Cegah Peredaran Virus Corona, RI Tutup Seluruh Penerbangan ke China
Penulis Arief Prasetyo | Ditayangkan 27 Jan 2020RI cegah penerbangan ke Cina - Image from today.line.me
Stop peredaran virus corona masuk Indonesia
Jadi yang mau pergi-pergi ke China, mulai saat ini kemungkinan masih belum bisa, karena kementrian perhubungan melarang penerbangan ke seluruh wilayah China akibat dari virus corona dan bentuk pencegahan agar warga Indonesia tak terjangkit virus mengerikan tersebut.
Kementerian Perhubungan mengkaji kemungkinan melarang penerbangan ke wilayah lain dari dan ke negara China akibat virus corona. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pemberitaan virus corona cukup masif dan pihaknya masih memperhatikan berbagai kemungkinan yang terjadi.
"Kita bertahap meninjau (perluasan larangan terbang), apa yang kita sampaikan tak lepas dari rekomendasi Kemenkes dan Kemenlu tiap hari kami berkorespondensi," ujar Budi Karya, Minggu, 26 Januari 2020.
Dia berharap kasus virus corona ini tidak menimbuilkan perselisihan dan melihat ini sebagai bencana. "Di satu sisi kita lakukan suatu kegiatan preventif untuk menangkal jangan sampai terjadi perpindahan virus ke Indonesia," ujar Budi Karya.
Sementara itu Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, terus berkoordinasi untuk memastikan antisipasi masuknya virus tersebut ke wilayah Indonesia.
Baca Juga:
- Diet Dibayar Nyawa! Orang-orang Ini Tewas Setelah Jalani Diet Ekstrem
- Awas, Rebus Mie Instan Campur Bungkus Dapat Sebabkan Kanker, ini Kata BPOM
"Kami melakukan koordinasi dengan yang terkait dengan KKP dan Kemenkes. Ini perlu, contohnya dalam konteks pemasangan infrastruktur seperti thermal scanner. Tiap bandara kita pastikan alat ini dengan mudah terpasang, di semua 19 bandara termasuk Bandara Soekarno-Hatta sudah terpasang dan beroperasi," katanya.
Sementara itu tim di bandara pun sudah bergerak termasuk dari pihak karantina dan memperhatikan pergerakan penumpang serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Kedua, melakukan koordinasi dengan regulator karena dia yang memiliki akses terhadap kebijakan regulasi dan kebijakan antarregulator lain, seperti kemenhub regulator transportasi udara, harus berkoordinasi dengan regulator pergerakan penumpang dalam konteks imigrasi," ujarnya.
Ketiga, AP II melakukan konsolidasi di internal, terkait pihak mana saja yang bertugas dan yang langsung berhadapan dengan penumpang atau frontliner seperti keamanan bandara, kebersihan, ground handler, customer service, dan lain-lainnya.
"Mereka yang terdepan bertemu akses terhadap pergerakan penumpang. Ini kita sudah minta mereka menggunakan masker N95," tuturnya.