mematuhi seluruh peraturan dan anjuran dari pemerintah.

"Terapkan social distancing, ikuti protokol kesehatan yang berlaku jika akan keluar rumah," kata Dony.

SHARE ARTIKEL