Talak Suami Dianggap Tidak Sah, Jika 6 Hal Ini Terjadi

Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 18 Dec 2018

Talak Suami Dianggap Tidak Sah, Jika 6 Hal Ini Terjadi
Gambar dari rumaysho.com

Walau berkali-kali suami menalak istri bisa jadi tidak sah, jika!

Banyak istri yang mengalami saat pertengkaran hebat, terkadang suami begitu ringan nya mengucapkan kata cerai...

Alhasil banyak yang bertanya-tanya, bagaimana hukum suami yang menceraikan istri tapi dalam keadaan marah.

Berikut ini adalah hal-hal yang membuat talak menjadi sah atau tidak sah!


Dalam sebuah pertengkaran antara suami-istri, ucapan talak bisa jadi merupakan satu hal yang paling ditakuti. Karena tak jarang kata talak terucap dari mulut suami. Namun, tenang saja. Talak yang terucap akibat marah tidaklah sah.

Nah, berikut ini ada beberapa hal yang menjadi penyebab tidak sahnya talak :

1. Ucapan Orang yang Dipaksa

Apabila suami dipaksa untuk mengucapkan talak kepada istrinya, entah itu oleh orangtua atau siapapun maka talak tersebut tidak sah.

Contohnya, jika suami ditodong pistol oleh pihak ketiga dan dipaksa mengucapkan talak kepada istrinya dan si suami mengikuti perintah orang tersebut. Meski talak terucap, tapi dalam segi agama talak tersebut tidaklah sah.

2. Saat Mabuk Berat

Mabuk bisa terbagi dua jenis yaitu mabuk ringan dan mabuk berat. Apabila suami yang mengucapkan talak kepada istrinya pada saat mabuk ringan dan masih sadar akan apa yang ia ucapkan maka talak tersebut sah secara agama.

Namun jika jatuhnya pada suami dalam keadaan mabuk berat sehingga hilang kesadaran dan tidak tahu apa yang ia ucapkan maka talak yang ia sampaikan kepada istrinya tidak sah secara agama.

3. Ketika Marah besar

Di sini banyak orang yang salah sangka dengan talak yang diucapkan dalam keadaan marah besar. Nyatanya, orang yang marah besar biasanya tidak tahu apa yang diucapkannya. Sebab, emosi yang meluap dan tak mampu mengendalikan ucapan.

Dalam kondisi seperti ini, dapat dikatakan seseorang tidak menyadari ucapannya saat marah. Maka tidaklah sah ucapan talak itu.

Baca Juga :

4. Apabila Salah Ucap

Seperti yang dilansir oleh rumaysho.com, hal ini jarang dilakukan oleh orang. Namun, meski begitu bisa saja hal ini terjadi. Misalnya suami sebenarnya ingin berkata, “Kamu aku pulangkan dulu ke orang tuamu sekarang.”

Tapi, akibat tidak fokus dan dalam keadaan tidak tenang akhirnya yang terucap dari mulutnya adalah, “Kamu aku ceraikan sekarang.”

Nah, bila kejadiannya seperti itu maka talak yang diucapkan suami tidak sah.

5. Lupa ingatan

Yang dimaksud ialah, apabila suami memiliki riwayat penyakit lupa ingatan. Jadi apabila suami mengucapkan talak dalam keadaan sakit, maka talak tersebut dianggap tidak sah.

6. Ketika Gila

Hal ini sama seperti lupa ingatan. Apabila suami memiliki penyakit gangguan jiwa maka talak yang terucap untuk istrinya tidak sah dan dianggap tidak pernah ada.

Nah, itulah tadi beberapa ulasan tentang talak. Jangan khawatir, jia suamimu dalam keadaan diatas, talak yang dijatuhkannya dianggap tidak sah.
SHARE ARTIKEL