6 Fakta Terbaru Penangkapan Habib Rizieq di Arab Saudi Soal Pemasangan Bendera HTI
Penulis Alif Hamdan | Ditayangkan 08 Nov 2018Image from tribunnews.com
Ternyata ini yang sebenarnya terjadi. Sempat ramai dikabarkan Habib Rizieq pasang bendera HTI di depan rumah yang mengakibatkan beliau ditangkap.
Banyak berita yang beredar bahwa, mantan pengacara Habib Rizieq mengatakan kalau beliau ditangkap oleh jajaran kepolisian Arab Saudi.
Namun faktanya sebagai berikut...
Sejak beberapa waktu lalu, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tak lagi tinggal di Indonesia.
Rizieq memilih menetap di Arab Saudi.
Belakangan, muncul kabar penangkapan Rizieq Shihab oleh pihak keamanan Arab Saudi.
Foto Rizieq Shihab berdiri diantara pria Arab Saudi berseragam juga turut beredar.
Selain itu, foto sebuah tembok rumah dengan bendera bertuliskan tauhid juga dikaitkan dengan kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap.
Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com terkait penangkapan tersebut.
1. Dibenarkan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) membenarkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sempat dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan, setelah mendapatkan aduan pada 5 November lalu, terkait penahanan seorang WNI a.n. Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh pihak Arab Saudi, pejabat fungsi konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa MRS sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah," katanya di Jakarta, seperti yang dilansir Tribunnews.com, Rabu (7/11/2018).
2. Ada bendera mirip bendera ISIS di rumah Rizieq
Tata mengatakan, Rizieq Shihab diperiksa atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Makkah."Menindaklanjuti konfirmasi ini Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada MRS sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," jelas Tata.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Rizieq Shihab telah diizinkan kembali pulang ke kediamannya sejak tadi malam.
"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati. Informasi terakhir yang diterima MRS telah dizinkan oleh otoritas keamanan Saudi untuk kembali kerumahnya di Makkah pada sekitar 20.00 tadi malam," terang dia.
3. Pembelaan pengacara
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian terkait kabar kliennya ditangkap di Arab Saudi."Belum, saya cek dulu," kata Sugito lansir Tribun Bogor, Rabu (7/11/2018) pagi.
Termasuk soal kabar bahwa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena memasang bendera tauhid di rumahnya.
"Belum tahu juga itu memang benar ada (bendera) atau ada orang lain yang memasang terus difoto, belum clear semua lah," kata Sugito.
Sedangkan foto Rizieq Shihab' Habib Rizieq Shihab berdiri di antara pria Arab Saudi berseragam, Sugito juga sedang memastikan hal tersebut.
"Ini yang ramai di media, saya juga dapat, nanti kalau ada klarifikasi dari Beliau saya informasikan," kata Sugito.
Sugito sendiri hingga kini belum berkomunikasi dengan Habib Rizieq Shihab.
"Sudah lama sekali, selama ini jarang komunikasi dengan beliau," katanya.
Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel memastikan Habib Rizieq Shihab termasuk warga Indonesia yang overstayer.
Alasan masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab yang habis, menjadi indikasi kuat ditangkapnya pimpinan FPI tersebut.
Meski begitu, Sugito memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab tak bermasalah dengan habisnya masa berlaku visa.
Sugito mengatakan, bila memang masa berlaku visa Habib Rizieq Shihab disoal oleh Pemerintah Arab Saudi mestinya sudah ada proses yang berjalan.
"visa itu kan setelah berakhir dipulangkan deportasi, tapi sampai saat ini kan setelah habis ga masalah secara hukum, kecuali dipermasalahkan, biasanya diproses hukum," ujar Sugito.
Habib Rizieq Shihab sendiri sudah berada di Arab Saudi sejak April tahun 2017.
Tercatat, visa Habib Rizieq Shihab habis masa berlakukan pada Juli 2018.
Menurut Sugito, Habib Rizieq Shihab sempat tak bisa meninggal Arab Saudi ketika akan menuju Malaysia sebelum masa berlaku visanya habis.
"Masa berlaku habis kan 20 Juli, beliau waktu itu mau ke Malaysia tanggal 8, 12 dan 19 Juli tapi tidak bisa," kata Sugito.
Baca Juga :
- Setelah Diperiksa Polisi Saudi Terkait Bendera Tauhid, Ini Kondisi Terbaru Habib Riziq
- Habib Rizieq Diperiksa Polisi di Arab Saudi Karena Bendera Tauhid Terpasang di Depan Rumah?
4. Kapitra sebut Rizieq sudah dipulangkan
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membenarkan kliennya sempat dimintai konfirmasi oleh pihak kepolisian Arab Saudi.Kapitra menerangkan Habib Rizieq hanya dimintai konfirmasi karena adanya bendera yang terpasang di dinding kediaman Habib Rizieq di Arab Saudi.
Bendera itu, ucap Kapitra, ditengarai dipasang oleh orang tidak dikenal, bukan oleh Habib Rizieq.
"Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja. Memang ada diduga orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah dia, di dinding tembok dia. Terus dimintai konfirmasi oleh kepolisian sana," ujar Kapitra saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (7/11/2018).
Kapitra mengatakan Habib Rizieq ditengarai dimintai konfirmasi oleh pihak kepolisian Arab Saudi pada Minggu (4/11/2018).
"Tiga hari yang lalu. Sekarang sudah di rumah. Saya sudah dapat konfirmasi dari Arab. Bukan dia yang memasang. Ada dugaan orang lain yang masang," kata Kapitra yang dilansir oleh tribunnews.com
5. Rumah Rizieq diperiksa
Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Agus Maftuh Abegebriel memberikan penjelasannya, terkait pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Makkah.Ia mengatakan, pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS), tempat tinggal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) didatangi oleh pihak kepolisian Makkah.
"Didatangi karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS," ujar Dubes Maftuh saat dikonfirmasi oleh Tribunnews.com, Rabu (7/11/2018).
Lebih lanjut, usai dilakukan pemeriksaan singkat Rizieq Shihab dibawa ke Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Saat proses itulah, ia mengatakan Rizieq Shihab ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.
Meski sempat ditahan, Rizieq Shihab kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018, untuk dibebaskan.
"Sekitar pukul 20.00 WAS, yang bersangkutan dikeluarkan dari tahanan dengan didampingi
oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan," terang Dubes Agus.
Ia memastikan, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq Shihab, dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.
"Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi, dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasusnya," tutur Dubes Maftuh.
6. Kronologis penangkapan
Berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel, untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).Namun, penangkapan Habib Rizieq Shihab dilakukan kepolisian Mekkah pada 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Mulanya, kepolisian mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah HRS.
Habib Rizieq kemudian dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab.
Setelahnya kepolisian mengadakan pemeriksaan pada Habib Rizieq.
Dubes mengetahui berita penangkapan HRS melalui aparat keamanan di Mekkah yang menghubungi melalui telepon.
Hingga waktu subuh, Selasa (6/11/2018) Dubes terus menghubungi koleganya yang ada di Arab untuk memastikan keadaan HRS.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga memastikan kabar tersebut dan meminta pihak Dubes untuk terus mendampingi HRS.
Dubes pun memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar HRS.
Menurut Agus Maftuh Abegebriel Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
"Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," katanya.
Satu hari kemudian, tanggal 6 November 2018, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) sekitar pukul 16.00 WAS Habib Rizieq Shihab diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah
Pukul 20.00 WAS di hari yang sama, Habib Rizieq Shihab dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Mekkah dengan jaminan.
Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab.
"Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," katanya.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi.
"Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," katanya.