Sering Ditemui di Warung-Warung, Ternyata Obat ini Sangat Berbahaya Menurut BPOM

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 16 Aug 2018
Sering Ditemui di Warung-Warung, Ternyata Obat ini Sangat Berbahaya Menurut BPOM
Kepala BBPOM di Pontianak Susan Gracia Arpan menggelar press rilis terkait temuan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia, dilansir dari tribunnews.com

Mulai sekarang hati-hati konsumsi obat yang belum jelas kandungannya.

BPOM telah merilis berbagai obat yang berbahaya jika di konsumsi, ternyata obat-obatan tersebut sering kita temui di warung-warung.

Berikut daftarnya!

Perlu diketahui, sebanyak 142 item obat tradisional berbahaya diamankan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalbar dan Polda Kalbar pada tanggal 5-6 Juli 2018 lalu.

Kebanyakan obat itu adalah jamu untuk obat kuat dan peningkatan stamina ilegal atau tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Dari jumlah obat tradisional yang diamankan tersebut, diperkirakan bernilai sekitar Rp1,4 miliar dan obat-obatannya berbahaya untuk kesehatan.

Lebih lanjut, obat-obatan tradisional yang telah diamankan tersebut mengandung bahan kimia obat yang belum dijamin dari sisi keamanan dan mutu produknya.

Jenis zat kimia obat yang terkandung adalah, Paracetamol, Sibutramin, Hidroklorida, Natrium Diklofenak, Chlorfeniramin Maleat (CTM), Deksametason, Prednisolon, Kafein, Sildenafil.

Kepala BPOM Kalbar, Susana Gracia Arpan menuturkan, obat-obatan berbahaya tersebut diantaranya:
  • Obasagi
  • Chang San
  • Tawon Liar
  • Montalin
  • Remalin
  • Nofat
  • Raja Kakak Tua
  • Gigi Gusi
  • Rani
  • Wan Tong
  • Daun Mujarab
  • Godong Ijo
  • Beruang Black
  • Kuda Liar
  • Asam Urat Flu Tulang
  • Bugarin
  • Lida dan Herbalin


"Jika zat-zat tersebut dikonsumsi oleh masyarakat maka dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti, kerusakan hati, dan ginzal serta muka membengkak," jelas Susan, seperti dilansir dari tribunnews.com.

BACA JUGA: Disebutkan Dalam Al-Qur’an, Ini Keistimewaan Jahe yang Tak Terduga

Saat ini pihak BBPOM dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap distribusi tersebut.

BBPOM juga telah berkoordinasi dengan BPOM Pusat untuk terus melakukan penindakan terhadap produsen obat-obatan ilegal dan berbahaya tersebut karena mereka beralamat di Pulau Jawa.

Obat tradisional seharusnya tak mengandung zat kimia obat dan kegunaannya untuk kebugaran dan bukan mengobati.

Demikian, semoga anda lebih waspada dan berpikir dua kali sebelum konsumsi obat yang belum jelas kandungannya.

Bukannya tambah sehat, bisa-bisa malah membahayakan bagi tubuh Anda.
SHARE ARTIKEL