Astagfirullah! Pria Ini Tega Cabuli Calon Istri Anaknya 10 Kali, Alasannya Bikin Geram

Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 23 Aug 2018

Astagfirullah! Pria Ini Tega Cabuli Calon Istri Anaknya 10 Kali, Alasannya Bikin Geram
Pelaku yang ditahan polisi karena mencabuli calon istri anaknya berkali-kali (kompa.com/ Junaidi)

Cuma bisa ngelus dada, kok ada orang seperti ini!

Bukannya berbuat baik pada calon menantu, pria paruh baya ini justru tega nodai calon istri anaknya sendiri.

Alasannya sungguh tak masuk diakal!

Seorang pria berinisial Ma (47 tahun) ditangkap petugas Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, setelah dilaporkan mencabuli calon menantunya di sejumlah lokasi, Kamis (23/8/2018).

Pria paruh baya ini beralasan melakukan perbuatan tak senonoh itu untuk membuktikan atau menguji keperawanan calon istri anaknya.

Pelaku mengatakan, paras cantik korban berinisial Jw (16) ini masih di bawah umur dan lugu.

Menurut pelaku, selama ini korban dikenal memiliki banyak teman dekat dengan pria lain sebelum dilamar anaknya.

Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” jelas pelaku Ma yang masih paman korban, di depan polisi.

Korban rencananya menikah dengan anak pelaku seusai lebaran Idul Adha.

Kepada polisi, korban mengaku dicabuli pelaku sebanyak 10 kali di berbagai tempat.

Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga 6 kali saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat pertama kali mencabuli korban.

BACA JUGA: Miris, Siswi 16 Tahun Melahirkan Ditoilet Sekolah, Begini Hukumnya Menurut Islam

Kapolsek Wonomulyo, AKP Jufri Hamid menjelaskan, penyidik kepolisian kini masih terus memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, termasuk keluarga lainnya.

Di sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak karena usianya (16 tahun),” jelas Jufri, seperti dilansir dari kompas.com.

Akibat pencabulan itu, rencana pernikahan korban akhirnya batal.

Korban mengaku bersedia dicabuli karena tak ingin pernikahannya dengan anak pelaku itu gagal akibat diancam. Kasus ini juga mengakibatkan konflik keluarga kedua belah pihak.

Sedangkan pelaku kini mendekam di sela tahanan Mapolsek Wonomulyo. Dia dijerat Undang-undang Pelindungan Anak.

Astagfirullah, benar-benar keji ulah pria ini. Semoga korban di beri ketabahan serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal! Aamiin.
SHARE ARTIKEL