10 Kriteria Wanita yang Cocok Dijadikan Istri Dalam Islam

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 03 Dec 2019

10 Kriteria Wanita yang Cocok Dijadikan Istri Dalam Islam

Fakta 10 Kreteria dalam menentukan istri - Image from www.tribunnews.com

Bagi remaja laki-laki yang sudah tumbuh besar, menikah adalah kewajiban utama seorang laki-laki, dalam islam menikah adalah suatu yang bernilai ibadah karena Allah menciptakan manusia untuk saling berpasang-pasangan.

Namun terkadang banyak yang harus di fikirkan untuk menentukan calon istri, supaya tidak mengakibatkan perpecahan dan keretakan dalam rumah tangga dikemudian hari.

Memiliki istri itu hanya untuk satu kali dalam seumur hidupmu. Maka dari itu Wajibbaca.com akan memberikan info beberapa kriteria yang harus di pertimbangkan untuk menentukan pasangan yang baik dan cocok dijadikan istri :

Baca Juga : 

10 Kriteria yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Menentukan Istri.

1. Kualitas agama

Seorang wanita yang akan menjadi istri harus memiliki bukti kualitas keagamaan yang baik serta dari lingkup keluarganya yang sudah menunjukkan sisi religius yang baik.
Sebab semua itu bisa dijadikan patokan seberapa kualitas keagamaan suami dan anak-anak nantinya. Rasulullah SAW bersabda :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأِرْبَعٍ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya : "Wanita itu dinikahi karena 4 perkara : Karena harta, karena keturunan, karena kecantikan dan karena kualitas agama. Maka setidaknya pastikan wanita yang memiliki agama engkau akan beruntung". (HR. Bukhari Muslim).

2. Diutamakan perawan

Meski Rasulullah SAW menikah rata-rata dengan janda, namun beliau tetap menganjurkan para sahabatnya agar menikah dengan perawan. Dalam sabdanya beliau menegaskan :

عَلَيْكُمْ بِالأْبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ

Artinya : "Hendaklah kalian menikah dengan perawan, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah)

3. Belum punya anak

Mazhab syafi'i, hanafi, hambali menganjurkan dalam menikahi wanita sebaiknya yang belum pernah punya anak. Kalau pun wanita itu janda, maka yang lebih diutamakan adalah yang belum punya anak. 

Tujuannya tentu saja agar wanita itu bisa lebih optimal dalam melayani suaminya dan tidak terganggu dengan kewajiban mengurus anak.

4. Keturunan

Dalam agama Islam juga memberikan perhatian masalah keturunan, tentunya bukan dari segi silsiah keturunannya, darah biru atau tingkat status sosial, pertimbangan masalah keturunan ini lebih menyangkut kepada kesholihan dan kualitas agama yang diajarkan oleh kedua orang tuanya.

5. Kesuburan

Salah satu pertimbangan penting mereka yang terbukti kuat punya tingkat kesuburan tinggi. Hal dapat dilihat dari berbagai indikator, di antaranya kesuburan saudari-saudarinya yang sudah menikah, atau para wanita lainnya dalam keluarganya.

6. Kecantikan dan kepatuhan

Jangan sampai keliru kalau pertimbangan paling utama semata-mata hanya faktor kecantikan. Tetapi anda juga harus melihat juga faktor kecantikan tidak boleh dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan. Jadi yang tepat adalah posisi di antara kedua. 

7. Berakal dan berakhlaq baik

Menikahi wanita yang berakal dan bukan wanita yang bodoh, pandir, kurang akal dan ideot. Hindari juga wanita yang kurang baik tabiat, jelek perangainya, rendah akhlaqnya, dan bermasalah dalam perilakunya.

Di kutip dalam kitab fiqih seringkali disebutkan nasehat untuk menjauhkan diri dari menikahi tipe wanita seperti tersebut di atas :

اجْتَنِبُوا الْحَمْقَاءَ فَإِنَّ وَلَدَهَا ضَيَاعٌ وَصُحْبَتَهَا بَلاَءٌ

Artinya : "Jauhilah wanita yang bodoh, karena kalau punya anak tidak ada artinya dan melayaninya menjadi bala'"

8. Bukan kerabat ekat

Secara syar'i, Islam membolehkan seorang laki-laki menikahi wanita yang masih keluarganya sendiri yang bukan mahram. Akan tetapi bila ada banyak pilihan ada anjuran dari para ulama untuk sebaiknya mencari wanita yang agak lebih jauh hubungan keluarganya.

Dijelaskan oleh Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Hujurat ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal".

9. Mahar yang seimbang

Menikahi wanita juga harus memperhatikan maharnya sudah seimbang atau tidak, jangan terlalu mahal sehingga menjadi beban yang berat, tetapi juga jangan terlalu murah, sehingga menjadi tidak ada harganya.

Aisyah R.A pernah meriwayatkan sabda Rasulullah SAW :

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا

Artinya : Diantara keberkahan seorang wanita adalah mudah melamarnya, sedikit mas kawinnya dan mudah mendapatkan kasih sayangnya. (HR. Ahmad).

10. Bukan wanita yang diceraikan

Imam syafi'i menyebutkan bahwa sebaiknya wanita yang dinikahi itu bukan wanita yang dicerai atau di talak oleh suaminya dalam keadaan dia masih mencintai suaminya.

Seumpama di antara hikmah karena bisa saja wanita itu tidak bisa melupakan mantan suaminya dalam waktu yang cukup lama.

Dengan menikahi janda yang masih hidup suaminya, maka masih terbuka kemungkinan untuk kembali lagi. Bisa jadi kembalinya mereka sesungguhnya lebih baik demi kemaslahatan dan keutuhan keluarga mereka atau adanya faktor anak yang membuat hubungan yang renggang itu kembali.

Lain lagi jika suaminya sudah meninggal dunia, maka putuslah harapannya untuk kembali kepada suaminya. Dan lebih besar harapannya untuk menikah dengan suami baru, tanpa ada resiko yang kurang diharapkan.

Baca Juga :

Demikian beberapa hal yang bisa anda lakukan jika sudah siap menikah. Tentukan dulu pasangan anda lalu timbang bibit, bobot dan bebetnya agar anda bisa memiliki istri yang sholihah serta ta'at kepada suami.

Begitulah yang bisa wajibbaca.com sampaikan mudah mudahan bermanfaat. Terimakasih

SHARE ARTIKEL