Setelah Diperiksa Polisi Saudi Terkait Bendera Tauhid, Ini Kondisi Terbaru Habib Riziq

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 07 Nov 2018

Setelah Diperiksa Polisi Saudi Terkait Bendera Tauhid, Ini Kondisi Terbaru Habib Riziq
Foto: Habib Riziq (winnetnwes.com)

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya.

Mengenai situasi terkini tentang Habib Riziq, ini yang diungkapkan Kapitra Ampera selaku kuasa hukum beliau!

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan  diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya.

Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, Habib Rozieq diperiksa terkait bendera tauhid yang menempel di rumahnya. Dia menduga ada orang yang sengaja menempel bendera itu.

"Diperiksa polisi KSA (Kerajaan Arab Saudi). Iya, diduga ada orang yang pasang bendera berkalimah tauhid di dinding tembok rumah HRS (Habib Rizieq Shihab)," ujar Kapitra.

Namun kini menurut Kapitra, Habib Rizieq sudah kembali ke rumahnya usai menjalani pemeriksaan.

Setelah Diperiksa Polisi Saudi Terkait Bendera Tauhid, Ini Kondisi Terbaru Habib Riziq
Habib Rizieq Diperiksa Polisi Arab terkait bendera tauhid (foto: oranyenews.com)

Hal tersebut diketahui Kapitra setelah melakukan komunikasi langsung lewat telepon dengan Habib Riziq beserta Ustadz Haikal.

"(Diperiksa) beberapa hari yang lalu, saya pikir itu konfirmasi dari pihak polisi Saudi. Insyaallah sudah pulang karena tadi sudah telepon Ustaz Haikal di depan saya," kata Kapitra Ampera, Selasa (6/11/2018) malam.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait kabar pemeriksaan Habib Rizieq.

Dilansir dari detik.com, Duta Besar RI belum menerima adanya nota dari Kemenlu Arab Saudi terkait pemeriksaan tersebut.

"Kita sedang lakukan pengecekan kabar tersebut. Karena biasanya kalau ada WNI yang terkena kasus hukum maka pihak Arab Saudi akan memberi tahu lewat nota Kemenlu. Jadi kalau ukuran diplomatik biasanya harus pakai nota," kata Agus, Selasa (6/11).

Namun dia menegaskan, akan memberikan pendampingan jika benar adanya pemeriksaan tersebut dan proses hukum berjalan.
SHARE ARTIKEL