4 Fakta Viral, Oknum Polisi Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba yang Bikin Geram

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 06 Sep 2018
4 Fakta Viral, Oknum Polisi Pesta Sabu di Rumah Gembong Narkoba yang Bikin Geram
Beredar viral video oknum polisi menghisap sabu (instagram)

Lazimnya polisi itu meringkus para bandar narkoba...

Ini kok malah ikut-ikutan pesta!

Berikut beberapa fakta yang terungkap setelah video oknum polisi tersebut menjadi viral di media sosial!

Video oknum polisi berseragam sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu viral di media sosial (medsos).

Diketahui, ternyata polisi tersebut adalah Aiptu TP, anggota Polsek Medan Area.

Sontak perilaku Aiptu PT pun segera mendapat kecaman dari warganet.

Berikut beberapa fakta yang terjadi setelah video oknum polisi tersebut viral di masyarakat.

1. Aiptu PT menyerahkan diri setelah video dirinya menjadi viral

Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Aiptu PT seharusnya menangkap penjahat, bukannya berpesta sabu bersama gembong narkoba.

Apalagi, aksi Aiptu PT sedang mengisap sabu terekam video dan menjadi viral di media sosial.

Diduga kuat, Aiptu PT berpesta sabu di rumah A (40) di Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

A diduga menjadi gembong narkoba serta yang merekam Aiptu PT.

Jajaran Polrestabes Medan pun kebakaran jenggot melihat aksi Aiptu PT dan akhirnya dipanggil kemudian diamankan Propam Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.

"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, seperti dikutip dari kompas.com, Selasa (04/09/2018).

2. Tes urine pastikan Aiptu PT positif konsumsi narkoba

Setelah menyerahkan diri di Propam, Aiptu PT mengakui perbuatannya. Hasil tes urine membenarkan pernyataan pelaku.

Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan segera menggeledah rumah Aiptu PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Sejumlah barang bukti berupa tutup bong dan pipet milik PT yang diduga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, diamankan petugas.

"Saat ini, penyidik Propam Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang sudah mencemarkan nama baik kepolisian. Oknum ini akan kita sidang kode etik," tegas Kompol M Arifin, Kasi Propam Polrestabes.

3. Polisi ringkus perekam video oknum polisi Aiptu PT

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo mengatakan, pihaknya telah meringkus A yang diduga merekam Aiptu PT.

Penangkapan dilakukan di rumah A di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA: Hina UAS Sebagai Keturunan Dajjal, Pria Ini Diseret FPI ke Polda Riau

Tersangkanya A (40) alias Burnong, teman Aiptu PT yang juga ikut mengisap sabu bersama PT. A diduga yang merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Selain A, polisi juga mengamankan istri Burnong, LS (32).

Kawan yang memvideokan itu juga sudah ditangkap personel Sat Res Narkoba sejak video Aiptu PT viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Rabu (5/9/2018).

4. Aiptu PT berpesta sabu bersama suami-istri gembong narkoba

Usai memeriksa Aiptu PT, polisi segera menangkap A dan LS.

Keduanya merupakan pasangan suami istri dan diduga menjadi gembong narkoba di wilayah Kecamatan Medan Denai.

"Pasangan suami istri (pasutri) ini kami tangkap pada Senin (3/9/18) siang. Petugas meringkus teman yang mem-videokan Aiptu PT di rumahnya, sejak video itu viral," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo, Rabu (5/9/2018).

"Pasutri ini ditangkap dan diduga merupakan bandar narkoba cukup besar," tambahnya.

Sementara itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah A dan LS tersebut.

Sungguh benar-benar miris, gimana pelaku narkoba nggak makmur hidupnya. Oknum polisinya saja doyan nyabu!
SHARE ARTIKEL