Saat Istri Sedang Haid, Ini yang Harus Diwaspadai Suami

Penulis Taufiq Firmansah | Ditayangkan 21 May 2018

Saat Istri Sedang Haid, Ini yang Harus Diwaspadai Suami
Foto via islampos.com

Buat suami, ini penting anda wajib pahami

Disaat istri sedang dalam masa haid, ada hal yang harus suami perhatikan untuk tetap selalu "waspada", apa saja itu? dan mengapa harus meningkatkan kewaspadaan? berikut ini pembahasannya

Keistimewaan seorang wanita salah satunya adalah didatangi tamu bulanan yang biasa disebut menstruasi.

Pada fase ini banyak ditemui di lapangan kebanyakan wanita yang sedang mengalami haid yaitu mengalami bad mood yang membuat emosinya tidak stabil. Sehingga gampang marah, tersinggung dan emosi.

Saat PMS (menstruasi) erat kaitannya dengan ketidakseimbangan hormon reproduksi pada wanita yaitu hormon estrogen dan progesteron.

Sehingga menimbulkan rasa sakit yang bagi sebagian wanita sangat sakit ketika PMS muncul.

Baca juga : Tata Cara Taubat Nasuha yang Benar Menurut Ustad Somad

Sebuah penelitian yang dilakukan oelh The American College of Obstetricians and Gynecologists, hampir 70% wanita di dunia mengalami bad mood saat PMS dikarenakan mengalami sakit setiap PMS datang.

Sehingga hal tersebut berkaitan dan membuat emosi wanita menjadi lebih tidak stabil ketika rasa nyeri saat PMS datang.

Berdasarkan hal tersebut, pada para pria harus waspada ketika seorang wanita sedang PMS setiap bulannya. Bisa saja Anda kena imbas dari bed rest-nya tersebut.

Sesungguhnya ada cara dan anjuran secara islam dimana istri masih bisa melayani kebutuhan suami walau sedang masa haid.

Saat istri sedang datang bulan atau haid, ada beberapa hal yang dilarang salah satunya adalah tidak diperbolehkannya melakukan jima atau berhubungan intim pasutri.

Lantas bagaimana jika suami menginginkan dipenuhinya kebutuhan biologisnya?

Menolak keinginan suami dalam hal ini memang tidak dianjurkan, karena pada dasarnya istri berkewajiban memenuhi keinginan suami untuk dilayani.

Lewat 3 cara berikut, istri masih bisa melayani kebutuhan suami tanpa melanggar larangan ketika haid.

1. Bercúmbù dan Bermêsraan

Bercúmbú dan bermĕsraan selain di daerah antara pusar sampai lutut istri halal hukumnya.

Jika saya haid, Rasulullah menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercũmbũ denganku. (HR. Ahmad)

2. Boleh Melakukan Segala Sesuatu Dengan Tubuh Istri Kecuali Berhubungan 

Allah SWT berfirman :

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita ketika haid..” (QS. Al-Baqarah: 222)

Mengenai ayat diatas, Ibnu Qudamah berkata,

Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24)

Selain itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.” (HR. Muslim)

Ketika menjelaskan hadis ini, Imam At-Thibi mengatakan,

“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan ĭńtĺm.” (Aunul ma’bud, 1/302)

Baca juga ; Lafaz Niat Mengganti Puasa Ramadhan Tahun Lalu Lengkap Latin dan Arab

3. Melakukan Măstũrbasi Dengan Bantuan Tangan Istri

Jangan melakukan māstrűbasi tanpa bantuan tubuh istri. Mengeluarkan māni dengan selain tubuh istri adalah perbuatan yang terlarang, sebagaimana firman Allah SWT

Orang-orang yang menjaga kemalũannya, Kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun: 5-7)

Wallahu A'lam Bishawab
SHARE ARTIKEL