Kacau Balau! BPJS Utang Rp 6 T, Tukang Obat Bisa Gulung Tikar
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 13 Dec 2019Kacau Balau ! BPJS Utang Rp 6 T, Tukang Obat Bisa Gulung Tikar - Image from www.panduanbpjs.com
Masih banyak utang, tapi Dana BPJS 100T rencana digunakan bangun program perumahan untuk anggota BPJS.
Baru saja terungkap jika tunggakan pembayaran utang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Distributor Farmasi (PBF) terus membengkak.
Kondisi ini bisa membuat perusahaan farmasi kesulitan mengatur cash flow atau bahkan bisa gulung tikar, hingga menyebabkan kekosongan obat-obatan untuk program JKN.
Hingga saat ini, utang fasilitas kesehatan (faskes) ke Distributor Obat yang sudah jatuh tempo di akhir November 2019 diperkirakan sudah mencapai Rp 6 triliun.
Angka itu belum termasuk tunggakan Apotek PRB (Program Rujuk Balik) BPJS Kesehatan ke PBF yang diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga:
"Meskipun pemerintah sudah mencairkan dana tambahan untuk BPJS sebesar Rp 9,3 triliun di akhir November 2019, namun berdasarkan pantauan GPFI.
Para Distributor Farmasi hanya menerima kucuran dana dari Faskes JKN sekitar Rp 450 miliar atau sekitar 5% saja," ungkap Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), Darodjatun Sanusi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/12/2019).
Kesehatan justru semakin membengkak karena nilai pembelian jauh lebih besar dari nilai pembayaran.
"Kondisi ini sangat membebani kelangsungan usaha Distributor Obat," kata Darodjatun.
Distributor harus menanggung beban tambahan modal kerja yang sangat besar dan bunga pinjaman bank yang besar. Pada akhirnya beban tersebut menurunkan tingkat profitabilitas Distributor Obat yang saat ini sudah sangat rendah.
Baca Juga:
Menurut catatan GPFI, 90% obat-obatan JKN secara unit selama ini disuplai oleh anggota GPFI.
Membengkaknya utang di program JKN akan berdampak pada industri penyuplai kebutuhan obat- obatan sehingga terjadi kekosongan obat di fasilitas kesehatan pelayanan JKN.
"Industri farmasi di Indonesia selalu siap mendukung keberlangsungan program JKN yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Indonesia. Namun, tanpa ada dukungan cash flow, ibarat tubuh tanpa aliran darah, semua akan mati," tutur Darodjatun.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI bersama GPFI serta Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) pada akhir November 2019 telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) tentang permasalahan tunggakan utang program JKN yang semakin membebani perusahaan farmasi, distributor obat, dan alat kesehatan.
Baca Juga:
Dalam RDPU tesebut, untuk mengurangi beban akibat tunggakan utang di program JKN, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan mendesak BPJS Kesehatan untuk membayar utang yang telah jatuh tempo.
"Terkait masalah ini, kami akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait tata kelola obat dan Panja terkait tata kelola alat kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar saat memimpin rapat tersebut, Rabu (27/11).