Uang Rp 500 Juta Digondol Orang, Peringatan Bagi Ibu-ibu yang Masih Suka Arisan
Penulis Cheryl mikayla | Ditayangkan 16 Jul 2018
Gambar Ilustrasi korban aksi penipuan bertajuk investasi modal dan arisan online dilansir dari tribunnews.com
Jangan mau dibodoh-bodohi...
Mana ada orang ngasih keuntungan banyak kalau kita nggak kerja.
Mulutnya sih manis, ujung-ujungnya ya nipu.
Sayang sekali, ‘hari gene’ masih banyak masyarakat yang cepat tergiur dan tergoda saat disuguhi penawaran investasi atau arisan dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki risiko, tanpa info lebih lanjut uangnya diputar atau diinvestasikan dimana. Padahal, hal tersebut merupakan salah satu ciri utama investasi bodong, lho!
Arisan dan investasi bodong.
Puluhan korban arisan bodong bernilai ratusan juta rupiah mengadu ke kantor Polsek Wonomulyo Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (14/7/2018). seperti dilansir dari tribunnews.comPara korban yang datang dari berbagai kecamatan, baik dari Polewali Mandar maupun dari luar kabupaten, mengaku telah menyetorkan dana arisan puluhan hingga ratusan juta rupiah kepada pelaku DD dan IRM, suami istri asal Dusun Pohayam, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.
Arisan bodong yang sudah berjalan beberapa bulan itu terbongkar setelah sejumlah nasabah atau anggota yang seharusnya sudah menerima uang arisan saat jatuh tempo seperti dijanjikan kedua pelaku tak kunjung menerimanya.
Saat ditagih, pelaku bukannya membayarkan arisan, namun malah menghindar dan kabur membawa uang nasabah yang jumlahnya mencapai Rp 500 juta.
Korban datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga PNS.
Untuk meyakinkan calon nasabahnya, pelaku diduga mencatut nama-nama orang terkenal di daerahnya sebagai nasabah yang sudah bergabung dengan mereka.Dalam transaksi ini, pelaku juga menerima uang secara tunai. Namun, para korban tidak diberi surat berupa kuitansi sebagai bukti setoran kepada pelaku.
Seorang korban bernama Muli mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 70 juta. Muli mengaku, awalnya tidak percaya dengan arisan tersebut.
Namun karena tergiur dengan bujukan pelaku, Muli akhirnya tergoda untuk menyetorkan uangnya karena iming-iming keuntungan hadiah besar dan jumlah anggota yang banyak.
Bukannya mendapatkan uangnya kembali dan sederet keuntungan seperti yang dijanjikan, uang hasil jerih payah keluarganya senilai Rp 70 juta yang ditabungnya beberapa tahun terakhir malah raib.
"Terus terang saya sakit hati sekali karena sejak pertama kali saya menyetor, uang saya belum pernah dikembalikan," katanya saat ditemui di rumahnya.
Berdasarkan pantauan, rumah pelaku di Dusun Pohayam, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, kini terlihat kosong.
Sejumlah tetangganya mengaku, sudah empat hari keduanya tidak terlihat. Rumahnya tertutup. "Sejak kemarin, sudah banyak orang datang pak mencarinya. Kami tidak tahu mereka ke mana" kata Mira, tetangga pelaku.
BACA JUGA: Bukti Mukjizat Ikhtiar dan Doa! Berpenghasilan Cuma 60 Ribu, Pasutri ini Bisa Berangkat Haji
Perhatian buat ibu-ibu lain. Cari duit itu susah, kalau ada yang ngasih iming-iming duit gampang ya pasti nipu.
Jika tidak ingin kamu dan kerabat/ keluarga terdekatmu uangnya dibawa kabur oleh pelaku investasi atau arisan bodong, yuk kenali ciri-cirinya di bawah ini:1. Menggunakan skema ponzi
Keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang disetor oleh peserta baru.
Nasabah eksisting akan diberikan iming-iming mendapatkan bonus, sehingga mengajak sebanyak- banyaknya kerabat/ keluarganya sampai memperoleh rantai nasabah yang panjang.
2. Menjanjikan keuntungan tinggi dan bebas risiko.
Pelaku sering memberikan iming-iming keuntungan melimpah melebihi investasi manapun.
Tingkat imbal hasil yang ditawarkan sering kali tidak masuk akal, bisa mencapai ratusan persen pertahun. Bahkan pelaku bisa menyatakan bahwa investasi sama sekali tidak memiliki risiko kerugian.
3. Menggalakkan promosi yang mewah
Tujuannya adalah untuk meyakinkan para calon korban bahwa bergabung dalam investasi yang ditawarkan terbukti memberikan keuntungan tinggi.
Mereka menyodorkan sosok investor sukses dengan bukti kepemilikan mobil mewah dan rekening dengan nilai uang yang tinggi.
Padahal bukti-bukti tersebut merupakan hasil manipulasi.
4. Berbadan hukum yang tidak jelas
Tawaran investasi bodong biasanya berasal dari lembaga yang tidak jelas badan hukumnya.
Tidak ada keterangan bahwa lembaga tersebut berupa Perusahaan Terbuka (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lain sebagainya.
5. Tidak memiliki izin
Ciri yang paling gampang dari investasi bodong adalah tidak adanya izin pengelolaan investasi dari OJK. Terkait dengan hal ini, masyarakat bisa menanyakan langsung kepada OJK untuk memastikan apakah investasi yang akan diikuti memiliki izin dari OJK atau tidak melalui layanan konsumen OJK (1500-655).
Ketika tidak ada izin, bisa dipastikan skema investasi atau arisan yang dijalankan adalah ilegal.
Jika diperhatikan ciri-ciri di atas dengan saksama, sebenarnya tidak sulit membedakan mana investasi atau yang sekarang sering disebut arisan yang legal dan mana yang ilegal.
Kita hanya perlu berhati-hati secara lebih ekstra saat diberikan tawaran investasi atau arisan, apalagi dengan iming-iming hadiah besar.
Gampangnya gini, nyari duit aja susah ngapain bagi-bagi hadiah.