Fakta Miris Bocah SD Hamili Siswi SMP, Ayahnya Malah Membela Seperti ini

Penulis Penulis | Ditayangkan 23 May 2018
Fakta Miris Bocah SD Hamili Siswi SMP, Ayahnya Malah Membela Seperti ini
Sumber gambar surbaya.tribunnews.com

Dibawah umur sudah berani berhubungan layaknya suami istri hingga hamil 6 bulan.

Miris sekaligus membuat ngelus dada para orang tua, pasalnya dua bocah yang masih SD dan SMP ini sudah berbuat yang tidak pantas untuk anak seusia mereka.

Anda akan lebih kaget lagi saat tahu kalau Ayahnya malah membela anak laki - lakinya seperti ini..

Kasus yang membuat miris sekaligus mengelus dada ibu di indonesia, pasalnya dua bocah di tulungagung yang masih duduk di bangku sekolah sudah berbuat yang tidak pantas untuk anak seusianya.

Seorang siswa SMP hamil 6 bulan setelah melakukan hubungan dengan pacarnya yang masih sekolah dasar.

Namun pihak keluarga akhirnya setuju untuk menikahkan keduanya.

Persoalannya menjadi rumit ketika umur mereka belum cukup untuk melangsungkan pernikahan, dan KUA menolak menikahkan dua bocah ini.

Seperti yang dikutip dari surya.co.id, yang menjadi geregetan, ayah si bocah SD yang menghamili pacarnya siswa SMP justru menganggap enteng masalah ini, dengan mengatakan ulah anaknya bagian dari uji coba 'burung' setelah sunat.

Kejadian yang menghebohkan ini pun terungkap beberapa fakta yang dirangkum wartawan, berikut fakta-faktanya.


1. Terbongkar Saat Periksa Kondisi Kesehatan di Puskesmas.

Kabar kehamilan siswi smp ini setelah adanya pemeriksaan dari petugas medis di puskesmas.

Ia pun mengakui jika hamil dengan pacarnya yang masih sd tersebut.

"Saat itu juga pihak keluarga langsung mendatangi rumah siswa sd" tutur seorang warga YG.


2. Mengakui Beberapa Kali Berhubungan

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tutur warga berinisial YG.

Permasalahan ini kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan dan keluarga pihak siswa SD mau bertanggung jawab.


3. KUA Menolak Menikahkan Dua Bocah Dibawah Umur

Syarat-syarat pernikahan dipersiapkan namun di tolak pihak KUA lantaran keduanya masih dibawah umur.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.


4. Mengajukan Permohonan ke Pengadilan Agama

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.

Para tetangga menilai, hubungan keduanya sudah kelewat batas.


5. Tetangga Sudah Mengingatkan

Tetangga sekitar yang khawatir sudah mengingatkan orangtuanya perihal kedekatan kedua anak ini.

Namun jawaban dari ayah siswa SD membuat warga sekitar ngelus dada.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.


6. Siswa SD Dua Kali Tidak Naik Kelas

Di mata tetangga siswa SD ini dikenal anaknya yang kurang rajin hingga dua kali tidak naik kelass.

Meski masih kelas 5 sudah terlihat sudah matang dari fisik.
SHARE ARTIKEL