Kisruh Pembakaran Bendera! Anda Perlu Tahu, Ini Beda Bendera HTI dengan Bendera Tauhid

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 23 Oct 2018

Kisruh Pembakaran Bendera! Anda Perlu Tahu, Ini Beda Bendera HTI dengan Bendera Tauhid
Gambar pembakaran bendera (foto: kiblat.net)

Kenapa kita harus tahu...

Biar masalah seperti ini tidak lagi kembali terulang kedepannya.

Untuk itu kita harus faham, karena bendera HTI dan juga bendera bertuliskan kalimat tauhid itu jelas-jelas beda.

Begini perbedaan jelasnya!

Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang terjadi pada peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, Senin (22/10).

Zainut menyebut, bendera yang dibakar bertuliskan kalimat tauhid, namun bukan bendera HTI.

"Dalam perspektif MUI karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita mengatakan kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai kelompok, harus ada desain yang berbeda atau warna yang berbeda tidak persis meng-copy seperti dalam sejarah," ujar Zainut, seperti kami lansir dari detik.com.

Ciri-ciri bendera HTI menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo menyatakan, di dalam bendera HTI, terdapat tulisan 'Hizbut Tahrir Indonesia' di bawah kalimat tauhid.

Sedangkan bendera tauhid biasa berupa bendera yang berisi tulisan kalimat tauhid saja.

"Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat 'Lailahaillallah'," kata Soedarmo dalam artikel yang dipublikasikan situs resmi Kemendagri pada Juli 2017 lalu.

Namun demikian, Sampai saat ini polisi belum bisa memastikan apakah bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI, bendera berkalimat tauhid tanpa kaitan dengan ormas, atau bendera ormas lain. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Klarifikasi GP ansor

GP Ansor menegaskan bendera yang mereka bakar itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid.

Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser.

"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata dia.

Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.

"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut.

Baca Juga: Terjadi Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid, Apa Islam Menoleransi Hal ini?

Bukan menghakimi, kejadian ini sudah seharusnya menjadi pelajaran kita bersama.

Pada dasarnya Lafadz Al-Quran, asma Allah dan asma Nabi Muhammad SAW hukumnya wajib dimuliakan.

Karena itu, ulama Syafiiyah menghukumi makruh menulis kalimat Al-Quran, kalimat tauhid dan lainnya pada benda yang sekiranya sulit menjaga kemulian alimat-kalimat tersebut.

Misalnya, menulis nama Allah pada bendera, undangan, baju, topi, dan lainnya.

Bahkan ulama Malikiyah berpendapat haram karena akan menyebabkan kalimat-kalimat tersebut diremehkan.

Jadi sangat-sangat disayangkan jika sekarang orang dengan mudah membuat atribut bertuliskan kalimat tauhit kemudian tak bisa menjaganya.
SHARE ARTIKEL