Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 25 Jul 2019


Cara Daftar BPJS Kesehatan OnlineBPJS kesehatan online - Image from woke.id

Sistem BPJS kesehatan online pendaftaran diharapkan membantu masyarakat untuk mempermudah mendaftar BPJS.

Sistem ini juga digunakan agar bisa mengatasi melonjaknya pendaftaran BPJS Kesehatan di kantor BPJS.

Tingginya animo masyarakat ini makanya dibuatlah sistem BPJS kesehatan online daftar ini dapat dilakukan dengan membuka website BPJS.

Setelah membuka website BPJS kesehatan anda dapat langsung mengisi data pribadi yang diminta sesuai dengan kolom yang disediakan.

Sebelumnya anda harus menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan agar dapat dengan mudah langsung mendaftar BPJS Kesehatan

Selain daftar BPJS dari bantuan PBI, individu, atau daftar BPJS kesehatan anak online pun juga bisa

Kali ini wajib baca akan membahas tentang cara praktis daftar BPJS kesehatan online, simak pembahasannya berikut ini

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri).
  • Foto 3x4.

Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan Online dan Offline

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar BPJS kesehatan. 

Yang pertama bisa dengan online dan yang kedua bisa dengan langsung datang ke kantor BPJS terdekat

Pendaftaran BPJS Kesehatan di kantor BPJS (Offline)

1. Pertama calon peserta yang akan mendaftarkan diri harus menyiapkan berkas-berkas yaitu :

  • Fotokopi KK 1 lembar.
  • Fotokopi KTP 1 lembar.
  • Pas foto 3x4 1 lembar.
  • Iuran bulan pertama sesuai dengan pilihan, kelas 1 sebesar Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000 dan kelas Rp 25.500.

2. Jika semua berkas sudah terkumpul, maka langsung saja datang ke kantor BPJS terdekat. 

Pendaftaran bisa dilakukan kolektif satu keluarga atau berbarengan dengan warga lain yang ada di RT/RW berdasarkan Kartu Keluarga.

3. Anda akan menerima formulir BPJS setelah di kantor BPJS, kemudian isi sesuai petunjuk. Pastikan anda mengisinya dengan benar.

4. Jika sudah selesai mengisi semuanya maka berikan pada petugas, dan mereka akan menukarnya dengan virtual account.

5. Virtual account ini akan digunakan untuk pembayaran di bank yang telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

6. Setelah pembayaran sesuai kelas, simpan buktinya diserahkan kembali ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga:

Pendaftaran BPJS Kesehatan melalui website online

Cara ini sangat efisien, dan mempermudahkan bila anda tidak memiliki waktu untuk daftar ke kantor BPJS.

Anda cukup membuka website yang disediakan BPJS Kesehatan lalu lakukan beberapa petunjuk sesuai dengan dibawah ini

1. Pada pendaftaran online ini anda harus menyediakan beberapa berkas yaitu :

  • Fotokopi KK 1 lembar.
  • Fotokopi KTP 1 lembar.
  • Fotokopi NPWP 1 lembar.
  • Nomor rekening bank yang nantinya digunakan pembayaran (disarankan menggunakan BRI, BNI, dan Mandiri).

2. Kemudian kunjungi website BPJS Kesehatan, pilih menu pendaftaran online yang tampil pada halaman utama.

3. Setelah itu akan muncul halaman yang berisi syarat dan aturan yang harus anda baca baik-baik.

4. Setelah itu anda akan masuk ke halaman persetujuan pendaftaran.

5. Kemudian masuk ke halaman kesertaan keluarga.

6. Setelah itu akan muncul formulir BPJS Kesehatan, isi semua data yang diminta sesuai dengan petunjuknya dan unggah beberapa berkas yang telah anda siapkan sebelumnya.

7. Lalu anda akan mendapatkan virtual account untuk digunakan pembayaran.

8. Setelah melakukan pembayaran simpan kartu bukti dan kemudian datanglah ke kantor BPJS untuk menunjukan dan dicetakkan kartu JKN

Demikianlah penjelasan tentang cara daftar BPJS Kesehatan online sebagai petunjuk anda jika ingin mendaftar BPJS. 

Jika Anda ingin turun kelas BPJS Kesehatan lewat program praktis bisa cek artikel berikut in. 

Cara dan Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan.

Lebih mudah dengan mendaftar via online karena anda tak perlu membuang waktu untuk antri dan juga perjalanan ke kantor BPJS.

SHARE ARTIKEL