Segera Daftar Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang Hingga 30 November

Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 25 Nov 2019

Segera Daftar Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang Hingga 30 November

Image from www.youtube.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 untuk formasi di BKN. Pendaftaran CPNS BKN diperpanjang hingga 30 November 2019.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 04/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Serta Penyesuaian Pelamar Disabilitas pada Seleksi CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.

Dengan diberikan perpanjangan waktu akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi CPNS.

Langsung saja tanpa ragu cek pejelasan untuk pendaftarannya dibawah ini.

Baca Juga

Penentuan Batas Akhir Waktu Pendaftaran CPNS

Segera Daftar Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang Hingga 30 November

pendaftaran cpns diperpanjang - Image from www.solopos.com

Berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari, maka batas akhir penutupan pendaftaran CPNS Tahun 2019 ditentukan sebagai berikut:

  1. Bagi lembaga/instansi yang sudah menentukan batas akhir pendaftaran kurang dari 15 hari dapat menambah perpanjangan waktu setidaknya 15 hari kalender.

  2. Bagi lembaga/instasi yang sudah menentukan batas akhir pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

  3. Bagi lembaga/instansi yang sudah memperpanjang akhir pendaftaran antara 15 hari  s/d 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut.

Untuk lembaga/instasi yang akan memberikan perpanjangan batas waktu maksimal 20 hari kerja kalender, diwajibkan mengirimkan surat permohonan kepada Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Seleksi CPNS Nasional Tahun 2019.

Dengan diperpanjang batas waktu pendaftaran CPNS 2019 bisa memberikan anda waktu untuk melengkapi data beserta dokumen, untuk anda yang belum mendapatkan pekerjaan bisa mencoba mendaftar CPNS 2019. Ingin tau instansi yang masih membuka pendaftaran coba cek disini 

Itulah yang bisa wajibbaca.com infokan semoga diterima dengan baik serta memberikan manfaat untuk anda dan keluarga. Selamat melanjutkan aktivitas anda.

Diperpanjangnya Waktu Pendaftaran CPNS Sesuai Dengan Aturan Pemerintah.

Pemerintah memang memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2019 hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertuang dalam Nomor B/1236/M.SM.01.00/2019 tentang Pendaftaran (CPNS) Bagi Penyandang Disabilitas dan berdasarkan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional.

BKN meminta seluruh Kementerian/Lembaga dapat memperpanjang batas waktu pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 hari.

Sebelumnya, Dikutip dari laman Setkab.go.id, Permintaan Kepala BKN itu dituangkan dalam Surat Nomor K 26-30/V 189-3/2019 tentang Batas Waktu Pendaftaran CPNS tertanggal 2 November 2019, yang ditujukan kepada:

  1. Biro Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian​.
  2. BKD/BKPSDM Pemerintah Kabupaten/Kota
  3. BKD/BKA Pemerintah Provinsi

Dalam Surat Kepala BKN itu, bagi Instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019, tapi belum mencantumkan persyaratan sebagaimana Surat Edaran Menteri PANRB terkait penyandang disabilitas agar melakukan peninjauan kembali.

Baca Juga :

SHARE ARTIKEL